Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Kekalahan Diplomatik Zionis dalam Perang Taufan Al-Aqsha

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 November 2023 12:30 12:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 November 2023 12:27
Bagikan
Bagikan

Sejatinya diplomasih Zionis ‘Israel’ sudah kalah selama Perang Taufan Al-Aqsha, sudah selayaknya negeri Muslim tak menaruh harapan pada hukum internasional yang sudah mandul

Oleh: Ali Mustofa

Hidayatullah.com | SECARA diplomatik, Zionis ‘Israel’ benar-benar kalah pada Perang Taufan (Banjir) Al-Aqsha kali ini disebabkan serangan brutal mereka yang banyak menelan korban wanita dan anak-anak termasuk menyerang rumah sakit, sekolahan, dan fasilitas umum lainnya. Kecaman muncul dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Kecaman santer datang dari banyak pihak, bahkan beberapa negara memutuskan hubungan diplomatik dengan ‘Israel’. Mereka menuntut ‘Israel’ diseret ke mahkamah internasional PBB. “Mereka (zionis) yang melakukn kejahatan perang harus dihadapkan ke hukum internasional” ujar Erdogan dalam official akun Instagramnya @RTErdogan.

Demikian pula salah satu rekomendasi hasil KTT OKI pada 11 November di Riyadh, Arab Saudi yakni mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi, sehingga kekejaman dapat segera diakhiri.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Hukum Internasional

Mahkamah International adalah bagian integral dari PBB yang kemudian melahirkan produk hukum untuk dunia internasional yang disebut Hukum Internasional.

Awalnya hukum internasional dicetuskan dalam konferensi Westphalia, 1648 M. Mengatur hubungan antar negara kristen di Eropa atas respon atas perang Belanda Vs Spanyol (1568-1648), dan perang 30 tahun atau Thirty Years’ War (1618-1648) yang mengakibatkan jatuh korban jutaan orang di Eropa dengan melibatkan Katolik vs Kristen.

Ensiklopedia Britanica menulis serangkaian perang yang dilakukan oleh berbagai negara karena berbagai alasan, termasuk persaingan agama, dinasti, teritorial, dan komersial. Kampanye dan pertempuran destruktifnya terjadi di sebagian besar Eropa, dan ketika berakhir dengan Perjanjian Westphalia pada tahun 1648. (https://www.britannica.com/event/Thirty-Years-War)

Walhasil tujuan hukum internasional tersebut adalah untuk menjaga kepentingan negara-negara kristen Eropa. Dipaparkan oleh Dr. Muhammad Jailani dalam Adawatu Shiro’ biyadil kafır, bahwa kesepakatan Westhpalia ini juga bertujuan untuk melawan kekhalifahan Ustmani. Namun ketika meletus Perang Dunia I, rumah internasioanal Eropa ini bubar.

Pasca perang, Inggris dan Prancis menginisisasi berdirinya LBB (Liga Bangsa-Bangsa) yang mengadopsi hukum Internasional Westphalia. Sebelumnya, hukum internasional tidak mencakup negara Islam namun baru masuk pada tahun 1856 dengan persyaratan ketat, termasuk melarang negara Islam menerapkan politik luar negrinya sesuai hukum Islam.

Namun LBB tidak mampu meredam perang di berbagai belahan bumi, seperti perang Tiongkok-Jepang, Invasi Jerman ke Ceko dan Poland,  hingga meletus perang dunia II. Pasca perang dunia II, Sekutu sebagai pemenang membangun kembali rumah bernama PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

PBB membentuk struktur baru yang dinamai Dewan Keamanan PBB untuk menjaga negara-negara tersebut sebagai kekuatan besar. Hukum Internasional dirumus ulang berdasar prinsip sama dengan hukum internasional sebelumnnya.

Untuk itu PBB mendirikan Mahkamah Internasional, juga membentuk Organisasi Perdagangan Internasional, serta membentuk institusi keuangan internasional seperti World Bank dan Dana Moneter International untuk kepentingan negara-negara big’s capitalism.

Itulah gambaran singkat sejarah hukum internasional, yang di masa ini tampak tidak benar-benar antusias dalam pengeboman genosida di Gaza, pengeboman rumah sakit, pemberhentian sumber air, bahan bakar, dst. Namun sangat terlibat dalam konflik di Rusia dan Ukraina karena melibatkan orang-orang Kristen.

Demikian pula tidak benar-benar memperhatikan peristiwa Hiroshima, maupun jatuhnya ratusan ribu korban di Korea (1950-1953) dan Vietnam (1957 dan 1975), perang Aghanistan, Irak, dan serupa.

Sejak penjajahan Zionis di Palestina, umat Islam senantiasa terjebak dalam lorong-lorong Dewan Keamanan PBB, dipersilakan untuk mengadu dan mengecam. Namun penyelesaian tidak pernah terwujud keadilan.

Apa yang dilakukan Zionis tak terhitung lagi yang jelas melanggar aturan hukum internasional, tapi zionis tetap leluasa melakukan kejahatannya atas dukungan Sekutu.

Sebab dalam sejarahnya, negara-negara Eropa sendiri yang menciptakan entitas dan melayaninya untuk kepentingan negara-negara kristen Eropa. Walhasil hukum internasional selama ini terbukti tidak berlaku untuk mereka.

Harus Lebih Berani

Oleh karena itu, sudah selayaknya negeri-negeri Muslim tak menaruh harapan di pundak hukum internasional yang nyata-nyata mandul. Sudah saatnya lebih berani karena memang layak untuk berani.

Ada beberapa langkah strategis yang bisa membuat Zionis ‘Israel’ semakin tak berdaya seperti; stop ekspor minyak, putus hubungan diplomatik, boikot produk-produk mereka yang akan lebih efektif diprakarsai negara, buka perbatasan negri muslim, blokade jalur laut untuk menyetop suplai persenjataan Zionis, dst.

Sedangkan solusi ideologisnya ialah bersatunya umat Islam dengan satu kepemimpinan, yang biidznillah menyatukan kekuatan potensi umat untuk mengusir Zionis yang dibacking Amerika dan sekutu. Wallahu A’lam.*

Pemerhati politik  

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agresi IsraeldiplomasiHeadlinehukum internasionalisraelNegara MuslimNegeri MuslimpalestinaPerang GazaTaufan Al-AqshaZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keramahan Al-Qassam adalah ‘Kemenangan Baru’ Perlawanan Palestina dan Pesan Moral pada Dunia
Tulisan selanjutnya Salurkan Bantuan untuk Gaza, BAZNAS Jalin Kerjasama dengan Bulan Sabit Merah Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?