Hidayatullah.com– Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Drs. H. Zainut Tauhid Saadi, M.Si mengatakan bahwa problematika (masalah.red) umat tentang radikalisme akan dibahas dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia Ke-5.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang ke-5 akan diselenggarakan di Pondok Pesantren at-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah. [baca: MUI Akan Gelar Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Ke-5].
“Radikalisme masuk dalam pembahasan Masail Assasiyah Wathaniyah (Masalah Strategis Kebangsaan) itu tadi,” jelas Zinut kepada awak media di Ruang Rapat Pimpinan MUI Pusat Jakarta, Selasa (12/05/2015).
Sementara itu, untuk masalah terorisme imbuh Zainut, akan dibahas juga dalam Ijtima’ Ulama kali ini, tetapi tidak secara spesifik dikatakan sebagai pembahasan terorisme, misalnya adanya paham yang mudah mengkafirkan orang lain atau dikenal dengan istilah takfiri.
“Itu (soal takfiri.red) juga akan menjadi wilayah pembahasan,” kata Zainut yang juga sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Ijtima’ Ulama.
Dengan pembahasan masalah takfiri itu, kata Zainut, MUI sangat berharap kedepan dalam tubuh umat Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja.red) yang mayoritas di Indonesia, tidak terjadi peristiwa antara umat Islam satu dengan umat Islam lainnya saling mengkafirkan-kafirkan.
“Jangan sampai muncul peristiwa seperti itu, ada orang yang dengan mudah sekali mengatakan orang lain kafir,” pungkas Zainud.*