Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Negara, Syiah Iran dan Kekuatan Pasar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2015 07:01 7:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Oktober 2015 06:57
Bagikan
Sebuah perayaan Asyuro (Asyura) di Bandung
Bagikan

Oleh : Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH

IDEOLOGI sebagai sistem kepercayaan sangat komplek, memiliki satu struktur yang logis, dan menuntut kepatuhan dari para pengikutnya.

Unsur-unsur ini menjadikan ideologi sangat mengikat, mengarahkan penganutnya pada tujuan tertentu, dan biasanya dipegang hanya oleh para elite. Oleh karena hanya beberapa orang saja yang dapat menangkap kompleksitas, struktur, dan karakter teoretisnya.

Namun demikian, ideologi juga mengikat masyarakat awam atau massa yang memerlukan panduan. Dapat kita katakan, bahwa ideologi menjadi alat yang sangat strategis dan siqnifikan dalam memobilisasi massa. Suatu sistem ideologi melahirkan sistem hukum tertentu yang diharapkan menjustifikasi kepentingan suatu Negara.

Di era globalisasi saat ini, keberadaan Negara semakin dipertanyakan eksistensinya. Sebab, selain otoritas Negara telah bermunculan kekuatan actor nonstate yang memiliki energi seperti layaknya Negara.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Konsep kedaulatan pasar telah mampu menandingi kedaulatan Negara. Pada banyak kasus, Negara Dunia Ketiga – termasuk Indonesia – ‘dihadap-mukakan’ pada kenyataan ketergantungan Negara pada kekuatan pasar (market power). Lazim disebut dalam kajian hubungan internasional sebagai ketergantungan Negara-negara ‘pinggiran’ (periphery) terhadap Negara core.

Penulis tidak menyalahkan pandangan pakar yang menganggap liberalisasi adalah sebagai penjajahan model baru yang dikemas dalam konsep “Tata Dunia Baru (Novus Ordo Seclarum).

Ideologi Syiah Iran

Namun, selain ancaman liberalisasi terdapat ancaman yang lebih dahsyat, yakni ekspansi ideologi dan hukum sekaligus dengan karakter transnasional serta transendental. Jika dalam ekspansi liberalisasi ekonomi banyak Negara yang terlibat, tapi dalam ekspansi yang satu ini, hanya satu Negara yakni Iran. Penyebaran ideologi dan hukum yang menonjolkan nilai-nilai kerohanian dan bahkan sukar untuk dipahami karena berdimensi gaib. Dikatakan demikian, oleh karena kepercayaan Syi’ah Iran atas Imam Mahdi as yang dalam masa kegaiban besar (major occultation), sejak 1074 tahun yang lalu.

Iran dengan massif dan ofensifnya telah membentuk pula actor nonstate di berbagai Negara, khususnya yang berpenduduk muslim, termasuk di Indonesia dengan nama Islamic Cultural Center (ICC). Lembaga penyebaran ideologi ini – meminjam istilah Althusser – dapat disebut “Apparatus Negara Ideologis” (ideological state apparatus/ISA). Sistem hukum Syi’ah Iran merupakan pintu masuk (entry point) yang sangat efektif dalam ekspansi ideologi Syi’ah Iran. Mengapa dikatakan demikian?

Jawabnya, bahwa hukum merupakan situs pertarungan ideologi. Ideologi yang dominan pada akhirnya akan masuk ke dalam hukum dan pada akhirnya hukum itu sendiri akan semakin memperkuat ideologi untuk lebih dominan. Inilah yang penulis maksudkan sebagai ekspansi ideologi-politik Syi’ah Iran. Ekspansi dimaksud juga didukung dengan pendekatan keagamaan (transcendental), dengan target syiahisasi, mengeksodus kaum muslim menjadi Syi’ah dan berbaiat kepada pimpinan tertinggi Republik Iran (Rahbar), yakni Ali Khamenei sebagai mandataris atau deputi Imam Mahdi as selama masa gaib. Menjadi jelas bagi kita, aspek transendental yang mengusung ajaran Syi’ah merupakan sisi aktif ideologi (imamah) Iran.

Syiahisasi juga berpotensi melemahkan rasa, paham dan semangat nasionalisme Indonesia. Ketika Syiahisasi sudah demikian kuat dan melembaga dalam sistem politik dan pemerintahan, maka akan terjadi hubungan timbal balik (difusi) antara hukum dan ideologi yang hendak diberlakukan di Negara target. Ideologi imamah Iran akan dikokohkan dengan sistem hukum Syi’ah.

Di sisi lain produk hukum yang akan dihasilkan ditentukan pula oleh ideologi imamah Iran. Bukan hal yang mutahil, semua itu akan terjadi di Indonesia yang kita cintai ini. Contoh kasus di berbagai Negara menjadi pelajaran berharga bagi kita. Lihatlah beberapa Negara telah menjadi “Negara bagian” Iran, seperti Lebanon dengan gerakan politik dan militer Hizbullah, Irak pasca pendudukan Amerika, dan Yaman dengan serangkaian gerakan kudeta militer yang dibantuk oleh Iran.

Pada kasus di Indonesia, perjuangan subjek yuridis Iran adalah menguasai pembentukan hukum (making law). Untuk kepentingan ini, mereka masuk dalam struktur kekuasaan untuk memproduksi hukum yang mendukung rencana, aksi dan kondisi juang (RAK-Juang). Diharapkan struktur kekuasaan (baca: pemerintah) akan memihak kepada Iran.

Ketika tercipta keberpihakan, para subjek yuridis Iran yang notabene adalah agen Iran akan menciptakan kondisi bersekutunya elite politik, cendekiawan dan kaum pebisnis dengan Iran dalam bentuk kebijakan yang mendukung penguasaan dan penundukan para pegiat anti Syi’ah. Pola ini merupakan perluasan dari teori Marx. Jika teori Marx berbicara tentang motif ekonomi di balik aturan hukum, maka Syi’ah Iran mengusung motif-motif kekuasaan. Walaupun keduanya sama-sama mengusung jargon kaum tertindas (mustadhafin), borjuis – penindas (mustakhbirin), namun Iran lebih maju dalam memetakan hubungan-hubungan kekuasaan (authority) dalam menyedikan unsur-unsur bagi kelahiran kelas. Maksudnya, menegasikan kaum penindas yang tidak lain ditujukan kepada kaum Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai ajaran mainstream di Indonesia.

Pada akhirnya, cita-cita memberlakukan hukum ala imamah diarahkan untuk mendukung dan melayani sang deputi Imam Mahdi as. Di saat yang sama, pihak yang bersekutu akan menjadi “Syi’ah Relasional”.

Kelompok ini sudah terlanjur menikmati status ekonomi yang relatif tinggi, dan tentu cenderung memihak kepada Iran. Disitulah terjadi penguasaan dan penundukkan, bukan hanya kepada kaum Ahlussunnah wal Jamaah tetapi juga kepada pemimpin nasional. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka Indonesia akan mengalami nasib yang sama seperti Lebanon, “Negara bagian Iran”! Semoga tidak terjadi dan pemerintah segera meningkatkan fungsi early warning dalam rangka memperkokoh Ketahanan Nasional (National Resilience) dari ancaman nir-militer Syi’ah Iran.*

Penulis adalah Anggota Komisi Kumdang MUI Pusat

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahlus sunnahimam mahdiImamahiranNegaraNKRIsyiahSyiahisasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Silat Tampil di Festival Mahasiswa Baru Sudan
Tulisan selanjutnya Dunia Lebih Hina dari Bangkai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?