Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Istri Tidak Mau Tinggal Bersama Orang Tua Suami, Bagaimana Menyikapinya?

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 23 Juni 2024 16:04 4:04 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 23 Juni 2024 15:59
Bagikan
Bagikan

Taat kepada suami pada hal-hal yang tidak maksiat adalah salah satu kewajiban seorang istri shalihah. Allah SWT telah menerangkan sifat-sifat istri yang shalihah, termasuk tidak menunjukkan keadaan yang tidak disenanginya.

Daftar isi
  • Pertanyaan:
  • Jawaban:
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Allah berfirman menerangkan sifat-sifat isteri yang shalihah, dalam surat (4) An Nisaa’ ayat 34:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

  1. ……… sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

Namun bagaimana jika istri menunjukkan ketidaksukaannya atau penolakan terhadap keputusan suaminya? Salah satu warganet pernah bertanya ke Darul Ifta, lembaga fatwa Mesir, tentang hal semacam itu. Berikut pertanyaan dan jawabannya.

Pertanyaan:

Ayah saya baru saja meninggal dan ibu saya tidak dapat hidup sendiri. Saya ingin beliau tinggal bersama saya tetapi istri saya menolak. Saya memiliki saudara kandung lain, tetapi saya ingin merawat ibu saya sendiri karena ini adalah tugas saya. Apa yang harus saya lakukan?

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Jawaban:

Kami memahami dilema yang Anda alami. Biasanya dalam masalah seperti ini, istri enggan untuk tinggal di rumah mertuanya karena dua alasan.

Yang pertama adalah dia akan merasa terkungkung di rumahnya sendiri di mana dia kehilangan kebebasan untuk bergerak sesuai keinginannya. Alasan kedua berkaitan dengan menanggung beban untuk melayani mereka seperti memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian, dll.

Dengan demikian, istri bisa saja enggan untuk menyetujui keinginan suami untuk membawa orang tuanya tinggal bersama mereka. Oleh karena itu, harus jelas bahwa secara hukum dilarang dalam hukum Islam bagi istri untuk mencegah suami membawa orang tuanya untuk tinggal bersama mereka jika orang tua tidak dapat mengurus diri mereka sendiri atau merasa sulit untuk hidup sendiri di usia tua mereka.

Suami juga tidak boleh memaksa istri untuk melayani orang tuanya dan menanggung beban membersihkan rumah, memasak, dan sebagainya karena itu bukan tanggung jawabnya. Jika istri dengan senang hati setuju karena kebaikan hati dan kehendak bebasnya, maka dia akan diberi pahala yang sangat besar atas tindakannya yang benar, tetapi jika dia menolak dan menyatakan keberatannya, maka dia tidak akan tercela dan suami harus menghormati keinginan istri.

Dalam kondisi seperti ini, suami harus mencari pembantu untuk membantu kedua orang tuanya selama mereka tinggal bersamanya atau mencari apartemen yang dekat dengan tempat tinggal kedua orang tuanya dan mempekerjakan seorang pembantu untuk membantu mereka dalam urusan sehari-hari. Sementara itu, ia dapat mengunjungi orang tuanya secara teratur dan merawat mereka.

Jika Anda tidak mampu membeli apartemen untuk ibu Anda atau menyediakan seorang pembantu untuk mengurus urusannya dan istri Anda menolak untuk melayaninya dan memutuskan untuk tinggal bersama Anda, mungkin lebih bijaksana untuk bertanya kepada saudara-saudara Anda yang lain apakah mereka mampu menampung ibu mereka dengan hati yang ramah.

Pada akhirnya, ini adalah salah satu masalah yang membutuhkan pengertian dan kebijaksanaan yang besar serta suasana penuh dengan kasih sayang dan belas kasihan.

Anda perlu duduk bersama istri Anda dan dengan tenang mendiskusikan ketakutannya untuk menampung ibu Anda di rumah bersama Anda. Anda perlu menunjukkan kepadanya betapa berartinya memiliki ibu Anda bersama Anda karena dia tidak dapat tinggal sendirian.

Selain itu, Anda perlu memastikan bahwa ibu Anda merasa diterima di rumah Anda, bahwa ia dihargai dan bahwa ia didorong untuk tinggal bersama Anda, karena akan melukai perasaannya jika ia menyadari bahwa ia adalah beban yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Semoga Allah SWT membimbing Anda untuk mendapatkan solusi terbaik dan memberikan kedamaian dan kebahagiaan bagi Anda dan keluarga Anda.

Wallahu A’lam Bishawab

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Darul IftaFatwaislamKeluargasuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Junta Niger Cabut Izin Operasi Perusahaan Prancis di Tambang Uranium
Tulisan selanjutnya Kasus Kabar Bohong Brigitte Macron Transgender Mulai Disidangkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

Berita
9 Juli 2026 16:05
RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan
TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi
Tak Ingin Disaingi, ‘Israel’ Minta AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki
UNESCO Mengakui Dondang Sayang hingga Silat sebagai Warisan Budaya Malaysia

Terbaru

  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?