Hidayatullah.com—Salah satu tokoh agama Yahudi terkemuka di Israel telah divonis penjara 1 tahun karena berusaha menyogok kepala penyidik kasus korupsi nasional.
Rabi Yoshiyahu Yosef Pinto juga dihukum denda sekitar US$260.000.
Tokoh agama Yahudi itu menawarkan sejumlah uang sebagai ganti informasi rahasia tentang penyelidikan polisi atas salah satu lembaga amal yang dikelolanya, lapor BBC Rabu (13/5/2015).
Pinto merupakan salah satu rabi Yahudi terkaya di Israel dan memiliki banyak pengikut dari kalangan selebriti dan pebisnis di Amerika Serikat.
Dia adalah cucu dari rabi mistik terkemuka asal Maroko bernama Israel Abuchatzera atau juga dikenal dengan nama Baba Sali.
Rabi Pinto mengajukan tawar-menawar hukum agar vonisnya diperingan di pengadilan Tel Aviv. Dia bersedia menjadi saksi dengan mengakui bahwa dirinya telah menyogok seorang pejabat senior polisi lainnya yang merupakan mantan kepala Bareskrim-nya kepolisian nasional Israel.*