Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Berbagai Elemen Umat Islam Dukung Pemkot Serang Pertahankan Perda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Juni 2016 11:05 11:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juni 2016 22:15
Bagikan
Silaturahim sejumlah elemen umat Islam ke Pemkot Serang, Banten, Selasa, 9 Ramadhan 1437 (14/06/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com-Sejumlah elemen ormas Islam Hari Selasa, (14/06/2016) mendatangi Pemkot Serang untuk bersilaturahmi dan memberikan dukungan kepada Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman terkait Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat.

“Agenda kita hari ini ke Pemkot yang kesatu untuk silaturahmi. Kedua untuk men-support sepenuhnya Wali Kota dan Satpol PP, jangan sampai lemah. Jangan gara-gara Ibu Saenih, Perda ini jadi dihilangkan. Kalau perlu lebih dipertegas lagi, siapapun yang tidak mau taat aturan Perda silahkan keluar dari kota Serang,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad Kasemen Serang, KH Muhammad Nasehuddin kepada wartawan  di Masjid Agung Ats-Tsaurah, Jl. Maulana Yusuf, Serang. [Baca: Soal Saeni, MUI Banten: Umat Tetaplah Fokus Jalani Ramadhan!]

Meskipun terlihat ada tekanan kepada Wali Kota, Poppy Ariadi menyatakan pihak Pemkot Serang akan konsisten mempertahankan perda tersebut.

Sementara itu, Muhammad Nasehudin Ketua DPW FPI Kota Serang menegaskan pihaknya akan bersama para tokoh agama ikut mengawal ‘Perda-perda yang membela umat’.

“Apabila Pemkot Serang seiring dan sejalan dengan ‘Perda syariat’ kami akan terus mendukung. Di Ramadhan ini siap berdoa dan bekerja, kalau Pemkot tidak mau menjalankan Perda No. 2 Tahun 2010. Harus kita kawal,” kata dia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rabu,  (08/06/2016) lalu, petugas Satpol PP Serang menertibkan sejumlah warung dan rumah makan, termasuk milik Saeni di Cimuncang, Serang. [Baca: Buta Huruf, Saeni Mengaku Tidak Tahu Soal Perda Larangan Jualan]

Penertiban itu dilakukan karena Saeni terbukti melayani konsumen pada siang hari saat Ramadhan. Saeni melanggar Perda No 2 Tahun 2010 tersebut.

Perda ini di antaranya berbunyi: “Setiap pengusaha Restoran atau Rumah Makan atau Warung dan Pedagang Makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang yang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadhan.”*/Fajar Shadiq, Fajar Aditya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BantenFPIJITUmenghormatipenertiban warung makanPerdaPuasaRamadhanraziaSaeniSatpol PPSerangTubagus Haerul JamanWali Kota Serang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Investasi Syariah Belum Dikenal, OJK Akan Sosialisasi ke Pengajian
Tulisan selanjutnya Penerbangan Islami Rayani Air Dilarang Terbang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?