Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tolak Seragam Tahanan, Mursy Mengklaim Masih Presiden Mesir

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 November 2013 17:03 5:03 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 November 2013 17:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Mesir yang digulingkan, Muhammad Mursy, hari Senin (4/11/20103) muncul di pengadilan untuk pertama kalinya sejak dikudeta oleh militer, dengan berpakaian jas dan menyatakan di ruang sidang bahwa dirinya masih sebagai presiden Mesir.

Tidak seperti persidangan pendahulunya Husni Mubarak, proses pengadilan atas Mursy dilakukan tertutup. Para wartawan boleh hadir dalam ruang sidang, tetapi tidak boleh menyiarkannya secara langsung, tidak boleh menggunakan telepon seluler dan alat komunikasi lainnya. Sidang dilakukan di Akademi Kepolisian di Kairo dalam sebuah ruangan yang diubah fungsi.

Mursy terlihat tiba di tempat persidangan dengan diantar sebuah mobil van warna putih. Tidak seperti tahanan lainnya yang menjadi terdakwa, Mursy menolak memakai seragam tahanan warna putih dan memilih mengenakan setelan jas.

Begitu dimasukkan dalam ruangan tahanan di ruang pengadilan, dengan menghadap kamera Mursy mengacungkan salam 4 jari yang dipopulerkan pendukungnya. Di belakang Mursy tampak 14 orang tahanan berseragam putih, yang akan disidang bersamanya.

“Saya melihat pengadilan ini sebagai tabir penutup dari kudeta pengkhianatan,” kata Mursy. “Kalian tidak berhak mengadili saya sebab saya adalah presiden kalian,” kata Mursy kepada majelis hakim sebagaimana dilaporkan TV Mesir, lansir Al-Arabiya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mursy menjadi terdakwa karena dianggap sebagai penyulut bentrokan berdarah yang terjadi di depan istana kepresidenan pada Desember 2012 antara anti-Mursy dengan pendukungnya. Jika terbukti bersalah dia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dilansir Aljazeera, proses persidangan sempat dihentikan sementara karena majelis meminta agar Mursy mematuhi peraturan pakaian seragam tahanan untuk terdakwa dan karena para pendukung Mursy terus meneriakkan seruan anti-militer. Majelis hakim akhirnya memutuskan menghentikan sidang dan akan melanjutkannya pada tanggal 8 Januari 2014.

Televisi Mesir melaporkan, usai persidangan Mursy yang dilaporkan sempat bercakap-cakap dengan tokoh Al-Ikhwan, seperti Muhammad al-Baltaji, diangkut melalui udara kembali ke penjara Burj al-Arab di Alexandria. Konon penjara tersebut lebih ketat ketimbang penjara Tora, tempat Husni Mubarak ditahan.

Untuk mengantisipasi kerusuhan terkait proses persidangan tersebut, kementerian dalam negeri 20.000 personel keamanan. Di Alexandria terjadi bentrokan antara pendukung Mursy dengan warga setempat, sehingga 2 orang dilaporkan terluka.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Teguh: “Sebagai Minoritas, Saya Terganggu”
Tulisan selanjutnya Pasca Bentrok Penghuni PP Al Zaytun dan Warga, Polisi Amankan 2 Tersangka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?