MASYARAKAT Ekonomi ASEAN atau MEA, merupakan istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini. Istilah ini seringkali muncul di berbagai macam media massa, cetak maupun elektronik.
Mungkin kita lebih dahulu mengenal istilah Masyarakat Ekonomi Eropa yang telah lahir lebih dari 5 dekade yang lalu. Secara umum keduanya hampir sama. Yang membedakannya hanyalah letak geografisnya, antara Eropa dan Asia Tenggara (ASEAN).
Tahun 2016 ini, MEA telah mulai diberlakukan di Indonesia. Sayangnya banyak kalangan masyarakat yang masih awam tentang apa itu MEA dan bagaimana sistemnya berjalan.
Timbul pula pertanyaan, apa peluang dan tantangan serta dampaknya bagi masyarakat luas termasuk berbagai organisasi massa Islam di Indonesia?
MEA, secara singkat, bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN. Artinya, semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara alias ASEAN menerapkan sistem perdagangan bebas.
Indonesia dan seluruh negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian MEA tersebut, yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Secara umum, MEA diartikan sebagai suatu masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain, dalam hal ini antara berbagai negara ASEAN. Dimana di situ terjadi perdagangan bebas antar negara yang telah disepakati bersama para pemimpin negara-negara ASEAN.
Hal ini bertujuan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
Dalam website resminya, ASEAN menyatakan bahwa MEA merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional kawasan Asia Tenggara, yang diberlakukan pada tahun 2015.
Karakteristik MEA meliputi empat hal, yaitu: berbasis pada pasar tunggal dan produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.
Peluang Ekspansi Dakwah
Setelah mengetahui deskripsi sederhana tentang MEA, perlu diketahui dampak positif dan negatif dari MEA bagi Indonesia, khususnya ormas Islam.
Setidaknya, hemat penulis, masing-masing ada dua dampak positif dan negatif yang dimaksud. Dari situ, akan diketahui apa saja kekuatan dan kelemahan, serta tantangan dan peluang yang akan hadapi umat Islam.
Dampak positif dimaksud, bisa dicermati dari penjabaran oleh sebuah situs online berikut:
Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan. Luas wilayahnya sekitar 4,5 juta kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 600 juta jiwa.
Angka yang cukup besar itu memberikan peluang bagi ormas-ormas Islam di Indonesia untuk menambah jumlah SDM-nya. Bukan hanya SDM dalam negeri, namun juga dari luar negeri.
Ormas-ormas Islam pun mendapat kesempatan untuk memperluas ekspansi dakwahnya ke negara-negara yang tergabung dalam MEA.
Dampak positif selanjutnya bisa dilihat dari penjelasan berikut:
“MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.”
Kecepatan perpindahan SDM dan modal tersebut memberikan satu keuntungan tersendiri bagi ormas-ormas Islam, yaitu dengan mengirimkan para dainya ke seluruh penjuru negara-negara ASEAN.
Selain itu, pembangunan cabang-cabang ormas Islam di luar negeri akan sangat mudah karena dampak positif dari MEA tersebut.* BERSAMBUNG
Bilal Tadzkir
Artikel ini sebagian isinya pernah menjadi tugas makalah penulis pada sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi di Depok