Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Nestapa Mustopa yang Menyisakan Tanya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Mei 2023 09:36 9:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Mei 2023 09:45
Bagikan
Mustopa NR, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat
Bagikan

PPATK melihat ada transaksi sejak tahun 2021 mencapai Rp 800 juta. Hal ini terasa janggal bila melihat profil Mustopa yang hanya sebagai petani biasa

Oleh: Mahladi Murni

Hidayatullah.com | NAMANYA Mustopa NR. Usianya belum terlalu senja, masih 60 tahunan. Ia tinggal di Dusun 4, Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Dulu, sekitar tahun 1980-an, Mustopa pernah tinggal di daerah Krui, Kabupaten Pesisir Barat, kira-kira 200 kilometer arah utara Way Khilau,  tempat tinggal Mustopa sekarang.

Di tempat ini, cerita isteri dan anak menantu Mustopa kepada aparat  kepolisian dari Polres Pesawaran, Selasa, 2 Mei 2023, Mustopa mengalami sakit panas. Saat itulah ia mengaku bermimpi diangkat menjadi wakil Nabi.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Sejak mendapat mimpi tersebut, Mustopa mulai menampakkan keyakinan yang aneh. Ia mengajak semua orang, termasuk isteri, anak-anak, dan tetangganya, untuk mengakui bahwa ia wakil dari Nabi, sesuai mimpinya. 

Ajakan yang aneh itu tentu tak ditanggapi oleh mereka. Namun, Mustopa tidak patah arang. Ia tetap saja mengajak orang lain untuk mempercayai bahwa ia wakil Nabi.

Tahun 1999, Mustopa mengumpulkan para ulama dan tokoh masyarakat di Desa Sukajaya, tempat ia tinggal sekarang. Salah seorang yang hadir saat itu adalah Rusli, Kepala Dusun 3, Desa Sukajaya, tetangga dusun di mana Mustopa tinggal. Di sana, kata Rusli, lagi-lagi Mustopa mengumumkan bahwa ia adalah wakil Nabi.

Tentu saja semua menolak pengakuan ini. Bahkan, Mustopa sempat diamankan di Polsek Kedondong karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Namun, setelah pihak keluarga menjelaskan bahwa Mustopa mengalami gangguan jiwa, ia dilepaskan.

Tak cukup itu. Pada bulan Februari 2016, Mustopa mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menyampaikan keyakinannya bahwa ia wakil Nabi. Karena tak ditanggapi, Mustopa marah.

Ia sempat memecahkan kaca kantor gubernur dan kantor DPRD Propinsi Lampung. Buntut dari kasus ini, Mustopa digeladang ke kantor kepolisian dan dituntut di Pengadilan Negeri Kelas 1 A, Tanjung Karang, Bandar Lampung, 5 bulan penjara.

Kejadian ini lagi-lagi tak membuat Mustopa jera. Pada Selasa, 2 Mei 2023, Mustopa menjalankan aksi terakhirnya dengan mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya sama, meminta pengakuan bahwa ia adalah wakil Nabi.

Sebelumnya, Mustopa sudah beberapa kali berkirim surat ke kantor MUI Pusat. Salah satu surat sempat diperlihatkan Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Niam kepada wartawan di kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).

Isinya, meminta agar MUI menerima klaimnya sebagai “orang yang diutus untuk mempersatukan umat Islam”. Setelah beberapa surat yang dikirimkan tersebut tak pernah direspon oleh MUI, maka pada hari Senin, 1 Mei 2023 selepas magrib, Mustopa memutuskan untuk mendatangi langsung kantor MUI.

Ia pergi meninggalkan rumahnya dengan mobil travel Suzuki APV. Sebuah tas ia bawa. Ia juga berpamitan kepada isterinya untuk pergi ke Jakarta.

Namun, ia tak memberi tahu ke mana alamat persis yang akan ia tuju. Ia hanya meminta doa agar selamat dan bisa pulang kembali ke rumah.

