KETIKA manusia memandang rendah agama (Islam), akal mereka seakan-akan lebih mulia dari ajaran yang dibawa oleh manusia penuh keteladanan, yakni Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Dalam pentas sejarah dunia, memang banyak agama yang telah hadir memberi warna. Namun jika kita teliti Islam tidaklah sama dengan agama pada umumnya. Islam hadir sebagai sebuah ajaran yang mutlak sempurna.
Oleh karena itu, jika kita perhatikan banyak kaidah kehidupan yang termaktub di dalam Al-Qur’an senantiasa hadir dan seiring dengan segala peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia. Semua itu semakin membuktikan bahwa Al-Qur’an benar-benar mukjizat akhir zaman.
Akan tetapi, manusia sering sekali terburu-buru, bahkan tidak mau tahu apa hikmah dari setiap ketentuan yang dijabarkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an. Soal pencurian misalnya, dengan serampangan mereka yang tidak mengerti mengatakan bahwa Islam tidak manusiawi, karena setiap pencuri harus dipotong tangannya.
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).
Kita coba lepas dari kajian fiqih yang mengatur atau membahas perihal batasan seberapa jauh kategori pencurian yang bisa dikenakan hukuman potong tangan. Secara logika sebuah tindakan mencuri tentu sangat tidak bisa dibenarkan.
Pertama, karena mencuri merupakan tindakan yang pasti menimbulkan kerugian bagi manusia lainnya. Kedua, tindakan tersebut dapat memicu terjadinya ketidakamanan dalam kehidupan sosial yang jika tidak ditindak secara tegas, hal itu akan menjadi sebuah budaya yang diakui wajar.
Ketiga, mencuri menunjukkan seseorang tidak yakin terhadap konsep rezeki yang telah dijabarkan di dalam Al-Qur’an.
Keempat, ketidakyakinan itu menjadikan seseorang dijangkiti penyakit materialisme, pragmatisme, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan keuntungan materi.
Kelima, mencuri adalah sebuah tindakan yang sangat membahayakan kehidupan banyak orang di dunia ini. Terlebih jika itu dilakukan oleh seorang manusia yang memiliki kedudukan penting, yang mengemban amanah maju mundurnya bangsa, sehingga rakyat menderita. Inilah perbuatan mencuri yang paling ramai hari ini di bincangkan oleh masyarakat, yaitu korupsi.
Bangsa Indonesia sejak era reformasi bergulir sampai hari ini masih belum mampu keluar dari masalah korupsi ini. Tahun demi tahun yang bergulir selalu menghadirkan catatan kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi.
Bahkan sudah menjadi rahasia umum korupsi dilakukan dengan cara yang sistematis, modern, dan masif. Akan tetapi, Islam senantiasa memberikan sebuah penjelasan, bahwa setiap kejahatan tidak akan mendatangkan kecuali kerugian.
Kita bisa pelajari dengan sangat seksama apa yang belakangan terjadi. Bagaimana orang-orang yang begitu rapi dalam upayanya melakukan tindak korupsi pada akhirnya dapat terungkap dan tertangkap.
Secara logika hal ini agak sulit untuk bisa dipahami oleh orang awam. Selain karena logika hukum yang memang belum memadai, secara langsung mereka yang memiliki kebiasaan korup telah menguasai banyak hal untuk terus menampilkan wajah mereka bersih, hebat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Akan tetapi, kembali pada kaidah bahwa setiap kejahatan akan mendatangkan kerugian dan pasti akan diungkap oleh Tuhan baik di dunia lebih-lebih di akhirat, maka sungguh semua yang terjadi hari ini adalah pembuktian bahwa kita harus betul-betul mengambil pelajaran.
Dan mengapa kasus korupsi ini tidak bisa diselesaikan hingga hari ini, salah satu jawabannya adalah karena belum ada kesungguhan, keberanian, dan komitmen untuk betul-betul menjadikan diri dan bangsa ini bersih. Hal ini bisa dibuktikan dengan rendahnya hukuman yang diterima oleh para koruptor, serta remisi yang terus dihadirkan terhadap tahanan korupsi.
Padahal, setiap tindakan pencurian lebih-lebih dilakukan oleh mereka yang memiliki kecerdasan karena lulus dari sebuah perkuliahan dengan gelar pendidikan yang luar biasa, sebenarnya sudah sangat patut untuk dijatuhi hukuman yang berat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “potonglah tangan orang yang mencuri barang senilai seperempat Dinar. Dan janganlah kalian memotong tangannya bila yang dicuri kurang dari seperempat Dinar.” (HR. Ahmad).
Sekarang silakan hitung sendiri, berapa nilai rupiah milik rakyat dan atau negara yang dicuri oleh para pejabat tinggi negara. Mungkinkah semua ini bisa diakhiri hanya dengan pemenjaraan, atau sudah tiba waktunya untuk betul-betul kita mengakhiri buruknya keadaan yang menghambat kemajuan bangsa dan negara ini?
Di China, koruptor yang menyebabkan kerugian negara lebih dari 100.000 yuan atau sekitar 215 juta rupiah akan dihukum mati. Semua ini tentu penting menjadi renungan bersama, agar korupsi benar-benar bisa sirna dari negeri ini. Karena negeri ini akan maju, rakyat sejahtera, dan kedaulatan negara terjaga jika mereka yang duduk di posisi penting negara tak lagi bermental pencuri.*
Imam Nawawi | Aktivis Pemuda