Hidayatullah.com– Masih ingat Freddy Budiman, gembong narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara? Sebelum diboyong ke Jakarta, Rabu (08/04/2015) lalu, terpidana mati itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 1 Batu, Nusakambangan.
Menurut Kepala LP Batu M Siregar, napi seperti Freddy Budiman itu hanyalah segelintir yang ada di lapas itu. Demikian dikatakannya pada acara silaturahim dengan para napi di Masjid at-Taubah, kompleks LP Batu, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (31/10/2013) siang.
Kalapas Siregar secara tersirat mengatakan, kasus Freddy Budiman kala itu cukup menghebohkan LP Batu.
“Padahal dia hanya segelintir dari kita (para napi),” ujarnya di depan awak hidayatullah.com dan puluhan napi.
Napi seperti Freddy Budiman disebutnya begitu, sebab, aku Siregar, banyak warga binaannya yang telah melakukan pertobatan.
“Makanya dinamakan Masjid at-Taubah (artinya taubat, red),” ujarnya, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan LP Batu Edi Warsono dan Koordinator Kerohanian Islam Lapas se-Nusakambangan, Ustadz Hasan A Makarim.
Siregar mengatakan, kegiatan keagamaan di lapas tersebut sangat menjadi perhatian pihaknya. Baik bagi napi Muslim maupun non-Muslim. Tujuannya agar mereka lebih dekat dengan Tuhan dan menghindari perbuatan terlarang.
Berdasarkan data resminya per 26 Oktober 2015, di LP Batu terdapat total 272 napi. Dari 79 napi kasus narkotika, sebanyak 8 orang (5 WNA, 3WNI) dipidana mati.
Sementara itu, baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan data, 70 persen narkoba di Indonesia dikendalikan oleh para gembong yang mendekam di lapas. Deputi Pencegahan BNN Antar MT Sianturi mencontohkan Freddy Budiman.
Dikatakan, para gembong narkoba bisa mengendalikan jaringan narkoba karena memiliki peralatan cangih. Bukan lagi mengunakan provider, melainkan dengan alat komunikasi yang langsung terhubung dengan satelit.
“Di (Lapas) Cipinang, mereka itu di dinding-dinding punya peralatan langsung ke satelit,” jelas Sianturi di Jakarta seperti dikutip okezone.com (20/10/2015).*