Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tazkiyatun Nafs

Punya Utang? Bersegeralah Melunasi (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Januari 2016 20:47 8:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Januari 2016 16:16
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

JABIR RA mengisahkan, “Seorang lelaki dari kami meninggal dunia, lantas kami memandikan, mensucikannya, lalu mengafaninya. Kemudian kami membawanya kepada Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam. Kami bertanya: Apakah engkau akan menshalatkannya? Beliau memeriksa sejenak, lalu bertanya: Apakah ia mempunyai utang? Kami menyahut: Dua dinar. Beliau pun meninggalkan kami, tak menshalatkannya.

Lantas kami segera membawa mayat itu dan mengajak beliau kepada Abu Qatadah, serta menceritakannya. Kata Abu Qatadah: Dua dinar itu menjadi tanggungan saya. Rasulullah pun berkata: jika demikian (dua dinar) itu menjadi hak yang punya utang.

Kami bertanya: Apakah mayat ini sudah terbebas (dari utang)? Ujar beliau: Ya. Beliau pun shalat jenazah bagi mayat itu.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasai, dibenarkan oleh Ibn Hibban dan alHakim, dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadist Salamah bin al-Akwa’).

Utang wajib dibayar. Karena ia termasuk hak-hak para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, barangsiapa berutang, manakala sudah berkemampuan, ia harus segera membayarnya, tanpa menunda-nunda, memperlambat.

Dia tidak boleh menganggapnya ringan. Sebelum ajal datang, harus segera melunasi semua utangnya. Sehingga, manakala ajal tiba, dia sudah terbebas dari beban utang.

Baca Juga

Ali bin Abi Thalib: Wahai Dunia, Bujuklah Selainku!
Saat Kaki Menapak Surga, Itulah Istirahat Hakiki
Rezeki Lancar tapi Tambah Jauh dari Allah: Awas Istidraj!
Menyibukkan Diri dengan Aib Sendiri
Hari Raya Sejatinya untuk Siapa?

Satu hadist yang begitu mementingkan masalah utang ini, diriwayatkan oleh Daruquthni dari hadist Ali, “Rasulullah itu jika mendatangi jenazah, tak menanyakan sesuatu apa pun tentang pekerjaan almarhum, namun beliau bertanya mengenai utangnya. Jika dikatakan bahwa ia mempunyai utang, beliau pun berhenti (tidak menshalatinya). Jika dijawab, almarhum tak punya utang, beliau shalat.

Satu ketika beliau mendatangi jenazah, dan hendak shalat, beliau bertanya, “Apakah ia mempunyai utang?” Mereka menjawab, “Dua dinar.” Beliau seketika berpaling. Ali pun mengatakan, “Dua dinar itu tanggungan saya, wahai Rasulullah. Biar dia bebas dari utangnya yang dua dinar itu.” Rasulullah pun shalat jenazah. Lantas beliau mengatakan, “Semoga Allah memberi pahala kepadamu, dan membukakan apa yang engkau gadaikan.”

Inilah hadist yang menunjukkan bahwa seseorang yang mampu dibenarkan memberikan bantuan guna melunasi utang-utang orang lain. Ibn Bathal menyatakan: Kebanyakan orang berpendapat, (seseorang yang mampu memberikan) penanggungan utang atas mayat itu dibenarkan. Dan ia tidak berhak meminta ganti dari harta si mayat.

Hadist di atas juga menunjukkan bahwa dalam masalah utang, untuk pembebasannya, tidak cukup sekadar mengatakan pernyataan dan ikrar. Jika beliau mengetahui yang demikian itu, karena masalah utang ini sangat penting, maka beliau tidak shalat jenazah. Di sisi lain, sikap beliau itu juga untuk menjelaskan bagi kaum muslim betapa penting masalah utang piutang itu; karena pada hari kiamat tetap menjadi perhitungan.

Hadist itu juga untuk membangkitkan semangat keagamaan dan persaudaraan antarumat Islam (ukhuwah islamiah), sehingga bersama-sama mempunyai rasa tanggungjawab. Demikian itulah sikap Rasulullah sebelum Allah memberikan kemenangan bagi beliau dan kaum Muslim. Oleh karena itu, beberapa ahli hadist menyatakan, dalam keterangan mereka tentang hadist tersebut, bahwa Rasul pernah memberikan pertanggungan utang atas sejumlah mayat, tatkala Allah memberikan kemenangan dalam peperangan beliau.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah suatu ketika datang kepada seorang lelaki yang meninggal dunia, dan mempunyai utang. Beliau bertanya,”Apakah ia masih mempunyai tanggungan utang yang belum dilunasi?” Jika ternyata yang meninggal punya utang, beliau mengatakan,

“Aku lebih pantas (bertanggung jawab) bagi orang-orang yang beriman daripada dirinya sendiri. Bagi yang meninggal dunia dan masih punya utang, maka pembayarannya menjadi tanggunganku.”

Diriwayatkan oleh Thabrani dari Salman: Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk menjamin anak-anak orang Islam, serta memberikan (sesuatu) bagi para peminta dari mereka. Kemudian beliau bersabda,

“Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka bagi pewarisnya, dan barangsiapa yang meninggalkan utang maka bagi saya dan para wali setelahku dalam baitulmal kaum Muslim.” (HR. Mutafaqun ‘alaih).*/Dr. Ahmad Umar Hasyim, dari bukunya Menjadi Muslim Kaffah. [Tulisan berikutnya]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:melunasi utangutang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berbeda yang Indah
Tulisan selanjutnya Punya Utang? Bersegeralah Melunasi (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan

18 Maret 2026 13:00
KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Susah Payah Puasa cuma Dapat Lapar dan Dahaga

9 Maret 2026 17:00
KajianTazkiyatun Nafs

Menundukkan Nafsu di Bulan Suci: Belajar dari Muhammad bin ‘Amr al-Ghazzi

8 Maret 2026 11:13
Tazkiyatun Nafs

Kehidupan Mukmin dan Kafir Saat di Alam Kubur

28 April 2021 18:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?