SUDAH hampir dua pekan ini masyarakat Indonesia disuguhkan dengan perdebatan dan argumentasi hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Narasi dan pernyataan hukum yang dilontarkan oleh para pakar hukum yang mewakili kedua kubu sangat menarik bagi siapa saja yang menyaksikannya. Terkhusus bagi yang bisa hadir dan menyaksikan langsung di ruang sidang MK tentu sangat terasa suasana kebatinan di dalamnya.
Namun bagi yang tidak bisa hadir langsung seperti saya dan jutaan rakyat lainnya maka bisa menyaksikan lewat TV atau Youtube. Memang sulit untuk bisa masuk ke ruang sidang, selain peserta dan pengunjungnya terbatas karena hanya bagi yang berkepentingan, ruangan sidang MK juga tidak seluas Gelora Bung Karno (GBK). Bahkan jangankan masuk ke ruang sidang MK, mendekatinya saja tidak mudah.
Dalam sebuah video yang cukup viral terlihat bagaimana dramatisnya ketua tim kuasa hukum paslon capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dan timnya menerobos dan menyelinap pagar kawat berduri untuk bisa masuk ke gedung MK.
Sisi lain, sidang MK yang pernah berlangsung dari pagi hingga jam 5 subuh ini selalu diwarnai adu argumentasi dan debat dalil. Bagi mahasiswa hukum, para advokat dan pemerhati hukum, ini menjadi pembelajaran dan referensi hukum yang sangat menarik dan sayang dilewatkan. Sehingga menyaksikan sidang MK, kita seolah-olah langsung belajar hukum di bangku kuliah.
Tambah lagi paparan para ahli yang dihadirkan menambah ilmu dan wawasan tersendiri. Para hakim MK saja banyak yang kagum dan tercengang dengan kepintaran dan keahlian para ahli tersebut.
Baca: Tim 02: Amanah UUD, setidaknya MK Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf
Sebut saja Jaswar Koto seorang ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum paslon 02. Tercatat Jaswar memiliki sertifikat luar negeri dan menjadi dosen di Universitas Jepang dan Malaysia.
Doktor lulusan Jepang ini juga telah telah menerbitkan ratusan artikel ilmiah internasional dalam bidang kepakarannya sebagai ahli forensik IT. Tentu ini menunjukkan kapasitas dan kredibilitasnya yang tidak perlu diragukan.
Terlepas dari perdebatan dan argumentasi hukum yang kadang-kadang memanas dalam persidangan MK tersebut, tentu masyarakat Indonesia pastilah semuanya menginginkan MK mampu menjadi lembaga peradilan yang kredibel, mandiri, dan tidak bisa intervensi oleh siapapun hatta penguasa sekalipun, sehingga bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Baca: Jelang Putusan Akhir, Pakar Hukum: Tanggung Jawab Hakim MK kepada Allah
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Setelah bukti dan dalil hukum disuguhkan, kemudian para saksi serta ahli telah dihadirkan, maka dengan berdasarkan fakta-fakta di sidang tersebut, tinggal para Hakim MK bermusyawarah untuk membuat keputusan hukumnya.
Sebagai seorang aktivis hukum yang baru belajar tentang dunia hukum, saya pribadi dan haqqul yaqin rakyat Indonesia pastilah semuanya menginginkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah terbuka di ruang sidang.
Nah, maka di sinilah para hakim MK diuji, apakah berlaku adil dan jujur dalam memberikan putusan atau sebaliknya mengkhianati amanah Rakyat Indonesia yang telah dibebankan di pundaknya. Wallahua’lam bishshowab.*
Hidayatullah SHI MAg | Aktivis pegiat hukum