Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Sebut Kasus Nama Muhammad dan Ali di Autogate Bandara Murni Kesalahan Teknis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2015 07:52 7:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Maret 2015 07:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa masalah “tercekal” nya nama Muhammad dan Ali pada autogate bandara murni kesalahan teknis mesin semata. Hal itu, dikatakan Menag tidak ada kaitannya dengan persoalan diskriminasi terhadap umat Islam yang banyak menggunakan nama Muhammad dan Ali.

“Saya ingin mengatakan bahwa ini sama sekali kesalahan teknis semata. Tidak ada maksud-maksud tertentu, apalagi mendiskriminasikan umat Islam yang umumnya menggunakan nama Muhammad atau Ali. Ini sama sekali tidak maksud-maksud seperti itu,” tegas Menag dikutip laman Kemenag.

Menag mengaku sudah menanyakan langsung persoalan ini kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Menurut Yasona,  mesin autogate ini sesuatu yang baru dan sensitive. Sementara itu, bagian imigrasi itu memiliki daftar sejumlah nama yang dicekal. Kalau ada seseorang yang namanya memiliki kemiripan dengan nama-nama yang dicekal, maka orang itu juga akan ikut tercekal.

“Ini cara kerja mesin baru yang masih uji coba ini. Ternyata ada nama Muhammad dan nama Ali yang dicekal, sehingga ketika ada orang yang namanya Muhammad dan Ali,  kemudian ikut terkena imbas dalam hal ini,” jelas Menag.

Sehubungan itu, lanjut Menag, Menkumham memberikan saran agar untuk sementara ini, menggunakan jalur biasa saja, jangan dulu menggunakan autogate karena memang ini belum sempurna.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena ini memang masih baru dan masih uji coba,” ujarnya.

“Kemenkumham berjanji untuk sesegera mungkin menyempurnakan kesalahan teknis itu,” tambahnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandaradiskriminasiKemenagMenteri Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslihat Pencuri Vs Kecerdikan Imam Abu Hanifah
Tulisan selanjutnya Menag Usulkan Miniatur Percetakan Al-Quran Saudi di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?