Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Pamekasan Tolak Rencana Kemenkes Bagi-bagi Kondom

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 28 Juni 2012 14:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan menolak rencana Kementerian Kesehatan membagi-bagikan kondom kepada kelompok seks berisiko menularkan penyakit karena dinilai akan membuka peluang terjadinya perzinahan dan seks bebas.

Program kondomisasi ini bukanlah solusi yang tepat dalam upaya menanggulangi berkembangnya penyakit menular di negeri ini, kata Sekretaris MUI Pamekasan, Zainal Alim dalam rilis yang dimuat Antara, Rabu (27/6/2012) malam.

Ia menjelaskan, MUI Pamekasan kini sudah berkirim surat kepada MUI pusat terkait rencana bagi-bagi kondom oleh Kementerian Kesehatan RI tersebut.

Dalam surat bernomor: 121/DP-K.MUI/VI/2012 tertanggal 26 Juni 2012 bertepatan dengan tanggal 06 Sya`ban 1433 Hijriyah MUI Pamekasan menyebutkan dua alasan terkait penolakan program bagi-bagi kondom yang akan digelar Kemenkes RI itu.

Pertama, program tersebut dinilai hanya akan membuka peluang terjadinya legalisasi perzinahan dan seks bebas yang sebenarnya dilarang oleh ajaran agama Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, program yang direncanakan Kemenkes RI itu bukan solusi preventif yang tepat, ketika harus mengaabaikan nilai moral ajaran agama, terang Zainal Alim.

Atas pertimbangan dua hal itu, MUI Pamekasan juga menyarankan kepada MUI pusat agar segera mengeluarkan fatwa, terkait program bagi-bagi kondom yang direncanakan Kemenkes RI tersebut.

Sebelumnya, Kemenkes RI menyatakan, kampanye bagi-bagi kondom ini dikhususkan pada kelompok berisiko. Misalnya di tempat-tempat pelacuran, pekerja seks perempuan yang berusia 15-24 tahun, yang sengaja dilacurkan, dan korban perdagangan manusia.

Kebijakan ini semata-mata dilakukan agar mereka juga mendapatkan informasi dan layanan agar tidak tertular dan menularkan penyakit.

Selain membagi-bagikan kondom secara gratis, Kemenkes RI juga berencana melakukan penguatan wawasan keagamaan melalui lembaga pendidikan, seperti pendidikan agama, memberikan pendidikan moral, pendidikan kesehatan reproduksi sebagai upaya antisipatif.

Namun menurut Sekretaris MUI Zainal Alim, alasan membagi-bagikan kondom untuk mencegah penyakit menular tetap kurang etis dari sisi agama, karena hal itu sama dengan melegalkan praktik perzinahan.

Selain MUI, kelompok ormas Islam lain yang juga menolak keras rencana bagi-bagi kondom gratis Kemenkes RI karena dinilai melanggar moral agama ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama Nigeria Tolak UU Pembatasan Anak
Tulisan selanjutnya Tokoh Hamas Dibunuh di Damaskus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?