Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Keluarga Sakinah

Pernikahan, Dakwah, dan Jihad (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Mei 2015 16:55 4:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Mei 2015 16:35
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Allah SWT menciptakan manusia dengan memberikan sejumlah kecenderungan dan naluri yang penting untuk menjaga keberlangsungan spesiesnya. Selain itu, Allah juga menurunkan hukum-hukum yang sesuai dengan kebutuhan kecenderungan dan naluri manusia tersebut, dan menjamin keberlangsungan hidup spesiesnya.

Pernikahan yang telah disyariatkan Islam tiada lain untuk memenuhi naluri kecenderungan manusia kepada lawan jenis, agar manusia dapat menjalani kebutuhan seksnya dengan cara yang baik, tanpa terpengaruh oleh syahwat atau hawa nafsu yang melebihi batas.

Pandangan Islam terhadap seks

Pandangan Islam terhadap seks berdasarkan atas pemenuhan kebutuhan fitrah manusia, sehingga manusia di dalam masyarakat tidak melampaui batasan fitrahnya dan tidak menempuh jalan yang menyimpang yang bertabrakan dengan nalurinya. Bahkan, ia bisa menjalani tuntutan manhaj yang lurus yang telah digariskan oleh Islam, yaitu pernikahan. Mahabenar Allah yang Maha Agung yang berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum [30]: 21)

Baca Juga

Zakat dari Harta Haram, Apa Hukumnya?
Kedudukan Hukum Adik Ipar
 Bijaksana Saat Menolak Lamaran
Suami Merahasiakan Gajinya, Menurut Islam
Mengembalikan Indahnya ‘Kamar Tidur’

Dari sini harus kita ketahui bahwa Islam mengharamkan tidak menikah dengan niat untuk mencurahkan hidup hanya untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Apalagi jika keadaan , seorang muslim tersebut sudah mampu untuk menikah karena telah memiliki sarana dan prasarananya. Bahkan kita mendapati dalam syariat Islam, adanya penolakan terhadap semua ajakan untuk menjadi rahib dan membujang, karena itu bertentangan dengan fitrah manusia dan naluri kecenderungan yang dimilikinya.

Sa’ad bin Abi Waqash ra berkata, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kita kerahiban yang lurus lagi toleran.” (HR Al-Baihaqi)

Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang mampu untuk menikah, tapi ia belum juga menikah maka ia bukan termasuk umatku.” (HR. Ath Thabrani clan Al-Baihaqi)

Di antara sikap Rasulullah SAW dalam mendidik masyarakat dan menanggulangi penyakit kejiwaan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra:

Ada tiga orang datang ke rumah-rumah para istri Nabi SAW. Mereka bertanya mengenai ibadah Nabi SAW. Maka ketika diberitahukan kepada mereka, seolah-olah mereka menganggap ibadah mereka masih sedikit sehingga mereka berkata, “Lalu di manakah kedudukan kami dibandingkan Nabi SAW? Sungguh telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.”

Salah seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, pasti akan melakukan shalat malam selamanya.” Yang lainnya berkata, “Aku pasti akan melakukan puasa setahun dan tidak akan berbuka.” Dan yang lainnya lagi berkata, “Aku akan meninggalkan perempuan dan tidak menikah selamanya.”

Maka Rasulullah SAW datang menghampiri dan bersabda:

“Kaliankah yang berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan aku pula orang yang paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi, aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku pun menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, ia bukan dari golonganku.”

Sikap Rasulullah SAW ini adalah bukti yang paling kuat bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah. la adalah aturan hidup dan risalah yang abadi, sampai Allah mewarisi bumi dan seisinya. Dan siapakah yang paling baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang meyakininya?

Di antara pandangan Islam terhadap seks adalah bahwa seks harus dipenuhi kebutuhannya dengan cara yang halal, yaitu dengan cara menikah. Menikah termasuk amal shalih, yang bagi siapa melakukannya berhak untuk mendapatkan ridha Allah dan ganjaran pahala.

Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan pahalanya. Mereka shalat seperti kami, puasa seperti kami, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”

Rasulullah bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil sedekah, memerintahkan kebaikan sedekah, melarang kemungkaran sedekah, dan mendatangi istri kalian (jimak) adalah sedekah.”

Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melepaskan syahwatnya mendapatkan pahala?”

Rasulullah menjawab, “Bagaimana pendapatmu jika ia melakukannya dengan yang haram, apakah ia berdosa?”

Mereka menjawab, “Tentu.”

Beliau bersabda, “Maka demikian pula jika ia melakukannya dengan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR Muslim)* [Tulisan berikutnya]

Dipetik dari tulisan Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan pada bukunya “Pendidikan Anak dalam Islam”.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahjihadnikah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UIKA Akan Adakan Seminar Nasional “Liberalisasi Pendidikan di Indonesia”
Tulisan selanjutnya Pakar Hukum Pidana UII: Harus Ada Penegakan Hukum Sebelum Densus 88 Lakukan Penangkapan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Keluarga Sakinah

Batas Sederhana Berpakaian dan Berhias

17 Januari 2021 07:57
Keluarga Sakinah

Bijaksana Saat Menolak Lamaran

24 Oktober 2018 17:12
Keluarga Sakinah

Hilangnya Kecemburuan Pertanda Matinya Kejantanan

22 Maret 2018 17:04
Keluarga Sakinah

Begini Pandangan Islam terhadap Cemburu

15 Maret 2018 16:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?