Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Menilai Perkawinan Katolik dengan Non Katolik tak Sah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2015 22:36 10:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2015 22:36
Bagikan
Syarat pihak Katolik dalam perkawinan beda agama, asal tak meninggalkan iman Katolik
Bagikan

Hidayatullah.com—Maraknya perkawinan beda agama di Asia Selatan nampaknya menjadi tantangan pastoral dan isu ini hendaknya menjadi topik diskusi dalam sinode tentang keluarga di Vatikan, kata para pemimpin Gereja.

Meningkatnya perkawinan beda agama antara pemeluk Katolik dan non Katolik, nampaknya sering terjadi di mana Katolik menjadi minoritas.

Guna menyambut Sidang Umum Biasa Ke-14 dari Sinode Para Uskup akan berlangsung pada 04-25 Oktober di Vatikan, media Kristen, UCAnews, Jumat (02/10/2015) merilis trend nikah beda agama di Asia Selatan. Kenaikan tren menikah beda agama ini rupanya menjadi tantangan utama Gereja Katolik.

“Semakin banyak anak pria dan anak perempuan kita belajar dan bekerja dengan non-Kristen, mengembangkan hubungan dan memutuskan untuk menikah,” kata Pastor Lawrence Mintu Palma, ketua Komisi Kerasulan Keluarga Keuskupan Agung Dhaka.

Situasi itu terjadi di Banglades yang mayoritas Islam, ada juga mayoritas Hindu di India, mayoritas Islam di Pakistan dan mayoritas Buddha di Sri Lanka. Umat Katolik di wilayah ini merupakan minoritas kecil – hanya 1,5 persen dari 1,6 miliar orang di kawasan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tren naik

Di Banglades, perkawinan beda agama di kalangan umat Katolik, saat ini meningkat 10 hingga 12 persen dan merupakan “tantangan besar” bagi Gereja, kata Pastor Palma.

Pastor Alathara menyatakan bahwa Gereja di India tidak memiliki nomor yang pasti dari nikah beda agama, tetapi “kita tahu dari pengalaman pastoral” angka-angka tersebut meningkat.

Peningkatan nikah beda agama menjadi perhatian bagi Gereja di Pakistan, kata Uskup Karachi Mgr Joseph Coutts, ketua presidium Konferensi Waligereja Pakistan dan satu-satunya delegasi untuk sinode dari Pakistan.

Perkawinan beda agama di antara perempuan Katolik dan pria Muslim meningkat dan ini dapat dimengerti karena Pakistan adalah negara mayoritas Muslim, katanya.

Namun, “saya minta maaf, seraya mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka tidak mengalami keluarga bahagia,” katanya.

Ia menyatakan bahwa di hampir semua kasus, wanita Katolik yang menikah dengan pria Muslim harus mengikuti agama Islam, meskipun “semua jenis komitmen dan janji-janji “dibuat selama menerima Sakramen Perkawinan.

“Seorang wanita Muslim menikahi seorang pria Kristen hidup tidak nyaman. Pasangan ini harus hidup bersembunyi selamanya. Seorang pria Muslim sangat legal memiliki istri kedua. Jadi bisa ada masalah lain, jika seorang pria Muslim memilih untuk perkawinan kedua setelah menikahi gadis Kristen,” katanya.

Tren juga meningkat di Sri Lanka yang mayoritas Buddha. Lebih dari 70 persen perkawinan berlangsung di Keuskupan Galle, misalnya, di antara Buddha dan Katolik, kata Pastor Stephen Perera, ketua Komisi Kerasulan Keluarga keuskupan itu. “Tingkat perceraian juga lebih dari 60 persen termasuk nikah beda agama,” katanya.

“Perkawinan beda agama memiliki masalah serius dan menciptakan krisis antara pasangan dan orangtua mereka,” karena umat Buddha percaya bahwa menikahi seseorang dari agama lain adalah serupa dengan meninggalkan warisan dan tradisi keluarga mereka, katanya.

Gereja menganggap bahwa perkawinan Katolik dengan non-Katolik tidak sah di mata Gereja, jika dilakukan tanpa memperoleh dispensasi dari uskup setempat, kata Pastor Chinnayan, mantan ketua Serikat Hukum Kanonik India.

Dispensasi yang diberikan dengan syarat bahwa pihak non-Katolik tidak akan keberatan dengan iman Katolik dan anak-anak mereka akan dibesarkan dalam iman Katolik. Bahkan dengan dispensasi, perkawinan harus dilakukan tanpa Misa, menurut hukum, katanya.

Bahkan jika umat Katolik menikah di luar Gereja, mereka tidak mengabaikan sakramen atau dikucilkan, kata Pastor Arthur Charles, mantan wakil vikjen Keuskupan Agung Karachi.

“Selama mereka tidak meninggalkan iman mereka dan melanjutkan kehidupan secara Katolik, mereka menerima Komuni dan anak-anak mereka juga dibaptis,” kata imam itu.

“Kami tidak mendorong mereka untuk nikah beda agama,” kata Pastor Palma.

Lebih dari 360 peserta termasuk 18 pasangan suami-isteri dari segala penjuru dunia akan menghadiri acara Sinode Para Uskup di Vatikan tersebut. Salah satu yang dibahas adalah “panggilan dan misi keluarga dalam gereja dan dunia kontemporer.” *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejakatolikkawin beda agamanikah beda agamaperkawinanpernikahanuskup
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan Ancam Israel Akan Bayar Kejahatannya atas Al Aqsha
Tulisan selanjutnya [Berita Foto] Benar-benar Haji Backpacker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?