Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Divonis 3 Tahun Bui dalam Kasus Anggaran Istana, Mubarak akan Segera Bebas

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Mei 2015 20:43 8:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Mei 2015 19:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan kriminal di Kairo mengukuhkan hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan istana kepresiden atas Husni Mubarak, tetapi bekas presiden Mesir itu akan segera pulang ke rumah sebab masa hukumannya sudah dijalani, kata tim pengacaranya.

Pengadilan tersebut juga mengurangi hukuman bagi kedua putra Mubarak, Jamal dan Alaa, dari semula empat menjadi tiga tahun penjara dalam kasus korupsi yang sama.

Kedua putra Mubarak itu, yang berada di luar tahanan dengan membayar uang jaminan, dipindahkan ke penjara Tora tidak lama setelah pengadilan mengeluarkan putusannya. Sementara itu Husni Mubarak dikembalikan ke rumah sakit militer, tempatnya selama ini ditahan dan menjalani masa hukuman, sambil menunggu jaksa menghitung sisa masa hukumannya, kata sumber keamanan kepada Ahram Online Sabtu (9/5/2015).

Tim pembela keluarga Mubarak menekankan bahwa ketiganya telah menjalani masa kurungan yang harus dijalanani, itu artinya mereka harus segera dibebaskan setelah jaksa mengkonfirmasinya.

Menurut perundangan di Mesir, masa tahanan dimasukkan dalam masa hukuman penjara seorang terpidana.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain menetapkan hukuman penjara, pengadilan mengharuskan ketiga anggota keluarga Mubarak itu membayar denda sebesar LE125 juta dan mengembalikan uang sebanyak LE21 juta ke kas negara. (LE1 sekitar Rp1.700)

Pengadilan sebelumnya memutuskan Husni Mubarak harus menjalani hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi berkaitan dengan penyimpangan anggaran pemeliharaan istana kepresidenan itu. Dan kedua putranya divonis empat tahun penjara dalam kasus yang sama. Tetapi, mereka kemudian mengajukan banding, lalu keluarlah putusan pengadilan hari Sabtu itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penuhi Himbauan Al-Sisi, Ratusan Pilot EgyptAir Batal Mengundurkan Diri
Tulisan selanjutnya Demonstran Anti-PM David Cameron Bentrok dengan Polisi London

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Berita
21 Juli 2026 18:02
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?