Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gubernur Makkah Tetapkan Jumlah Mahar untuk Gadis dan Janda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2015 10:26 10:26 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Agustus 2015 10:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahar untuk menikahi seorang gadis adalah 50.000 riyal dan janda 30.000 riyal (1 riyal sekitar 3.684 rupiah). Demikian ditetapkan oleh Gubernur Makkah Pangeran Khalid Al-Faisal, yang juga penasihat bagi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.

Akun Twitter pemerintah Makkah mengatakan bahwa Pangeran Khalid Al-Faisal telah memerintahkan para gubernur kota di wilayahnya untuk mempersiapkan peraturan yang menyebutkan jumlah mahar sebagaimana telah ditetapkan.

Sebuah pernyataan dari kantor gubernur menyebutkan bahwa keputusan itu dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya wanita berusia matang yang belum menikah, akibat tingginya mahar yang diminta pihak keluarga di Saudi.

Dilansir Arab News Rabu (19/8/2015), hasil kajian terbaru yang dilakukan oleh Ali Al-Zahrani dari Universitas Islam mengungkap bahwa jumlah perawan tua di Arab Saudi tahun terakhir ini mencapai 4 juta orang, bandingkan dengan hampir 1,5 juta di tahun 2010.

Seorang pakar masalah sosial, Ahmad Al-Sinani, menyebutkan sejumlah faktor yang menyebabkan fenomena itu terjadi, antara lain tingginya mahar, mahalnya biaya untuk menggelar pernikahan, sebagian orangtua menikahkan anak perempuannya demi uang, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda, krisis perumahan, serta tidak adanya peran dari lembaga sosial (amal) untuk membantu mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al-Sinani menilai melangitnya harga sewa gedung perkawinan merupakan salah satu penyebab banyaknya jumlah wanita usia matang yang belum menikah. Uang sewa gedung saat ini yang berkisar antara 50.000 riyal hingga 90.000 riyal tidak bisa dijangkau oleh mayoritas pemuda yang ingin melangsungkan pernikahan.

Al-Sinani mengimbau agar para pengusaha dan lembaga amal bahu-membahu dalam melaksanakan tanggungjawab sosial mereka, dengan membangun gedung yang bisa disewakan untuk pernikahan dengan biaya terjangkau.

Seorang pakar sosial lainnya, Majid Al-Atrafi, menekankan perlunya solusi dan inisiatif oleh pemerintah-pemerintah daerah guna memfasilitasi pernikahan kaum muda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tohir Bawazir: Tak Ada Istilah Islam Fundamentalis Dalam Literatur Islam
Tulisan selanjutnya Cholil Ridwan: Rekomendasi Ijtima’ Ulama, Golput Itu Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?