Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Jurnalisme dan Nyawa Wartawan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2016 10:45 10:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2016 09:39
Bagikan
wartawan ibarat pendakwah, ia harus memberi keteladanan dalam kehidupan sehari-hari
Bagikan

Oleh: Muh. Nurhidayat

 

RANU Muda Adi Nugroho (36), reporter sebuah media online ditangkap polisi pasca penyiaran berita investigatifnya tentang diskotik Social Kitchen Solo. Ulama dab masyarakat setempat kecewa atas penangkapan Ranu yang tidak prosedural. Menurut sejumlah saksi, Ranu ditangkap seperti teroris dan alat-alat kerja jurnalistiknya dirampas.

Ranu adalah contoh wartawan yang mengalami pelanggaran HAM karena tugas jurnalistiknya. Reportase anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) tersebut kuat dugaan telah mengganggu ‘ketenangan’ oknum penguasa dan pengusaha lokal tertentu yang mengambil untung dari beroperasinya Social Kitchen. Ranu tidak sendirian. Tidak sedikit rekan seprofesinya dari berbagai negara yang dianiaya, dipenjara, bahkan dibunuh karena memberitakan kemungkaran.

Belum lama ini Soe Moe Tun (35), reporter Daily Eleven, koran di Myanmar menjadi korban. Ia dibunuh pada Rabu (13/12/2016) lalu di kota Monywa. Seperti Ranu, Moe Tun sebelumnya juga melaporkan berita investigatif tentang diskotik yang menjadi rumah pelacuran ilegal di Monywa. Moe Tun juga dikenal aktif memberitakan kasus illegal logging yang di-backing-i penguasa setempat.

Baca Juga

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

Komite Perlindungan Jurnalis ae-Dunia melaporkan, selama 2016 terdapat 48 wartawan dibunuh dan 259 wartawan lainnya dipenjara di berbagai negara karena tugas jurnalistiknya.

Taruhan Nyawa

Ranu dan Moe Tun adalah contoh wartawan yang bertaruh nyawa demi mengungkap kemungkaran di masyarakat. Mereka harus menghadapi arogansi penguasa dan pengusaha lokal yang tidak ingin kemungkarannya diberitakan. Pada 1997 silam, koresponden harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin tewas setelah diculik dan dianiaya sejumlah orang tak dikenal. Rekan-rekan seprofesinya yakin bahwa Udin dibunuh karena aktif melaporkan berita kemungkaran sejumlah penguasa Kab. Bantul.

Antara Iman dan Jurnalisme

Pada 2009, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, reporter Radar Bali, juga dibunuh sejumlah orang suruhan adik bupati Kab. Bangli. Nyawa Prabangsa menjadi ‘taruhan’ profesi jurnalistiknya.

Dalam masyarakat, keberadaan insan pers sangat dibutuhkan sebagai kontrol sosial. Islam pun mengajarkan tugas mulia ini dengan istilah ‘amar ma’ruf nahi munkar bil qalam’.

Rasulullah shallallahu alaihi wassalam dalam Hadits Shahih Bukhari & Muslim memerintahkan umatnya untuk menolak kemungkaran dengan tangan, lisan (termasuk qalam), serta hati (bentuk iman yang paling lemah).

Nasib Ranu tidak seburuk para pendahulunya. Namun kasus ini memberi pelajaran berharga agar amar ma’ruf nahi munkar’ dapat ditegakkan. Sebab masa bodoh terhadap kemungkaran dapat membinasakan seluruh masyarakat tanpa pandang bulu, baik pelaku, bukan pelaku, bahkan para pembenci kemungkaran sekali pin.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Jika mereka melakukan kedurhakaan (kemungkaran) di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadap perkataan (hukuman dari) Kami, kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).” (QS. 17 : 16).

Di negara paling liberal seperi AS sekalipun, kontrol sosial oleh media sangat diharapkan masyarakat. Pada dekade 60-an, warga Philadelphia resah atas maraknya polisi kota setempat yang membeli lotere ilegal. Sejumlah pejabat polisi setempat pun malah menjadi backing perjudian tersebut.

