Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
MimbarTsaqafah

Berita Tentang Anak dan Etika yang Dilanggar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Desember 2022 13:42 1:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 November 2022 16:50
Bagikan
Bagikan

Kita butuh gerakan mencerahkan masyarakat, utamanya anak-anak muda, berjuang mengisi ruang-ruang publik di media sosial dengan konten positif

Oleh: Mahladi Murni

Hidayatullah.com | DARI sisi jurnalistik, anak biasanya memiliki nilai berita yang tinggi. Sebagai contoh, para jurnalis lebih tertarik mendalami kisah seorang anak yang menjadi korban kecelakaan dibanding lima laki-laki dewasa yang juga mengalami kecelakaan yang sama.

Di sisi lain, masyarakat lebih menyukai kisah-kisah human interest yang ditulis dengan gaya feature ketimbang gaya straight news (lempeng). Ini disebabkan, kisah-kisah human interes lebih mengaduk-aduk perasaan ketimbang straight news.

Apalagi bila ditulis oleh jurnalis senior yang piawai membuat feature. Lantas bagaimana bila dua hal menarik di atas disatukan: peristiwa tentang anak diceritakan dengan gaya feature?

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi

Nah, tentu ini lebih menarik lagi. 

Hanya saja, bercerita tentang anak tak boleh hantam kromo, semua ditulis tanpa memperhatikan etika. Sebab, menurut  Dr Latri M Margono, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) MUI, anak memiliki sejumlah hak yang harus kita lindungi.

Di antaranya, kata Latri dalam acara Pelatihan Dasar Jurnalistik bagi pengurus Ganas Anar MUI di aula lantai 4 Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Novem,ber 2022,  hak untuk memiliki masa depan yang cerah.

Dalam kasus narkoba, misalnya. Anak yang menjadi pemakai barang-barang haram tersebut tak boleh disebutkan identitasnya. Sebab, usia mereka masih panjang dan masa depan mereka masih cerah. Boleh jadi, di perjalanan usia yang panjang tersebut, mereka sadar dan bertekad untuk menjadi baik.

Nah, jika identitas mereka sudah dicemarkan ke publik, maka hal tersebut akan menjadi catatan kelam yang sulit dihapus. Apalagi di era teknologi informasi yang kian canggih sekarang ini, jejak digital akan tetap ada.

Tentang hal ini, Dewan Pers sebenarnya telah mengaturnya dalam Kode Etik Jurnalistik. Tertulis dalam pasal 5 bahwa Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Dijelaskan pula dalam tafsiran ayat tersebut bahwa identitas yang dimaksudkan dalam pasal ini adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacaknya. Selain itu, definisi anak yang dimaksudkan dalam pasal ini adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Selain itu, Dewan Pers juga telah mengeluarkan 12 butir peraturan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak bernomor 1/Peraturan-DP/II/2019. Salah satu bunyinya: Wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak khususnya yang diduga, disangka, didakwa, melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.

Lalu bagaimana menyikapi pelanggaran atas hal ini di media pers? Penulis, yang menjadi salah satu pemateri dalam pelatihan ini, mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pers. Jika terdapat fakta-fakta pelanggaran maka masyarakat bisa mengadu ke Dewan Pers.

Yang sulit justru mengawasi konten-konten yang beredar di media sosial. Sebab, selain tak punya kode etik profesi, jumlah pelanggaran etika di media sosial sangat banyak.

Yang bisa dilakukan adalah mengimbangi konten-konten yang melanggar etika tersebut dengan konten-konten positif. Hanya saja, untuk mengimbangi hal tersebut, tak bisa dilakukan secara alami.

Kita butuh gerakan yang bisa mencerahkan masyarakat, utamanya anak-anak muda, agar tergerak hatinya untuk ikut berjuang mengisi ruang-ruang publik di media sosial dengan konten-konten positif.  Gerakan masyarakat yang tertata rapi, meskipun tak besar, insya Allah akan mampu mengalahkan gelombang informasi negatif yang tak teratur. Wallahu a’lam.*

Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aljazair Tidak Lagi Membuat dan Impor Kendaraan Diesel
Tulisan selanjutnya China Umumkan Kematian Covid-19 Pertama Kurun 6 Bulan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya

15 Juli 2023 05:30
Mimbar

OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti

13 Juli 2023 18:47
Mimbar

50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja

4 Juli 2023 10:42
ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

5 Januari 2023 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?