Oleh: Ihshan Gumilar
Hidayatullah.com | TANGGAL 23 september 2019, teriakan-teriakan anak muda itu membuncah ke langit. Aroma keringat mereka menguap dan menyatu bersama di udara bebas. Butiran-butiran peluh deras mengalir membungkus tubuh Q. Aparat bersenjata berdiri menghadang. Mereka tidak takut. Mereka tidak gentar. Mereka berusaha merangsek masuk ke gedung DPR. Warna-warni jaket almamater terlihat bak kuas lukisan yang melukis di atas jalan Jenderal Gatot Subroto. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan beragam keanehan pada Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk RUU-KPK dan RUU-KUHP.
Dalam aksi tersebut, ada satu yang menggelitik pikiran saya terkait tuntutan mahasiswa untuk mengesahkan RUU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual). Sebuah pertanyaan terbersit di dalam benak saya. Apakah mereka mengerti sepenuhnya apa yang mereka perjuangkan ? Apakah mereka benar-benar paham tentang RUU P-KS ? Sebelum turun ke jalan lagi, ada baiknya para generasi milenial meluangkan waktu untuk mengunyah tulisan ringan ini dengan pikiran yang tenang dan cemerlang.
Halusinasi RUU P-KS
Proses menggapai kebenaran dikenal dengan nama perjuangan. Generasi milenial turun ke jalan, untuk sebuah alasan kebenaran dan kebaikan. Perjuangan itu memerlukan keseimbangan otak dan otot. Oleh karenanya, izinkan tulisan ini memberikan sedikit percikan untuk keseimbangan keduanya.
Satu tahun lalu di bulan oktober tepatnya, komisi 8 khususnya panitia kerja (panja) RUU P-KS mengundang saya ke DPR untuk memberikan masukan, melalui kacamata psikologi syaraf (neuropsikologi), terkait adanya desakan untuk pengesahan RUU P-KS yang diusung oleh Komite Nasional (Komnas) perempuan. Di akhir pemaparan, saya menyampaikan bahwa RUU P-KS ini akan menjadi sebuah bom waktu yang tidak bisa terkendali efeknya baik dalam jangka pendek ataupun panjang.
Jika dilihat secara sekelebat, RUU tersebut sangat pro dan melindungi anak-anak Indonesia dan korban kekerasan seksual. Tapi, jika ditelisik lebih dalam dan menyeluruh, RUU PKS justru akan menjerumuskan anak-anak Indonesia ke lembah kenistaan yang lebih dalam dan hanya akan menambah korban perilaku kejahatan seksual di kemudian hari. Dari 152 pasal yang diajukan, mari kita melihat pada pasal awal RUU tersebut.
Pasal semu
Bab 1 pasal 1
“Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi…”
Ada kata “hasrat seksual” disana. Ia bermakna apapun orientasi dan keinginan seksual seseorang tidak boleh diganggu-gugat. Sekalipun ia menjadi pintu masuk utama atas penyebaran Penyakit Seks Menular (PSM) dikalangan ratusan juta nyawa orang-orang Indonesia.
Tingginya tingkat PSM atau biasa dikenal Sexual Transmitted Disease (STD) yang hinggap pada anak-anak muda dan juga orang dewasa Indonesia, dikontribusikan sangat banyak oleh perilaku seks berisiko di kalangan pelaku seks sesama jenis. Hal ini mempunyai dampak beruntun (domino effect) dalam pelbagai aspek kehidupan : sosial, ekonomi, dan keluarga Indonesia. Terlebih efek finansial di bidang kesehatan yang akan terus membengkak.
Sudah terlalu banyak anak-anak Indonesia mempunyai orientasi seksual menyimpang sesama jenis (laki-laki ataupun perempuan) yang pada akhirnya terkena PSM. Jujur saja, pemerintah tidak mampu menanggulangi hal ini secara komprehensif. Dikarenakan jumlah kasus yang kerap bertambah akan tetapi kemampuan menangani amatlah minim dari beragam aspek, tenaga profesional maupun keuangan. Mereka hidup dalam lingkaran setan PSM yang tak pernah putus dan yang pada akhirnya hanya akan membunuh mereka secara perlahan.
