Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Belasan Dai Mursy Divonis Hukuman Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 April 2015 03:36 3:36 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 April 2015 08:17
Bagikan
Ketua Majelis hakim Mesir, Mohamed Nagy Shehata
Bagikan

Hidayatullah.com—Empat belas orang pria, termasuk para pemimpin Al-Ikhwan Al-Muslimun, hari Sabtu (11/4/2015) divonis hukuman mati, karena mendirikan “ruang operasi” di kamp demonstran pro-Mursy di kawasan Rabaa Al-Adawiya, Kairo, pada musim panas 2013, serta dakwaan-dakwaan lainnya., lapor Ahram Online.

Ketua Al-Ikhwan Al-Muslimun Muhammad Badi, putra pengusaha terkemuka Hassan Malek yang juga anggota Al-Ikhwan yang bernama Umar Malek, serta anggota senior Al-Ikhwan Saad El-Hoseiny, termasuk mereka yang mendapatkan hukuman mati.

Mantan juru bicara Al-Ikhwan Mahmoud Ghozlan dan anggota senior Saad Emara divonis secara in absentia.

Sementara itu 37 terdakwa lain dalam kasus yang sama divonis penjara seumur hidup. Di antara mereka termasuk pelaku mogok makan dalam tahanan Muhammad Sultan dan Saad El-Shater, putra dari penyandang dana utama Al Ikhwan dan pengusaha terkemuka Khairat Al-Shater.

Sultan yang memiliki kewarganegaraan ganda, Mesir dan Amerika, melakukan mogok makan sejak 26 Januari 2014. Menurut keluarganya, kondisi kesehatannya semakin buruk sejak dia melakukan aksinya dan beberapa kali tidak sadarkan diri.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para terdakwa itu bisa mengajukan banding atas keputusan pengadilan hari Sabtu tersebut.

Setelah Muhammad Mursy dilengserkan pada 3 Juli 2013 dari kursi presiden, atas desakan sebagian rakyat yang melakukan demonstrasi massal, pemerintah Kairo melakukan pembersihan terhadap dua kamp demonstran besar pro-Mursy pada Agustus 2013. Ratusan orang tewas akibat kerusuhan yang terjadi saat pembubaran, termasuk dari kalangan petugas keamanan. Para pengurus dan pendukung Mursy dari kelompok Al-Ikhwan dan kelompok-kelompok Islam lain pendukung Mursy ditangkap oleh pihak berwenang.

Sejak Mursy tidak lagi duduk di kursi kepresidenan, pengadilan telah mengeluarkan vonis mati dalam sejumlah kasus yang melibatkan pendukung dan para dai al ikhwan.

Ketua Al-Ikhwan Muhammad Badi, sudah dijatuhi hukuman mati dalam dua kasus lain. Satu kasus vonis matinya dibatalkan pengadilan banding dan satu lagi ditolak vonis matinya oleh Al-Azhar, lembaga yang dimintai persetujuannya atas semua hukuman mati yang dikeluarkan pengadilan. Meskipun demikian, rekomendasi Al-Azhar itu tidak mengikat penuh lembaga peradilan dalam pengambilan keputusan akhir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamid Fahmi Zarkasy: Negara Barat Tak Bisa Disebut Islami Tanpa Keimanan
Tulisan selanjutnya Revisi UU Terorisme Bisa Saja Menjerat Para Dai dan Media Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?