Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Diganggu Demonstran Menuntut Cerai, Paus Koptik Batalkan Ceramah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Juni 2015 20:47 8:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Juni 2015 20:45
Bagikan
Paus Tawadros II memimpin perayaan Paskah.
Bagikan

Hidayatullah.com—Paus Koptik Tawadros II terpaksa membatalkan ceramah agama mingguannya di Gereja Katedral St. Mark di Kairo, Mesir, hari Rabu (3/6/2015) setelah sekelompok demonstran menerobos masuk, lapor Al-Ahram.

Para demonstran itu, yang kabarnya menuntut perubahan dalam hukum status personal, berbicara dengan suara keras sejak awal ceramah Paus Tawadros II. Tidak lama kemudian terjadi pertengkaran di antara jemaat gereja.

Paus Tawadros II mengumandangkan doa dan segera membatalkan ceramahnya.

Menyusul kejadian itu, Gereja Kotprik mengeluarkan pernyataan yang menyebut para pelaku unjuk rasa adalah orang-orang yang terlibat dalam “kerusuhan dan bersuara keras (berisik)” yang tidak mencerminkan “penghormatan kepada Gereja,” seraya menambahkan bahwa para rohaniwan berusaha menenangkan mereka, tapi tidak berhasil.

Aksi protes yang dilakukan di gereja terkait masalah hukum personal itu bukan kali ini saja dilakukan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejak lama, banyak umat Koptik menyuarakan keluhannya soal hukum status personal yang meliputi pernikahan dan perceraian yang –meskipun dilakukan secara sipil– terikat pada aturan agama.

Kelompok-kelompok aktivis Koptik menyeru agar diiplementasikan kembali undang-undang tahun 1983 yang memperbolehkan penganut Kristen Koptik mendapatkan status cerai dengan 9 syarat.

Gereja Koptik saat ini sejak tahun 2008 (era Paus Shenouda III) melarang perceraian bagi umatnya, kecuali jika ada kasus perzinahan, pindah ke agama Islam atau pindah ke aliran Kristen lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Hindu Dunia Bertemu di Bali Bahas Pendidikan Berbasis Hindu
Tulisan selanjutnya Mesir Tak Dapat Suara Tuan Rumah Piala Dunia 2010, karena Tak Mau Suap Pejabat FIFA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Bantah Serang Pelabuhan Damietta Mesir, Menyinyalir Israel Lakukan False Flag

Berita
1 Agustus 2026 17:34
Hamid Fahmy Zarkasyi: Krisis Peradaban Berawal dari Hilangnya Adab dalam Pendidikan
MES Sebut Pertumbuhan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Retak dari Dalam, Tentara ‘Israel’ Memberontak di Pangkalan Sde Teiman
Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

Terbaru

  • Gempa M 5,6–5,7 Guncang Mesir, Getaran Terasa hingga Sejumlah Negara Timur Tengah 
  • 152 Warga Palestina Syahid pada Juli, Tertinggi Tahun Ini
  • Kerusuhan antara Hindu dan Muslim, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Nepal?
  • Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi
  • Kementerian Perdagangan China Bantah Tuduhan Amerika Perihal Kerja Paksa di Xinjiang
  • Di Tengah Tekanan Amerika Serikat, Chad Jadi Negara Kelima yang Keluar dari ICC
  • Korea Selatan Mencatat Rekor Suhu Udara Terpanas 42,5 Derajat Celsius
  • Singapura Tidak Membatasi Usia Pengguna Media Sosial, Tapi akan Menarget Fitur yang Berisiko Bagi Anak
  • Bawa Bom Rakitan Wanita Meledakkan Dirinya di Sebuah Restoran di Moskow
  • Kedubes Amerika Serikat di Berbagai Negara Timur Tengah Imbau Warganya Tinggalkan Kawasan Itu

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?