Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq Dituntut Tujuh Bulan Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Juli 2003 09:10 9:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Juli 2003 09:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Demikian hasil sidang pembacaan tuntutan JPU yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Herry Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa. Pembacaan tuntutan JPU itu merupakan yang ketiga kali setelah dua persidangan sebelumnya urung dibacakan, karena Habib Rizieq sakit. Dalam sidang yang juga dihadiri puluhan simpatisan FPI itu, Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan sebagaimana diatur Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Selain itu, Rizieq juga didakwa melakukan permusuhan, kebencian atau penghinaan kepada pemerintah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 154 KUHP. Atas tuntutan JPU itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan itu. “Tuntutan jaksa itu tidak beralasan. Kami akan melakukan pembelaan pekan depan,” katanya. Menurut dia, fotokopi yang dijadikan alat bukti oleh JPU tidak berlaku dalam peradilan di Indonesia. Selain itu Habib Rizieq juga tidak pernah memerintahkan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam untuk menghasut. “Soal melakukan penghinaan, hal itu bukan penghinaan, namun hanya kritik, sesuai era reformasi sekarang ini,” katanya. Menurut JPU, Habib Rizieq pada tanggal 5 Mei 2000 telah mengeluarkan surat instruksi kepada pengurus dan anggota FPI serta Laskar Pembela Islam di seluruh Indonesia yang berisi hasutan. Bunyi instruksi tersebut antara lain, agar semua tempat maksiat ditutup dan iklan maksiat dimusnahkan. Beberapa waktu yang lalu, Habib Rizieq sempat masuk rumah sakit karena keracunan makanan. Beberapa pihak menduga kasus keracunan ini adalah sebuah kesengajaan. [Ant/gtr/cha]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buntut Kontroversi Cerai Melalui SMS
Tulisan selanjutnya Kubur Massal Kekejaman Serbia Ditemukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?