Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Keluarga Sakinah

Tarbiyah bagi Istri Membentuk Keluarga Sakinah (2)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2015 16:43 4:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Oktober 2015 16:35
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

d. Pembinaan Manajemen Kerumahtanggaan

SEBAGAI rabbatul bait (pembina rumah tangga), istri sangat berperan dalam pengelolaan rumah tangga; mulai dari membelanjakan uang dengan tepat, mengatur perabot rumah tangga, menyelesaikan pekerjaan kerumahtanggaan, mengatur perlengkapan, sampai menata suasana rumah, dan sebagainya. Istri harus lebih memiliki perhatian dan kepekaan yang tinggi dalam masalah-masalah tersebut, walau pelaksanaannya dapat dilakukan dan menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga.

Selain pembinaan manajemen kerumahtanggaan, pembinaan dapat pula dilakukan dengan aplikasi dan perhatian yang serius dalam kehidupan keseharian. Sebagai contoh, setelah mendapatkan pengajaran tentang dasar-dasar pembelanjaan secara sederhana, bisa langsung diaplikasikan dalam rumah tangga. Istri hendaklah belajar membuat anggaran belanja bulanan, dari sejumlah pemasukan uang yang biasa diberikan oleh suaminya per bulan.

Dengan jumlah uang yang rutin diterima per bulan itu, dibuatlah strategi pengelolaan secara rapi dan aman, bahkan jika perlu masih menyisakan bagian untuk ditabung. Demikian juga belajar mengalokasikan uang yang terbatas untuk mencukupi berbagai macam kebutuhan. Di sini, selain sikap dasar keikhlasan, memang amat terasa fungsi ilmu manajemen keuangan rumah tangga bagi setiap istri.

Ada kalanya, suami yang berkecukupan memberikan uang belanja bulanan secara berlebih. Namun, jika tidak ada kemampuan pengelolaan, akan terjadi pemborosan atau kemubaziran pada pos-pos pengeluaran yang tidak terlalu penting. Sebaliknya, adanya kemampuan mengelola yang didasari sikap kesederhanaan, akan melahirkan kondisi kecukupan dan perasaan lapang, sekalipun (sesungguhnya) uang belanja bulanan rumah tangga itu amat pas.

Baca Juga

Zakat dari Harta Haram, Apa Hukumnya?
Kedudukan Hukum Adik Ipar
 Bijaksana Saat Menolak Lamaran
Suami Merahasiakan Gajinya, Menurut Islam
Mengembalikan Indahnya ‘Kamar Tidur’

Istri juga dapat mendiskusikan pengalaman mengelola keuangan rumah tangga ini dengan sesama ibu rumah tangga yang tepercaya. Mereka saling bersilaturahmi, sehingga terjadi suasana saling menasihati dan memberikan masukan. Jika di antara ibu-ibu Muslimah telah terjalin suasana ukhuwah yang kukuh, akan lebih memudahkan lagi dalam membicarakan masalah dapur dan keuangan ini. Mereka akan lebih merasa aman dalam suasana persaudaraan semacam itu.

Kunjungan antar-ibu rumah tangga bukan hanya mendapatkan berbagai masukan tentang pengelolaan uang belanja, akan tetapi secara langsung bisa saling menyaksikan bagaimana perabot rumah tangga ditata di tiap-tiap sudut rumah mereka. Akan terjadi pertukaran pengalaman dalam menata kursi tamu, meja makan, atau perlengkapan dapur, ataupun hal praktis lainnya dalam manajerial kerumahtanggaan.

Suasana diskusi dan tukar pengalaman semacam itu telah menjadi satu bentuk tarbiyah tersendiri bagi para istri. Mereka terbina oleh beragam pengalaman, baik menyangkut pengalaman keberhasilan ataupun kegagalan, disertai analisis faktor-faktor penyebabnya.

e. Pengajaran Surat An-Nur

Ada ajaran spesifik yang dibebankan kepada para suami, yaitu mengajarkan surat An-Nur kepada istrinya. Hal ini bukan berarti bahwa hanya surat itu yang perlu diajarkan, akan tetapi An-Nur telah ditunjuk secara khusus sebagai bahan pengajaran kepada istri. Umar bin Khathab r.a. memerintahkan kepada ahlul kufah, “Ajarilah istri-istrimu surat An-Nur.”

Dalam surat An-Nur, antara lain terkandung berbagai hukum dan adab kerumahtanggaan. Diawali dengan penjelasan tentang hukum perzinaan, hukum menuduh berzina wanita yang baik, hukum li’an (antara suami dan istri saling melaknat), pedoman pergaulan dalam rumah tangga, adab memasuki rumah orang lain, adab hubungan laki-laki dan wanita yang bukan mahram, juga terdapat kisah tuduhan terhadap Ummul Mukminin Aisyah r.a.

Pengajaran surat An-Nur ini adalah bagian dari upaya tarbiyah khuluqiyah dan tarbiyah fikriyah bagi para istri. Oleh karena pentingnya masalah ini, jika para suami tidak mampu memberikan pengajaran surat An-Nur, bisa `diwakilkan’ kepada para mualim atau para murabbi. Para suami hendaknya memberikan kesempatan dan mengantarkan istrinya menghadiri majelis taklim yang mengajarkan surat An-Nur.*/Cahyadi Takariawan, dari bukunya Di Jalan Dakwah Kugapai Sakinah. [Tulisan selanjutnya]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:istrikeluarga sakinah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tarbiyah bagi Istri Membentuk Keluarga Sakinah (1)
Tulisan selanjutnya Tarbiyah bagi Istri Membentuk Keluarga Sakinah (3)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Keluarga Sakinah

Batas Sederhana Berpakaian dan Berhias

17 Januari 2021 07:57
Keluarga Sakinah

Bijaksana Saat Menolak Lamaran

24 Oktober 2018 17:12
Keluarga Sakinah

Hilangnya Kecemburuan Pertanda Matinya Kejantanan

22 Maret 2018 17:04
Keluarga Sakinah

Begini Pandangan Islam terhadap Cemburu

15 Maret 2018 16:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?