Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Konstitusi Negara Indonesia Harus Dijaga dari Perusakan Akidah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Mei 2016 06:49 6:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Mei 2016 08:03
Bagikan
Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indoesia Dr. Patrialis Akbar dalam acara “Wisuda Tahfidz dan Penyerahan Sanad”di Pondok Pesantren Ihya As-Sunnah, Tasikmalaya
Bagikan

Hidayatullah.com–Para perumus konstitusi negara Indonesia sudah berusaha untuk meletakkan  dasar-dasar  akidah dalam konstitusinya. Mereka mempertahankan kalimat “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” dalam pembukaan Undang-Undang Dasar.

Kata “Allah” itu tetap dijaga dan tidak dirubah. Maka kita sebagai penerusnya harus tetap menjaga konstitusi negara ini agar terselamatkan dari pengrusakan akidah.

Demikian penyampaian hakim konstitusi  Mahkamah Konstitusi Republik Indoesia Dr. Patrialis Akbar, S.H., M. H.I saat memberikan sambutan dalam acara “Wisuda Tahfidz dan Penyerahan Sanad”di Pondok Pesantren Ihya As-Sunnah, Tasikmalaya Sabtu (21/05/2016).

Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Jadi dalam konstitusi negara ini sudah ada kata iman dan takwa, sebuah rumusan  yang tidak banyak dimiliki oleh konstitusi negara lain. Maka dari itu, pemerintah harus menjaga dan mengkawalnya.

“Kami dari mahkamah konstitusi bertugas menjaga hak-hak konstitusional yang ada dalam konstitusi kita. Kebebasan yang kita miliki saat ini tetap kita batasi dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai keamanan dan nilai-nilai ketertiban. Tidak boleh kebebasan yang selama ini diharapkan oleh semua orang melaggar nilai-nilai agama,” kata advokat dan politikus yang dilantik menjadi hakim konstitusi  sejak tahun 2013 ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia kemudian mencontohkan bagaimana perjuangan menjaga konstitusi dari pengrusakan akidah di mana ia juga turut serta menjadi pelaku sejarah waktu itu.

Menurut penulis buku “Hubungan Lembaga Kepresidenan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Veto Presiden” ini menceritakan, pernah ada sebagian orang  yang ingin mengesahkan perkawinan antar agama. Mereka dari Mahkamah Konstitusi kemudian menyampaikan bahwa ini adalah prinsip akidah Islam.

Ia sendiri ikut mengutipkan ayat-ayat al-Quran dan hadits Rasulullah SHalallahu ‘Alaihi Wassalam.  Hingga akhirnya keputusan resmi negara ini menyatakan bahwa pernikahan beda agama adalah perbuatan haram dan tidak bisa dibiarkan.

Contoh lainnya adalah sebuah kejadian yang   menurutnya adalah musibah besar di negeri ini. Yaitu orang-orang yang tergabung dalam Lesbian, Homoseksual, Biseksual, dan Transgender (LGBT) datang menemui Mahkamah Konstitusi menginginkan kebebasan agar perkawinan sesama jenis disahkan di Indonesia.

“Sampai kiamat, insyaAllah, mudah-mudahan negara ini tidak akan mengesahkan perkawinan sesama jenis”, katanya.

Jadi, menurut anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009 ini rambu-rambu di negara Indonesia sudah bagus, tinggal kita yang menjaganya. Oleh karena itu negara ini membutuhkan  orang-orang yang shaleh dalam dunia pemerintahan. Yaitu orang-orang yang memiliki akhlakul karimah, memiliki landasan ideologi yang kuat, bahkan mampu menghafal al-Quran.

“Kalau orang-orang seperti ini yang mengisi pemerintahan insyaAllah negara ini akan menjadi baldatun thoyyibatun warobbun ghafur,” ujarnya.*/Luqman Hakim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akidahatas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasahakim konstitusikonstitusiMahkamah KonstitusiPatrialis Akbar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komoro Siap Tampung Penduduk Tanpa Kewarganegaraan di Kuwait
Tulisan selanjutnya Anomali itu Bernama Komunisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?