Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Bebaskan Saudara Kandung Tokoh Al-Qaidah Ayman Al-Zawahiri dari Kurungan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Februari 2016 12:07 12:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Februari 2016 12:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan pidana di Kairo hari Selasa (23/2/2016) memerintahan agar “jihadis” terkemuka Muhammad Al-Zawahiri, saudara kandung tokoh Al-Qaidah Ayman Al-Zawahiri, dibebaskan dari dalam kurungan sambil menunggu sidang pembebasan bersyaratnya.

Menurut Adel Moawad, pengacara Al-Zawahiri, kliennya harus segera dibebaskan karena tidak terlibat dalam kasus lain. Namun, jaksa memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas keputusan hakim itu.

Sebuah sumber kehakiman mengatakan kepada Ahram Arabic bahwa keputusan pembebasan Al-Zawahiri dari sel sambil menunggu sidang pembebasan bersayaratnya diambil karena pertimbangan kesehatannya yang memburuk, lapor Ahram Online.

Menurut hakim Hussein Farid, kepala Pengadilan Pidana Kairo yang membebaskan Al-Zawahiri, terdakwa harus melapor ke pengadilan setiap 45 hari dan senantiasa berada dalam pengawasan polisi.

Al-Zawahiri dituduh bergabung dengan kelompok Al-Qaidah, yang dinyatakan sebagai kelompok teroris, serta dituduh berusaha menggulingkan pemerintah dan mengajak kepada radikalisme.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia ditangkap pada Agustus 2013, dengan tuduhan menjadi anggota dari sebuah kelompok teror.

Oktober 2015, Al-Zawahiri dinyatakan bebas dalam kasus yang diberi julukan persidangan “Sel Al-Zawahiri”, yang melibatkan 17 terdakwa lain dan 10 di antara mereka divonis hukuman mati, karena mengelola sebuah organisasi teroris yang berafiliasi ke Al-Qaidah (Al-Qaeda).

Sebelumnya pada 1999, Muhammad Al-Zawahiri pernah divonis hukuman mati dalam persidangan in absentia, terkait sejumlah serangan teror di Mesir.

Juni 2011, pengadilan militer menerima banding Al-Zawahiri yang memprotes vonis mati itu. Kasus tersebut kemudian ditutup dan Al-Zawahiri yang berusia 63 tahun, lulusan fakultas teknik Universitas Kairo tahun 1974 itu, dibebaskan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kunjungi Al-Azhar Indonesia, Ahmad Ath Thayyib Ulangi Sejarah 50 Tahun Silam
Tulisan selanjutnya Ormas-ormas Islam Yogyakarta Gelar Aksi Tolak LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?