Jurnalisme Indonesia Berada di Titik Nadir

Fenomena ini mengetuk nurani wartawan harian Philadelphia Bulletin untuk memberitakannya melalui reportase investigatif. Setelah diberitakan, fenomena itu ‘menampar’ citra polisi AS, sehingga FBI menjatuhkan sanksi tegas kepada polisi setempat yang terlibat pada perjudian. Polisi lainnya pun menjadi takut berjudi. Masyarakat menjadi lega.Hingga akhirnya Philadelphia memperoleh penghargaan Pulitzer karena memberikan reportase terbaik se-AS pada 1964.

Begitu besarnya peran kontrol sosial oleh media, pemerintah AS pada 1947 menerapkan aturan tanggung jawab sosial media, yang disusun oleh Komisi Hutchin sejak 1942. (Littlejohn & Foss : 2009).

Wartawan Juga Manusia

Wartawab adalah profesi yang tugasnya dilindungi oleh Piagam HAM Universal 1948, UUD 1945, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sehingga siapa pun dilarang berlaku tidak simpatik kepada awak media karena tugas-tugas jurnalistiknya.

Namun demikian, wartawan juga manusia biasa. Mereka bisa khilaf ketika bertugas mengungkap kemungkaran. Kineja jurnalistik mereka, mulai dari pencarian, penyusunan, hingga penyebarluasan berita pun tidak luput dari kesalahan.

Sehingga pihak yang merasa dirugikan oleh reportase media dipersilahkan untuk menempuh jalur konstitusional, dengan menggunakan hak jawab, hak koreksi, somasi, bahkan langsung menuntut media ke pengadilan.

Habibie patut menjadi teladan dalam menyikapi kesalahan media. Pada 1994, Habibie merasa dicemarkan.nama baiknya oleh majalah Tempo atas pemberitaan kasus impor kapal perang eks Jerman Timur untuk TNI-AL. Meskipun berkuasa–sebagai menristek dan disebut sebagai ‘anak kesayangan’ penguasa orde baru, beliau tidak memerintahkan polisi untuk berbuat tidak simpatik kepada kru Tempo. Beliau menunjuk pengacara dan berencana mensomasi majalah tersebut. Demilkian pula yang beliau lakukan kepada harian The Jakarta Post dalam berita kecelakaan pesawat CN-235 Mil.

Keteladanan sikap terhadap kesalahan media pun seakan beliau ‘sempurnakan’ setelah menjadi presiden RI pada 1998. Beliau membuka kebebasan pers. Ironisnya, banyak media yang mwntalahgunakan kebebasan pers untuk ‘menyerang’ dan merusak citra Habibie sendiri. Namun, Habibie tidak pernah membawa satu pun media pemfitnahnya ke pengadilan,apalagi mengancam keselamatan nyawa wartawan.

Berbuat tidak simpatik (main hakim sendiri) kepada wartawan yang dianggap salah justru merugikan pelakunya. Meskipun pada awalnya benar (menjadi korban fitnah media) namun akhirnya hukum dan masyarakat pun tidak berpihak kepadanya.

Nah, tentu saja palaku main hakim sendiri akan lebih merugi manakala pada akhirnya ia terbukti secara hukum berbuat kemungkaran, seperti yang dilaporkan media.

Keberanian wartawan yang bertaruh nyawa dalam melaporkan kemungkaran patut ditiru. Namun keberanian saja tidak cukup. Harus dibarengi pula dengan kecerdasan. Wartawan harus profesional dalam mengungkap kemungkaran. Tanpa profesionalisme, wartawan ibarat tentara pemula yang diberi AK-47 untuk langsung berperang tanpa pendidikan dan.latihan terlebih dahulu. Hal ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain yang tak bersalah. Wallahua’lam.*

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwah bil lisaninvestigasijurnalismenahi munkarNyawa WartawanPelanggaran HAMRanu Muda Adi Nugrohoreportertempat maksiatwartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pejuang taliban Kemendagri: Komandan Senior Taliban Terbunuh di Afghanistan
Tulisan selanjutnya AMM Minta Majelis Hakim Segera Perintahkan Penahanan Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Ghazwul FikrTsaqafah

Sekularisme dan Liberalisme  

2 Desember 2022 12:55
Ghazwul FikrTsaqafah

Membangun Peradaban Bermartabat

13 November 2022 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?