Sebenarnya, Mustopa jarang ke Jakarta. Pertama kali ke Jakarta, menurut sang isteri, akhir tahun 2022. Kedua kalinya pada Maret 2023.

Dan sekarang ini adalah perjalanan ketiga kalinya. Selain itu, Mustopa juga tak memiliki sanak keluarga di Tanah Jawa.

Lalu, Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah berita mengejutkan muncul. Mustopa membuat keributan di Kantor MUI Pusat.

Ia marah karena tak diizinkan oleh dua staf Kantor MUI yang berjaga di meje resepsionis di dekat pintu masuk lift untuk menemui pimpinan mereka. Pada saat yang bersamaan, para pimpinan MUI memang sedang menggelar rapat di lantai 4 gedung tersebut.

Mustopa mengeluarkan senjata jenis airgun –bukan senjati api namun tergolong berbahaya dan mematikan– dan melesakkan beberapa tembakan. Satu tembakan mengenai salah seorang staf, sedang satu tembakan lagi mengenai kaca di ruang resepsionis tersebut. Pecahan kaca melukai seorang staf MUI yang juga berjaga-jaga di sana.

Usai menembak, Mustopa berusaha kabur. Namun, beberapa staf MUI yang berada di tempat kejadian segera mengejar dan meringkus Mustopa. Entah karena kaget atau kelelahan, Mustopa akhirnya pingsan dan sejumlah saksi memastikan saat itu Mustopa tidak meninggal dunia.

Saat itulah petugas kepolisian datang dan membawa Mustopa ke Puskesmas Menteng. Namun, setibanya di Puskesmas, Mustopa dikabarkan menghembuskan nafas terakhir. Padahal, berdasarkan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati, tidak ditemukan luka di tubuh Mustopa.

Petugas kepolisian mengaku menemukan sejumlah obat asma di dalam tas milik Mustopa. Namun, belum diketahui secara pasti apakah penyakit ini yang mengantarkan kematian pada Mustopa atau bukan.

Kisah ini kian menarik perhatian masyarakat ketika keesokan harinya, Rabu, 3 Mei 2023, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya kejanggalan pada transaksi rekening bank milik Mustopa. Nilai transaksi sejak tahun 2021 mencapai Rp 800 juta. Hal ini terasa janggal bila melihat profil Mustopa yang hanya sebagai petani biasa.

Drama kehidupan Mustopa kini sudah usai sejak Selasa, 2/3, lalu. Namun, segmen terakhir dari “pentas ala cowboy” yang diperlihatkan Mustopa telah menyisakan sejumlah tanya. Siapa yang telah bertransaksi dengan Mustopa dalam jumlah ratusan juta rupiah ini dan untuk apa?

Mengapa pula Mustopa merasa perlu mempersenjatai diri dengan airgun bila hanya ingin menyampaikan keyakinannya kepada para petinggi MUI?

Bagaimana seorang petani di sebuah kampung seperti Mustopa bisa mendapatkan senjata airgun yang mematikan? Apakah ia memiliki izin? Benarkah ia meninggal karena serangan asma atau ada sebab lain?

Mustopa kini telah menemukan jawaban bahwa keyakinan yang selama ia pertahankan adalah keliru. Namun, masyarakat belum menemukan jawaban atas pertanyaan demi pertanyaan yang tersisa dari nestapa yang melanda Mustopa.

Semoga pertanyaan-pertanyaan tersebut segera ditemukan jawabannya agar tidak muncul beragam spekulasi dan kecemasan di tengah masyarakat.*

Penulis wartawan Majalah Hidayatullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMUIMustopaPenembakan MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menolak LGBT, Presiden Erdogan: Keluarga yang Kuat Berarti Bangsa yang Kuat
Tulisan selanjutnya Bedah Film Buya Hamka Bersama Sekolah Pemikiran Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?