Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

CIIA: Kriteria Radikal “Pemblokiran 22 Situs Islam” Definisi Subyektif BNPT

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 April 2015 05:35 5:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 April 2015 05:35
Bagikan
Harits Abu Ulya
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Haris Abu Ulya menilai kriteria radikal atau radikalisme dalam kontek pemblokiran 22 situs media Islam itu definisi subyektif versi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ini persoalan paradigma mendasar yang cacat yang dimilik BNPT, di mana paradigma BNPT yang tidak menghendaki penerapkan syariat secara kaffah di Indonesia,” kata Haris dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu (01/04/2015).

Menurut Haris yang dikehendaki pemerintah adalah negara yang liberal dan akomodatif kepada kepentingan negara Barat serta para antek-anteknya yang opurtunis. Jadi, lanjutnya, langkah BNPT tidak akan bisa menyelesaikan akar masalahnya.

“Hal itu justru memancing masalah dan resistensi umat Islam semakin kuat kepada rezim yang berkuasa saat ini,” tegas Haris.

Menurut Haris paradigma BNPT yang tidak fair dalam persoalan terorisme dan politik keamanan menjadi titik krusial munculnya kebijakan-kebijakan yang kontraversi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal hidayatullah.com sendiri menurut istilah saya, “Good Boy” nggak ada yang perlu dikawatirkan,” ungkap Haris.

BNPT menurut Haris terlalu naif karena paradigmanya yang naif. BNPT harus segara merubah mindsetnya serta mereduksi ancaman dengan menyentuh akar masalahnya langsung, misal bicara dan meminta Amerika mengehntikan semua kebijakan luar negerinya yang imperialis di dunia Islam termasuk Indonesia.

Selain itu, tindakan pemblokiran tersebut merupakan tindakan represif negara dan menabrak UUD yang dianutnya serta mekanisme UU terkait penutupan atau pemblokiran situs karena harus melalui mekanisme pengadilan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTMedia IslampengadilanSitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gara-Gara Kedinginan Pakai Rompi, Presiden Bolivia Pecat Menteri Pertahanannya
Tulisan selanjutnya Ijtima Ulama Mendorong Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?