Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Nestapa Mustopa yang Menyisakan Tanya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Mei 2023 09:36 9:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Mei 2023 09:45
Bagikan
Mustopa NR, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat
Bagikan

PPATK melihat ada transaksi sejak tahun 2021 mencapai Rp 800 juta. Hal ini terasa janggal bila melihat profil Mustopa yang hanya sebagai petani biasa

Oleh: Mahladi Murni

Hidayatullah.com | NAMANYA Mustopa NR. Usianya belum terlalu senja, masih 60 tahunan. Ia tinggal di Dusun 4, Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Dulu, sekitar tahun 1980-an, Mustopa pernah tinggal di daerah Krui, Kabupaten Pesisir Barat, kira-kira 200 kilometer arah utara Way Khilau,  tempat tinggal Mustopa sekarang.

Di tempat ini, cerita isteri dan anak menantu Mustopa kepada aparat  kepolisian dari Polres Pesawaran, Selasa, 2 Mei 2023, Mustopa mengalami sakit panas. Saat itulah ia mengaku bermimpi diangkat menjadi wakil Nabi.

Baca Juga

Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

Sejak mendapat mimpi tersebut, Mustopa mulai menampakkan keyakinan yang aneh. Ia mengajak semua orang, termasuk isteri, anak-anak, dan tetangganya, untuk mengakui bahwa ia wakil dari Nabi, sesuai mimpinya. 

Ajakan yang aneh itu tentu tak ditanggapi oleh mereka. Namun, Mustopa tidak patah arang. Ia tetap saja mengajak orang lain untuk mempercayai bahwa ia wakil Nabi.

Tahun 1999, Mustopa mengumpulkan para ulama dan tokoh masyarakat di Desa Sukajaya, tempat ia tinggal sekarang. Salah seorang yang hadir saat itu adalah Rusli, Kepala Dusun 3, Desa Sukajaya, tetangga dusun di mana Mustopa tinggal. Di sana, kata Rusli, lagi-lagi Mustopa mengumumkan bahwa ia adalah wakil Nabi.

Tentu saja semua menolak pengakuan ini. Bahkan, Mustopa sempat diamankan di Polsek Kedondong karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Namun, setelah pihak keluarga menjelaskan bahwa Mustopa mengalami gangguan jiwa, ia dilepaskan.

Tak cukup itu. Pada bulan Februari 2016, Mustopa mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menyampaikan keyakinannya bahwa ia wakil Nabi. Karena tak ditanggapi, Mustopa marah.

Ia sempat memecahkan kaca kantor gubernur dan kantor DPRD Propinsi Lampung. Buntut dari kasus ini, Mustopa digeladang ke kantor kepolisian dan dituntut di Pengadilan Negeri Kelas 1 A, Tanjung Karang, Bandar Lampung, 5 bulan penjara.

Kejadian ini lagi-lagi tak membuat Mustopa jera. Pada Selasa, 2 Mei 2023, Mustopa menjalankan aksi terakhirnya dengan mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya sama, meminta pengakuan bahwa ia adalah wakil Nabi.

Sebelumnya, Mustopa sudah beberapa kali berkirim surat ke kantor MUI Pusat. Salah satu surat sempat diperlihatkan Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Niam kepada wartawan di kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).

Isinya, meminta agar MUI menerima klaimnya sebagai “orang yang diutus untuk mempersatukan umat Islam”. Setelah beberapa surat yang dikirimkan tersebut tak pernah direspon oleh MUI, maka pada hari Senin, 1 Mei 2023 selepas magrib, Mustopa memutuskan untuk mendatangi langsung kantor MUI.

Ia pergi meninggalkan rumahnya dengan mobil travel Suzuki APV. Sebuah tas ia bawa. Ia juga berpamitan kepada isterinya untuk pergi ke Jakarta.

Namun, ia tak memberi tahu ke mana alamat persis yang akan ia tuju. Ia hanya meminta doa agar selamat dan bisa pulang kembali ke rumah.

