Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Warga Inggris Tolak Perkawinan Sesama Jenis

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Maret 2012 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah petisi yang diluncurkan bulan lalu guna menentang rencana pemerintah Inggris meredefinisi pernikahan, telah mendapatkan dukungan dari 300.000 orang, lansir Christian Post (25/03/2012).

Coalition for Marriage (C4M), kelompok penggagas petisi itu, menyebut rencana pemerintah untuk mendefinisi ulang pernikahan dengan mengakui perkawinan sesama sejenis adalah sebuah rencana yang “tidak demokratis”. C4M juga menyebut dengar pendapat pemerintah dengan publik mengenai masalah itu, pada bulan ini, sebagai sebuah kepalsuan.

Menurut Colin Hart, direktur kampanye C4M, besarnya jumlah penandatangan petisi menunjukkan penentangan kuat atas rencana pemerintah untuk mengakui perkawinan sesama jenis dan menunjukkan bahwa tindakan itu salah dan harus dibatalkan.

“Tidak perlu meredefinisi pernikahan sebab civil partnership telah memberikan semua hak legal untuk perkawinan sesama jenis. Mendefinisi ulang pernikahan akan menimbulkan konseksuensi yang tidak diinginkan, sebab lembaga pernikahan telah terjalin selama 800 tahun dalam hukum kita, sejarah, sistem pendidikan dan juga kebudayaan,” papar Hart.

Legalitas perkawinan sesama jenis sebenarnya sudah tidak diakui oleh Mahkamah HAM Eropa, yang telah mengeluarkan putusan hukum yang mempertanyakan dasar hukum yang dipakai pemerintah guna mengubah definisi dari pernikahan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Mahkamah Eropa, Article 12 of the European Convention on Human Rights tentang hak laki-laki dan perempuan untuk menikah, seharusnya tidak ditafsirkan sebagai pengakuan perkawinan antara sesama jenis.

Hart berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi rakyat. Namun, ia agak pesimis.

“Menteri Persamaan Hak, yang menyelenggarakan dengar pendapat pemerintah (dengan publik-red), sudah menyatakan sikapnya bahwa dia tidak akan mendengarkan pendapat dari orang-orang yang menentang rencana pendefinisian ulang pernikahan,” kata Hart.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sosialis Dibalik Larangan Al Qaradhawi ke Perancis?
Tulisan selanjutnya Tarian Erotis di Madrasah Ibnu Yusuf Marakesy

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?