Perbedaan pendapat akan menjadi rahmat bila dikelola dengan ilmu, adab, dan hati yang lapang, bukan dengan ego dan fanatisme
Oleh: Ridwan Ma’ruf
Hidayatullah.com | PERBEDAAN PENDAPAT dalam Islam bukanlah sesuatu yang asing. Sejak generasi sahabat, para ulama telah mengenal adanya ikhtilaf dalam memahami persoalan syariat. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah keberadaan perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara mengelolanya. Di sinilah pentingnya memahami “manajemen ikhtilaf” sebagai bagian dari kedewasaan intelektual dan kematangan spiritual umat.
Dalam ilmu manajemen modern, dikenal istilah Essentials of Management, yakni prinsip-prinsip dasar untuk mengelola organisasi secara efektif dan efisien.
Dalam konteks syariat Islam, prinsip serupa juga berlaku dalam mengelola perbedaan pendapat. Tujuannya bukan sekadar mencari titik temu, melainkan menjaga persatuan umat agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan dan perpecahan.
Islam memandang perbedaan sebagai sunnatullah—ketetapan Allah yang memang akan selalu ada dalam kehidupan manusia. Karena itu, ikhtilaf harus dihadapi dengan ilmu, adab, dan kejernihan hati. Jika dikelola dengan benar, perbedaan justru melahirkan keluasan wawasan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali ‘Imran: 105)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa dakwah terbesar bukan hanya menyeru kepada kebaikan, tetapi juga menjaga kesejukan hati sesama Muslim. Sebaik-baik ajakan adalah mengajak umat berpegang teguh kepada tali Allah—Al-Qur’an dan As-Sunnah al-Maqbulah—serta menjauhi perselisihan yang merusak ukhuwah.
Mencari Kebenaran, Bukan Memenangkan Ego
Hakikat diskusi dalam Islam adalah tafaqquh, yakni upaya bersama mencari kebenaran berdasarkan dalil yang paling kuat. Karena itu, dialog harus dibangun di atas ilmu dan data, bukan emosi atau ambisi pribadi.
Ketika ego mendominasi, diskusi berubah menjadi arena pembuktian diri. Kritik dianggap serangan pribadi, sementara lawan bicara diposisikan sebagai musuh yang harus dikalahkan. Akibatnya, tujuan mencari kebenaran hilang, digantikan keinginan memperoleh pengakuan dan pujian.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan bahwa perdebatan yang tidak dilandasi ilmu dan adab hanya akan menumbuhkan permusuhan. Sebaliknya, diskusi yang sehat menuntut kerendahan hati dan kesediaan menerima kemungkinan bahwa pendapat sendiri bisa saja kurang tepat.
Kelapangan Hati sebagai Tanda Kedewasaan
Mengelola ikhtilaf memerlukan kesabaran dan kelapangan dada. Orang yang lapang hati tidak mudah tersinggung ketika pendapatnya dibantah. Ia memahami bahwa tujuan diskusi adalah menemukan kebenaran bersama, bukan mempertahankan gengsi pribadi.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al-Isra’: 85)
Ayat ini mengajarkan kerendahan hati intelektual. Setinggi apa pun ilmu manusia, tetap hanya setetes dibanding luasnya ilmu Allah. Kesadaran inilah yang melahirkan sikap terbuka terhadap pandangan orang lain serta mencegah seseorang merasa paling benar sendiri.
Bahaya Ta‘ashub dan Fanatisme Kelompok
Salah satu penyakit terbesar dalam perbedaan pendapat adalah ta‘ashub—fanatisme buta terhadap kelompok atau golongan sendiri. Sikap ini membuat seseorang sulit menerima kebenaran jika datang dari pihak yang berbeda.
Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang ashabiyah, lalu beliau menjawab:
أَنْ تُعِينَ قَوْمَكَ عَلَى الظُّلْمِ
“Engkau menolong kaummu dalam kezaliman.” (HR. Abu Dawud)
Fanatisme melahirkan kesombongan intelektual. Orang tidak lagi menilai pendapat berdasarkan dalil, melainkan berdasarkan siapa yang mengucapkannya. Akibatnya, ruang dialog tertutup dan persaudaraan menjadi rusak.
Padahal, para ulama terdahulu memberikan teladan berbeda. Mereka bisa berselisih tajam dalam masalah fiqih, tetapi tetap saling menghormati dan menjaga persaudaraan. Perbedaan tidak menghalangi mereka untuk saling mendoakan, belajar, bahkan memuji keilmuan satu sama lain.
Menjadikan Perbedaan sebagai Rahmat
Di tengah derasnya perdebatan di media sosial dan menguatnya polarisasi umat, kemampuan mengelola ikhtilaf menjadi kebutuhan mendesak. Perbedaan tidak harus dihapuskan, tetapi harus diarahkan agar tetap berada dalam koridor ilmu, adab, dan persaudaraan.
Menghormati pandangan yang berbeda—selama dibangun di atas argumentasi ilmiah—merupakan tanda kedewasaan berpikir dan kebesaran jiwa. Sebab, tujuan utama seorang Muslim bukan memenangkan perdebatan, melainkan menjaga persatuan dan mencari ridha Allah Ta’ala. Wallahu a‘lam bish-shawab.*
Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Sidoarjo (2024–2029), Anggota MPP Wakaf PD Muhammadiyah Sidoarjo (2022–2027)