Lalu siapa yang akan menanggung biaya pengobatan mereka ? Bukankah dari pajak yang kita berikan ke pemerintah ? Hidup di Indonesia sudah sangat sulit dengan keadaan ekonomi selama lima tahun ini yang amat morat-marit. Alangkah baiknya biaya ekonomi kesehatan itu kita alihkan untuk hal yang lebih bermanfaat seperti peningkatan mutu pendidikan.
Apakah presiden berpikir sampai kesini ketika ia mengajukan agar RUU P-KS disahkan ? Ketidakmampuan presidenkah untuk melihat atau ketidak mengertian presidenkah terhadap permasalahan yang sedang dihadapi bangsa ? Untuk makan satu hari saja rakyat susah, lalu mengapa harus ditambah lagi oleh PSM yang akan menyebar luas dengan adanya RUU P-KS ? Sungguh pelik dan miris !
Jika tulisan ini dianggap menghina presiden, mari kita berpikir sejenak. Bukankah RUU P-KS itu akan menambah lagi jumlah permasalahan sosial dan ekonomi di negara ini ? Jika disahkan hari ini, siapa yang akan menanggungnya ? Tentunya rakyat hari ini dan juga anak cucu kita. Oleh karena itu, siapa yang sesungguhnya menghina ? Tulisan singkat ini atau presiden yang akan memberikan kesengsaraan kepada ratusan juta rakyatnya dengan meminta undang-undang tersebut disahkan ?
Seorang pemimpin itu bukan hanya dilihat keberhasilannya dari apa yang ia capai selama 5 tahun. Akan tetapi seorang pemimpin itu harus mampu melihat dalam jangka waktu 20 tahun ke depan bahkan lebih. Pemimpin yang baik itu mampu meredam penyakit, bukan meninggalkan atau bahkan menambah penyakit.
Keluarga milenial
Wahai para demonstran, jika anda berjuang dan turun ke jalan saat ini. Ingatlah suatu saat anda akan memiliki keluarga dan anak-anak. Jika anda meminta sepenuhnya RUU P-KS disahkan, pastikan tidak ada pasal-pasal yang akan menyulitkan kemaslahatan hidup orang banyak ataupun hidup anda sekalipun di kemudian hari.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hilangnya nyawa para mahasiswa, kucuran darah yang mengalir, dan butiran-butiran keringat yang jatuh ke jalan adalah sebuah usaha keras dari generasi milenial saat ini. Jangan sampai usaha keras itu seperti sedang berusaha keras menggali kuburan sendiri. Jika Anda memiliki anak di kemudian hari, dan Anda ingin mengobati orientasi dan perilaku seks menyimpang anak Anda, ia berhak melaporkan anda ke polisi untuk tidur di hotel prodeo. Karena anak tersebut dilindungi oleh RUU P-KS yang menjamin kebebasan hasrat dan orientasi seksual apapun jenisnya.
Semakin anda perjuangkan RUU P-KS, semakin dalamlah kuburan itu. Ketika anda masuk ke dalamnya, tak ada yang bisa anda perbuat. Kecuali hanya menunggu detik-detik kematian. Lalu darah daging andalah yang akan menutup kuburan itu dari atas. Sadarlah !.
Jaga momentum
Jangan pernah takut dan jangan pernah berhenti untuk menyuarakan kebenaran. Telaah dengan baik RUU-KPK, RUU-KUHP, dan yang lainnya. Anda tidak akan pernah dilupakan oleh sejarah. Terus bergerak. Pastikan anda mengerti dengan pasti tentang apa yang anda perjuangkan dan telusuri. Jangan sampai anda memperjuangkan hal yang akan membuat anda menyesal di kemudian hari.
Hidup hanya sekali. Lakukanlah yang terbaik untuk keseimbangan otak dan otot dengan apapun yang anda miliki. Sekarang atau tidak pernah sama sekali. Cepat atau lambat, anda akan memimpin negeri ini.
Jaga momentum dan jangan pernah mati !
Penulis adalah Neuropsikolog