Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Berantas Tuntas Darurat Judi Hingga Akarnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2022 11:00 11:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2022 11:45
Bagikan
Bagikan

Judi online atau offline harus diberantas, negara harus membuka lapangan pekerjaan dan berbagai kemudahan untuk rakyat agar individu mencari nafkah dengan cara yang halal

oleh: Ummu Nazry Najmi Nafiz

Hidayatullah.com | JUDI online dengan berbagai bentuk dan jenisnya menyebar luas didunia maya, menyeret masuk para peminat judi didunia nyata. Sangat meresahkan dikalangan masyarakat.

Sebab efek permainan judi menimbulkan banyak masalah, antara lain timbulnya banyak kasus penipuan hingga tindak kriminal berupa penipuan, pencurian dan keonaran dimasyarakat.  Tentu hal ini sangat mengganggu ketertiban dan keamanan didalam masyarakat.

Selain juga akan menimbulkan efek lain berupa kerugian-kerugian secara finansial  dan moral. Dan apabila dibiarkan terus-menerus, maka akan menimbulkan kegoncangan dan kerusakan permanen di dalam kehidupan masyarakat, yang sulit untuk diperbaiki.

Baca Juga

Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja

Judi online sama saja dengan judi offline yang tidak menggunakan aplikasi. Sama-sama menyumbangkan banyak masalah bagi masyarakat.

Sebab hal ini terdapat banyak unsur penipuan dan panjang angan-angan (halusinasi) di dalamnya. Jika mendapat undian sebagai pemenang judi, seseorang akan terdorong untuk pasang taruhan yang lebih besar lagi, agar mendapat hasil yang lebih banyak lagi, demikian seterusnya hingga berakhir saat mengalami kebangkrutan.

Sebab memang demikianlah sifat dan karakter dari permainan judi, akan berhenti manakala kebangkrutan telah menghampiri. Jadi, permainan judi memang tidak akan pernah mengantarkan pada para pemainnya sebuah kemenangan yang nyata, namun akan mengantarkan pada kebangkrutan demi kebangkrutan saja.

Sesungguhnya, pemenang judi maupun yang kalah judi akan dilingkupi pada berbagai macam kebangkrutan. Sebab pemenang judi akan semakin bernafsu untuk melipatgandakan taruhannya yang resiko kalahnya juga pasti akan semakin berlipatganda.

Karenanya, dalam Islam judi adalah aktifitas terlarang, sama dengan mengundi nasib.  Firman Allah Swt :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

Artinya :  ” Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS: Al-Baqarah (2):90).

Dengan berjudi seseorang lupa pada Sang pembei rizqi, Allah Swt. Dengan berjudi, seseorang akan memiliki sifat angkuh dan sombong.

Dengan berjudi seseorang akan masuk kedalam jerat aktivitas penipuan dan beragam tindak kriminalisasi lainnya.  Karenanya berjudi sangat dilarang didalam Islam.

Islam akan menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku judi. Mulai dari hukuman penjara hingga lainnya yang dianggap perlu untuk digunakan dalam rangka menghentikan judi dengan beragam bentuknya. 

Karenanya dalam sistem Islam, akan sulit ditemukan kasus-kasus perjudian. Sebab larangannya yang sangat tegas.

Berbeda dengan hari ini, saat hidup kita diatur oleh sistem sekuler kapitalisme.  Aktivitas judi dengan berbagai-macam bentuk dan macamnya, beredar masif ditengah kehidupan masyarakat.

Sebab tidak ada kesungguhan dari sistem sekuler  kapitalisme dalam memberantas aktivitas perjudian. Sehingga judi online maupun offline akan terus ada dan berkembang dengan berbagai macam bentuknya, apalagi jika aktivitas perjudian tersebut bisa memberikan keuntungan bagi para bandar kapitalis, maka akan semakin sulit untuk diberantas.

Memberantas judi online tidaklah cukup dengan menutup situs judi online, tanpa memberikan sangsi tegas bagi para pelakunya.  Juga tidak cukup hanya berharap  dari sistem hukum yang diterapkan hari ini.

Sebab hukum yang diterapkan hari ini adalah hukum yang masih tunduk pada kepentingan para kapitalis. Juga tidak cukup hanya dengan mengharap pengaduan dari masyarakat yang kadang kesadaran pengawasan masyarakat pun hari ini semakin berkurang, sebab terjadi pergeseran tata nilai pelan namun pasti kearah masyarakat yang liberalis.

Akan tetapi butuh pada ketegasan sanksi dan penerapannya ditengah masyarakat yang dihasilkan dari sistem hukum yang bersifat pasti bukan hukum karet yang bisa ditarik-ulur sesuai kepentingan para sekuleris-kapitalis. Juga dalam masyarakat, harus ada peningkatan pemahaman di kalangan masyarakat dengan mendapatkan edukasi yang benar tentang cara memperoleh harta dengan cara yang baik dan halal.

Tentu saja, negara harus mampu membuka lapangan pekerjaan dan berbagai kemudahan untuk rakyat agar individu rakyat dapat  mencari nafkah dengan cara yang baik dan halal.  Hanya saja, hal demikian tidak bisa ditempuh dengan cara dan sistem yang haram, yang tidak diridhoi Allah. Wallahualam.*

Penulis ibu rumah tangga

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judijudi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilustrasi Buku Matematika Dinilai Jelek China Hukum 27 Orang
Tulisan selanjutnya Wapres Resmikan Menara Syariah, Gandeng Agung Sedayu dan Salim Group

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Problem Pendidikan Islam

28 Desember 2022 11:20
Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?