Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saudi Bakal Larang Panggil Taksi di Jalanan

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 1 September 2012 09:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Transportasi Arab Saudi akan menerapkan peraturan baru mulai 22 Oktober 2012, di antaranya adalah larangan memanggil atau menyetop taksi di jalanan.

Para sopir taksi tidak diperbolehkan mengangkut penumpang yang menghentikannya di berbagai lokasi, seperti bandara, rumah sakit, pusar perbelanjaan dan perkantoran, terminal atau stasiun, lansir Arab News (30/8/2012). Itu berarti calon penumpang harus memesan terlebih dahulu lewat telepon ke agen jika mereka membutuhkan taksi.

Bulan lalu, kementerian transportasi mengumumkan bahwa armada taksi dilarang menjelajahi jalanan untuk mencari penumpang. Pelanggar aturan tersebut akan dikenai denda sekitar USD1.300 atau 5.000 riyal.

Perusahaan taksi diwajibkan mempertahankan jumlah armadanya, tergantung luas wilayah dan populasi kota.

Setiap kendaraan taksi wajib memasang penanda lokasi kendaraan (AVL), yang bisa melacak posisi taksi dan memberi arah tujuan, serta merekam informasi tentang kecepatan kendaraan, lokasi jemput dan antar serta waktu operasi kendaraan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para sopir yang ketahuan melanggar sistem AVL akan dikenai denda sekitar USD53 atau 200 riyal. Jika pelanggaran berulang mereka akan dikenai denda lebih besar USD106 atau sekitar 400 riyal dan kemungkinan izin operasionalnya akan dicabut.

Peraturan lain terkait program nasionalisasi, perusahaan-perusahaan taksi hanya boleh dimiliki oleh pengusaha asli Saudi, kata Menteri Transportasi Jabara Al Seraisy.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrateSaudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendeta NY: Anak-Anak yang Menggoda Berbuat Cabul
Tulisan selanjutnya WAMY Bentuk Wasl untuk Mengangkat Isu Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?