Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Tangguhkan Tuntutan Pembebasan Mubarak

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Oktober 2012 07:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Tata Usaha Negara Mesir hari Selasa (2/10/2012) menangguhkan tuntutan pembebasan mantan presiden Husni Mubarak dengan alasan sakit sampai dengan 30 Oktober mendatang, lansir kantor berita MENA.

Pada 2 Juni lalu, pengadilan pidana menghukum Mubarak dan mantan menteri dalam negeri Habib Al Adly dengan 25 tahun penjara, karena gagal menghentikan pembunuhan atas demonstran saat terjadi revolusi 25 Januari 2011. Hukuman itu adalah hukuman maksimal menurut peraturan di Mesir.

Keputusan hakim pada bulan Juni itu menimbulkan kemarahan di kalangan rakyat, sebab enam orang tokoh di kementerian dalam negeri yang dituntut dengan dakwaan sama justru dibebaskan. Hakim Ahmad Refaat berdalih tidak cukup bukti bahwa polisi membunuh para demonstran.

Dua orang pengacara sukarelawan adalah pihak yang mengajukan pembebasan Husni Mubarak dari penjara, dengan latar belakang kesehatan mantan presiden itu yang dinilai perlu mendapatkan perawatan intensif.

Mereka menjadikan Undang-Undang Penjara sebagai dasar tuntutan, yang membolehkan pembebasan terdakwa jika mereka terbukti menderita penyakit parah dan tidak dapat dirawat di penjara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa umum pada bulan Agustus kemarin memerintahkan agar Mubarak tetap berada di dalam rumah sakit penjara, berdasarkan laporan yang menyebutkan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan stabil dan mendapat perawatan dengan obat-obatan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mesirold migratepenjarasakit
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diam’s Rapper Prancis yang Kini Berjilbab
Tulisan selanjutnya Ekosistem Great Barrier Reef Rusak Parah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?