Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Etika Ekonomi Islam Perspektif Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juli 2023 14:41 2:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juli 2023 14:58
Bagikan
Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi meninggal dunia
Bagikan

Dalam etika ekonomi Islam, salah satu konsep penting yang ditekankan Yusuf al-Qaradhawi adalah larangan riba, alternatif pembiayaan berbasis bagi hasil, transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam transaksi ekonomi

oleh: Mohammad Arrozi Fahruddin

Hidayatullah.com | ETIKA ekonomi Islam adalah bidang yang berkaitan dengan prinsip-prinsip moral dan etika dalam konteks kegiatan ekonomi menurut ajaran Islam. Syeiakh Dr Yusuf al-Qaradhawi, seorang ulama terkemuka yang memiliki pengaruh besar dalam pemikiran Islam kontemporer, juga telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman dan pengembangan etika ekonomi Islam.

Yusuf al-Qaradhawi menekankan pentingnya keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan umum dalam sistem ekonomi Islam. Menurut pandangannya, prinsip-prinsip etika ekonomi Islam harus didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang mendasar, seperti akhlak, keadilan sosial, dan persaudaraan umat manusia.

Salah satu konsep penting dalam etika ekonomi Islam yang ditekankan oleh Yusuf al-Qaradhawi adalah larangan riba (bunga). Ia berpendapat bahwa riba bertentangan dengan prinsip keadilan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI

Sebaliknya, ia mengajukan alternatif berupa pembiayaan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musharakah) yang lebih adil dan memberikan kesempatan bagi pihak yang terlibat untuk berbagi risiko dan keuntungan.

Selain itu, Syeikh Yusuf al-Qaradhawi juga menyoroti pentingnya transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam transaksi ekonomi. Ia menekankan perlunya menghindari praktik-praktik yang tidak etis, seperti penipuan, manipulasi harga, dan monopoli.

Menurutnya, Islam mendorong perdagangan yang adil dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.  Yusuf al-Qaradhawi juga memberikan perhatian khusus pada isu sosial dalam etika ekonomi Islam.

Ia menekankan pentingnya memberikan zakat (sumbangan wajib) dan sedekah (sumbangan sukarela) untuk membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.

Selain itu, ia juga mendorong konsep ekonomi inklusif yang memperhatikan kebutuhan kelompok-kelompok yang rentan, seperti kaum miskin, yatim piatu, dan orang-orang yang terpinggirkan.

Secara keseluruhan, pemikiran Yusuf al-Qaradhawi tentang etika ekonomi Islam menekankan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip Islam dalam konteks ekonomi. Ia menyoroti keadilan, kejujuran, keseimbangan, dan kemaslahatan umum sebagai nilai-nilai yang harus ditegakkan dalam sistem ekonomi Islam.*

Email penulis,  [email protected]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekonomi Islametika ekonomiHeadlinekonsep bagi hasilmudharabahribaYusuf al Qaradhawi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Daftar Tunggu Puluhan Tahun, Muhammadiyah Gandeng BSI Luncurkan Program Haji untuk ‘Milenial’
Tulisan selanjutnya Joe Biden ‘Yakin’ Dapat Jual F-16 ke Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

Berita
12 Juni 2026 21:48
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat

Terbaru

  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Mungkin Anda Juga Suka

Artikel

Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

13 Mei 2026 11:22
BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?