Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

SPI Bandung Membahas Empat Makna Besar Konsep Diin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 April 2015 17:54 5:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 April 2015 17:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Bertempat di aula Mi’raj Tours & Travel, Bandung hari Selasa (07/04/2015) Akmal Sjafril, salah satu pencetus Sekolah Pemikiran Islam (SPI) #IndonesiaTanpaJIL hadir mengisi kuliah kelima SPI di Bandung.

Dalam pertemuan kali ini, Akmal memaparkan materi “Konsep Diin”.

Penulis buku Islam Liberal 101 ini memfokuskan pembahasan tentang empat makna besar dari konsep diin dalam agama Islam yang disarikan dari pendapat Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas.

Menurutnya, “diin” memiliki makna seputar “keadaan berhutang”.

“Manusia berhutang kepada Allah, bahkan hakikat dirinya adalah hutang yang harus dikembalikan kepada-Nya. Hutang tersebut senantiasa bertambah sepanjang hidupnya. Bahkan, Allah akan menambah nikmatnya apabila manusia bersyukur sehingga dengan otomatis juga menambah hutangnya. Orang yang merasa berhutang pada Tuhan akan menghayati keberadaan-Nya,” ujar Akmal.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Akmal juga menekankan, banyak orang yang susah didakwahi atau menerima kebenaran Tuhan karena pada dasarnya mereka tidak merasa berhutang kepada Tuhan.

Bahkan, ada yang dengan arogannya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk dihidupkan.

Kalau nggak merasa malu ya mau diapain lagi,” tuturnya.

Kedua, “diin” juga memiliki makna seputar “penyerahan diri”.

Penghambaan total merupakan satu-satunya hal yang bisa dilakukan manusia.

“Manusia takkan mampu membayar hutang kepada Allah, sebab apapun yang dapat ia usahakan adalah atas rahmat-Nya,” tambahnya.

Maka selanjutnya, Agama Islam mengajarkan adab, yaitu menempatkan diri dihadapan Allah Subhanahu Wata’ala.

“Orang yang menyebut dirinya Muslim lalu mengatakan bahwa Allah takut kepada akal itu nggak punya adab kepada Tuhannya sendiri,” kritik Akmal kepada orang-orang liberal yang terlalu menganggap hebat akalnya.

Ketiga, “diin” memiliki makna seputar “kuasa peradilan”. Kuasa peradilan dari Allah ini merupakan konsekuensi dari penyerahan diri kepada Allah.

“Menyerahkan diri kepada-Nya berarti mengakui apa yang datang dari-Nya sebagai kebenaran dan keadilan. Agama tidak hanya mewajibkan pengakuan, melainkan juga ketundukan sebagai konsekuensinya,” ungkap Akmal lagi.

Akmal juga menjelaskan kesalahan berpikir orang liberal, “Orang-orang liberal tidak mengaku beragama, namun tidak mau tunduk kepada aturannya.”

Keempat, “diin” juga bermakna seputar “kecenderungan alami”. Apa yang dibenarkan oleh agama itulah yang sesuai dengan fitrah manusia.

“Kita meyakini bahwa Allah tidak menzalimi manusia dan apa yang diperintahkan-Nya itulah yang baik dan normal bagi manusia. Inilah yang kemudian membuahkan rasa tentram pada manusia ketika ia merasa bersma Allah,” ujar peneliti di Institute for the Study of Islamic Thoughts and Civilizations (INSISTS) ini.

Di akhir kuliah, Akmal menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang jelas secara konseptual, kokoh dan jelas, tegas mendeskripsikan hubungan antara manusia dan Tuhannya serta konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkannya. “Ajaran Islam bersumber dari wahyu Allah yang bersifat final, tak dapat diganggu gugat oleh siapapun,” pungkasnya.*/Eko Apriansyah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Malaysia Setujui UU Penghasutan, Media Online Terancam
Tulisan selanjutnya Anggota DPR: Pemerintah Diminta Segera Merehabilitasi Media Yang Sempat Diblokir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?