Sebenarnya, Mustopa jarang ke Jakarta. Pertama kali ke Jakarta, menurut sang isteri, akhir tahun 2022. Kedua kalinya pada Maret 2023.

Dan sekarang ini adalah perjalanan ketiga kalinya. Selain itu, Mustopa juga tak memiliki sanak keluarga di Tanah Jawa.

Lalu, Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah berita mengejutkan muncul. Mustopa membuat keributan di Kantor MUI Pusat.

Ia marah karena tak diizinkan oleh dua staf Kantor MUI yang berjaga di meje resepsionis di dekat pintu masuk lift untuk menemui pimpinan mereka. Pada saat yang bersamaan, para pimpinan MUI memang sedang menggelar rapat di lantai 4 gedung tersebut.

Mustopa mengeluarkan senjata jenis airgun –bukan senjati api namun tergolong berbahaya dan mematikan– dan melesakkan beberapa tembakan. Satu tembakan mengenai salah seorang staf, sedang satu tembakan lagi mengenai kaca di ruang resepsionis tersebut. Pecahan kaca melukai seorang staf MUI yang juga berjaga-jaga di sana.

Usai menembak, Mustopa berusaha kabur. Namun, beberapa staf MUI yang berada di tempat kejadian segera mengejar dan meringkus Mustopa. Entah karena kaget atau kelelahan, Mustopa akhirnya pingsan dan sejumlah saksi memastikan saat itu Mustopa tidak meninggal dunia.

Saat itulah petugas kepolisian datang dan membawa Mustopa ke Puskesmas Menteng. Namun, setibanya di Puskesmas, Mustopa dikabarkan menghembuskan nafas terakhir. Padahal, berdasarkan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati, tidak ditemukan luka di tubuh Mustopa.

Petugas kepolisian mengaku menemukan sejumlah obat asma di dalam tas milik Mustopa. Namun, belum diketahui secara pasti apakah penyakit ini yang mengantarkan kematian pada Mustopa atau bukan.

Kisah ini kian menarik perhatian masyarakat ketika keesokan harinya, Rabu, 3 Mei 2023, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya kejanggalan pada transaksi rekening bank milik Mustopa. Nilai transaksi sejak tahun 2021 mencapai Rp 800 juta. Hal ini terasa janggal bila melihat profil Mustopa yang hanya sebagai petani biasa.

Drama kehidupan Mustopa kini sudah usai sejak Selasa, 2/3, lalu. Namun, segmen terakhir dari “pentas ala cowboy” yang diperlihatkan Mustopa telah menyisakan sejumlah tanya. Siapa yang telah bertransaksi dengan Mustopa dalam jumlah ratusan juta rupiah ini dan untuk apa?

Mengapa pula Mustopa merasa perlu mempersenjatai diri dengan airgun bila hanya ingin menyampaikan keyakinannya kepada para petinggi MUI?

Bagaimana seorang petani di sebuah kampung seperti Mustopa bisa mendapatkan senjata airgun yang mematikan? Apakah ia memiliki izin? Benarkah ia meninggal karena serangan asma atau ada sebab lain?

Mustopa kini telah menemukan jawaban bahwa keyakinan yang selama ia pertahankan adalah keliru. Namun, masyarakat belum menemukan jawaban atas pertanyaan demi pertanyaan yang tersisa dari nestapa yang melanda Mustopa.

Semoga pertanyaan-pertanyaan tersebut segera ditemukan jawabannya agar tidak muncul beragam spekulasi dan kecemasan di tengah masyarakat.*

Penulis wartawan Majalah Hidayatullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineMUIMustopaPenembakan MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menolak LGBT, Presiden Erdogan: Keluarga yang Kuat Berarti Bangsa yang Kuat
Tulisan selanjutnya Bedah Film Buya Hamka Bersama Sekolah Pemikiran Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Artikel

Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

1 Agustus 2026 11:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?