Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perkawinan Sejenis Dinilai Melanggar Budaya Masyarakat Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2015 21:50 9:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Oktober 2015 08:00
Bagikan
Sylviani Abdul Hamid
Bagikan

Hidayatullah.com- Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan dua fenomena perkawinan sejenis baik yang berlangsung di kawasan wisata Sayan, Ubud, Bali maupun di daerah Boyolali, Jawa Tengah.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum, dan semua diatur dalam Undang-Undang (UU). Karena itu, jelas pernikahan sejenis tidak sesuai dan menyalahi aturan yang berlaku di negeri ini,” demikian dikatakan Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid di sela-sela diskusi terbatas di bilangan Cipayung, Senin (19/10/2015).

Menurut Silvy dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 1 jelas dinyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jadi jelas UU itu mengatur perkawinan yang dilakukan dua orang dengan jenis kelamin berbeda bukan sejenis, lanjut pengacara yang juga pengiat Hak Asasi Manusia (HAM) ini,” kata Silvy seperti dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Senin (19/10/2015).

Selama ini, menurut Silvy, pengiat lesbian, homoseksual, bisexual, and transgender (LGBT) selalu berlindung dengan dalih kebebasan dan HAM. Padahal, mereka lupa bahwa kebebasan juga dibatasi aturan dan hak-hak orang lain.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perkawinan sejenis melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dan budaya masyarakat Indonesia, sehingga kalau didiamkan (perkawinan sejenis,red) dapat melunturkan sikap Pancasilais dan budaya luhur bangsa Indonesia yang beradab,” jelasnya.

Silvy menegaskan jika kini penggiat LGBT sudah semakin berani, padahal mereka jelas-jelas melakukan pelanggaran atas norma hukum dan norma lain yang hidup berkembang di Indonesia. Mereka tidak mungkin berani, jika tidak ada kelompok atau organisasi yang ‘membekingi’.

“Organisasi-organisasi yang menyuarakan kebebasan itu sudah kelewatan batas bahkan menerobos aturan-aturan yang semestinya mereka pegang teguh,” tandas Silvy.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualhukumlgbtpancasilaperkawinanperkawinan sejenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Dalam Bahaya ?
Tulisan selanjutnya Uskup Rusia Berkati Misil Sebelum Serang Kelompok Oposisi Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Berita
19 Oktober 2026 12:57
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?