Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq Dituntut Tujuh Bulan Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Juli 2003 09:10 9:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Juli 2003 09:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Demikian hasil sidang pembacaan tuntutan JPU yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Herry Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa. Pembacaan tuntutan JPU itu merupakan yang ketiga kali setelah dua persidangan sebelumnya urung dibacakan, karena Habib Rizieq sakit. Dalam sidang yang juga dihadiri puluhan simpatisan FPI itu, Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan sebagaimana diatur Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Selain itu, Rizieq juga didakwa melakukan permusuhan, kebencian atau penghinaan kepada pemerintah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 154 KUHP. Atas tuntutan JPU itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan itu. “Tuntutan jaksa itu tidak beralasan. Kami akan melakukan pembelaan pekan depan,” katanya. Menurut dia, fotokopi yang dijadikan alat bukti oleh JPU tidak berlaku dalam peradilan di Indonesia. Selain itu Habib Rizieq juga tidak pernah memerintahkan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam untuk menghasut. “Soal melakukan penghinaan, hal itu bukan penghinaan, namun hanya kritik, sesuai era reformasi sekarang ini,” katanya. Menurut JPU, Habib Rizieq pada tanggal 5 Mei 2000 telah mengeluarkan surat instruksi kepada pengurus dan anggota FPI serta Laskar Pembela Islam di seluruh Indonesia yang berisi hasutan. Bunyi instruksi tersebut antara lain, agar semua tempat maksiat ditutup dan iklan maksiat dimusnahkan. Beberapa waktu yang lalu, Habib Rizieq sempat masuk rumah sakit karena keracunan makanan. Beberapa pihak menduga kasus keracunan ini adalah sebuah kesengajaan. [Ant/gtr/cha]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buntut Kontroversi Cerai Melalui SMS
Tulisan selanjutnya Kubur Massal Kekejaman Serbia Ditemukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Berita
21 Juli 2026 19:48
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?