Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perkawinan Sejenis Dinilai Melanggar Budaya Masyarakat Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2015 21:50 9:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Oktober 2015 08:00
Bagikan
Sylviani Abdul Hamid
Bagikan

Hidayatullah.com- Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan dua fenomena perkawinan sejenis baik yang berlangsung di kawasan wisata Sayan, Ubud, Bali maupun di daerah Boyolali, Jawa Tengah.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum, dan semua diatur dalam Undang-Undang (UU). Karena itu, jelas pernikahan sejenis tidak sesuai dan menyalahi aturan yang berlaku di negeri ini,” demikian dikatakan Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid di sela-sela diskusi terbatas di bilangan Cipayung, Senin (19/10/2015).

Menurut Silvy dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 1 jelas dinyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jadi jelas UU itu mengatur perkawinan yang dilakukan dua orang dengan jenis kelamin berbeda bukan sejenis, lanjut pengacara yang juga pengiat Hak Asasi Manusia (HAM) ini,” kata Silvy seperti dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Senin (19/10/2015).

Selama ini, menurut Silvy, pengiat lesbian, homoseksual, bisexual, and transgender (LGBT) selalu berlindung dengan dalih kebebasan dan HAM. Padahal, mereka lupa bahwa kebebasan juga dibatasi aturan dan hak-hak orang lain.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perkawinan sejenis melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dan budaya masyarakat Indonesia, sehingga kalau didiamkan (perkawinan sejenis,red) dapat melunturkan sikap Pancasilais dan budaya luhur bangsa Indonesia yang beradab,” jelasnya.

Silvy menegaskan jika kini penggiat LGBT sudah semakin berani, padahal mereka jelas-jelas melakukan pelanggaran atas norma hukum dan norma lain yang hidup berkembang di Indonesia. Mereka tidak mungkin berani, jika tidak ada kelompok atau organisasi yang ‘membekingi’.

“Organisasi-organisasi yang menyuarakan kebebasan itu sudah kelewatan batas bahkan menerobos aturan-aturan yang semestinya mereka pegang teguh,” tandas Silvy.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualhukumlgbtpancasilaperkawinanperkawinan sejenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Dalam Bahaya ?
Tulisan selanjutnya Uskup Rusia Berkati Misil Sebelum Serang Kelompok Oposisi Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?