Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

AS akan Bebaskan Mata-Mata Israel dari Penjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 November 2015 14:43 2:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 November 2015 14:42
Bagikan
Unju rasa pembebasan Pollard
Bagikan

Hidayatullahl.com–PM Israel Benjamin Netanyahu telah meminta Amerika untuk mengizinkan Jonathan Pollard (61 tahun), mantan analis di Angkatan Laut AS, segera pindah ke Israel.

Mata-mata Israel Jonathan Pollard dijadwalkan dibebaskan dari penjara Amerika hari Jumat, tetapi ia belum bisa mendapatkan keinginannya pindah ke Israel.

Pollard, usia 61 tahun, mantan analis sipil Investigative Service Angkatan Laut Amerika, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tahun 1987 setelah mengaku bersalah menjual informasi rahasia kepada Israel.

Pollard, divonis hukuman penjara seumur hidup karena mengirimkan dokumen-dokumen rahasia AS ke Israel antara Mei 1984 dan Nopember 1985, saat ia ditangkap.

Tahun 1995 Pollard diberikan kewarganegaraan Israel oleh pemerintah Zionis. Tiga tahu kemudian, dia diakui secara resmi sebagai agen yang bekerja untuk negara Yahudi itu, yang berupaya membebaskan dan membawanya ke Israel.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Ia diperkirakan menetap di daerah New York sambil menjalani pembebasan bersyarat setidaknya lima tahun ke depan. Ia akan dilarang pergi ke luar negeri, termasuk ke Israel, tanpa izin, demikian dikutip Voice of America.

Departemen Kehakiman dan pengacara Pollard sejauh ini sama-sama menolak membahas rincian pembebasan bersyaratnya.

Koran pro-pemerintah, Israel Hayom, hari Kamis (19/11) melaporkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta Amerika mengizinkan Pollard segera pindah ke Israel. Pollard telah diberi kewarganegaraan Israel ketika mendekam dalam penjara.

Dua anggota Kongres New York, Eliot Engel dan Jerrold Nadler, juga telah menulis kepada Jaksa Agung Amerika Loretta Lynch. Menurut mereka, Pollard seharusnya diizinkan melepas kewarganegaraan Amerika-nya dan beremigrasi ke Israel.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AmerikaisraelJonathan Pollardmata-mata
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya World Zakat Forum akan Luncurkan Standar Internasional Manajemen Zakat
Tulisan selanjutnya Sinergi Ulama-Cendekiawan Menuru ‘NKRI Bersyariah’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?