Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Polri Sudah, Semoga TNI Pun Tak Mau Kalah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juni 2015 16:13 4:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juni 2015 16:13
Bagikan
Anggota Batalion Parasut VAT 69, Malaysia ada yang menggunakan jilbab
Bagikan

Oleh: Alwi Alatas

BEBERAPA waktu lalu, tepatnya pada 25 Maret 2015, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengeluarkan peraturan yang membolehkan polisi wanita untuk mengenakan jilbab (Republika, 25/3/2015). Kabar ini menggembirakan banyak pihak, terutama polisi Muslimah yang selama ini ingin menjalankan kewajibannya berjilbab tetapi terkendala oleh peraturan yang ada.

Kegembiraan itu tentu akan lebih sempurna jika hal yang sama juga diberlakukan di lingkungan TNI.
Panglima TNI sempat memberi lampu hijau, tetapi kemudian membatasinya hanya pada wilayah Aceh saja. Terlepas dari rasa kecewa terhadap keputusan itu, kita percaya bahwa ijin berjilbab secara keseluruhan di lingkungan TNI hanya tinggal masalah waktu saja.

Pakaian Muslimah yang menutup aurat merupakan hal yang wajib bagi seorang Muslimah. Hal itu telah disebutkan secara jelas di dalam al-Qur’an dan Sunnah. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Aisyah ra. biasa berkata, “Ketika turun ayat ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya’ (QS 24: 31), (para Muslimah) memotong ujung-ujung kain mereka dan menutup kepala mereka dengannya.”(HR. Bukhari).

Jilbab dulunya bukan bagian dari pakaian perempuan Arab. Namun ketika turun perintah Allah untuk mengenakannya, maka jilbab pun menjadi bagian dari pakaian mereka dan pakaian kaum Muslimah di mana pun mereka berada.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Sebetulnya ada banyak alasan mengapa ijin berjilbab perlu diberikan kepada Muslimah yang berada di lingkungan TNI.

Pertama, ini merupakan tuntutan agama dan pelarangan terhadapnya dapat dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kedua, sila pertama Pancasila memberi identitas kepada kita sebagai bangsa yang bertuhan dan beragama, dan karenanya keinginan kaum Muslimah untuk menjalankan agamanya perlu disokong.

Ketiga, kalangan santri memberikan kontribusi yang tidak kecil terhadap kemerdekaan dan pembangunanIndonesia. Tentu kurang adil jika mereka yang ingin berjilbab dalam menjalankan tugasnya mendapatkan halangan.

Keempat, jilbab sama sekali tidak bertentangan dengan sapta marga ataupun sumpah prajurit TNI. Bahkan hal ini sangat sesuai dengan delapan wajib TNI yang mengharuskan untuk “Menjunjung tinggi kehormatan wanita”, karena jilbab justru akan menambah kehormatan seorang wanita. Dan banyak lagi alasan yang bisa diberikan.

Bagaimanapun juga, kita memaklumi bahwa penerimaan jilbab oleh sebuah institusi besar seperti TNI bukannya hal yang mudah. Ini adalah sebuah lompatan sejarah yang penting. Perubahan semacam ini seringkali menimbulkan rasa tidak nyaman. Namun perubahan yang positiftentu akan membawa pada perbaikan dan kebahagiaan.

Kurang lebih tiga dekade yang lalu, tuntutan berjilbab juga terjadi di kalangan para pelajar sekolah negeri. Ketika itu, aspirasi berjilbab masih dirasa agak asing, sehingga terjadi friksi di antara para pelajar dan guru-guru sekolah negeri.

Banyak pelajar yang ingin berjilbab terpaksa keluar dari sekolah karena terhalang oleh peraturan yang ada. Para pelajar ini kadang dicurigai telah terpengaruh oleh kelompok keagamaan yang menyimpang dan berbahaya bagi negara. Tapi hal itu tidak pernah terbukti. Sebenarnya, para pelajar tersebut hanya ingin menjalankan perintah Tuhannya dan menjadi manusia yang lebih baik.

Akhirnya, kementerian pendidikan mengakomodir apa yang menjadi hak para pelajar ini. Pada tahun 1991 keluar peraturan yang mengijinkan para pelajar untuk mengenakan seragam berjilbab. Sekarang ini boleh dikatakan tidak ada lagi masalah pelarangan jilbab di sekolah-sekolah negeri, justrusemakin banyak yang mengenakan jilbab secara sukarela.Sama sekali tidak ada masalah yang timbul karena seragam jilbab, baik itu berupa gangguan keamanan, penyimpangan paham keagamaan, ataupun hilangnya rasa cinta terhadap Tanah Air. Prestasi mereka juga tidak menurun karena jilbab.

Di luar sekolah, jilbab juga semakin luas diterima masyarakat. Banyak Muslimah Indonesia yang kini memutuskan untuk menutup aurat. Perilaku mereka biasanya menjadi lebih baik daripada sebelumnya.

Karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan keinginan polisi dan tentara Muslimah untuk berjilbab. Para pemimpin yang berlapang dada dan membuka jalan bagi pemenuhan hak anak buahnya dalam berjilbab tentu akan dikenang oleh sejarah dan akan mendapat catatan yang baik di sisi Tuhannya. Jika tidak begitu, makaresikonya di akhirat sangat besar.

Imam al-Ghazali, saat menasihati pemimpin lewat bukunya Nasihat al-Muluk, menulis, “Anda mesti paham bahwa dalam hal-hal yang berkenaan di antara diri Anda dan Tuhan maka ampunan kemungkinan besar akan didapatkan, tapi dalam apa pun yang melibatkan ketidakadilan terhadap manusia maka itu tidak akan lolos dari perhitungan di Hari Kebangkitan; bahayanya karena itu sangatlah besar.” Semoga kita terhindar darinya.

Akhirnya, terkait ijin jilbab, kita bersyukur Polri sudah melakukannya. Semoga TNI pun tak mau kalah dan segera menyempurnakannya.*

Penulis penulis buku-buku sejarah, pernah menulis buku Revolusi Jilbab

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:auratjilbabjilbab polwanPolriTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkuliahan SPI Jakarta dan Bandung Resmi Ditutup
Tulisan selanjutnya Interpol Hentikan Kemitraan dengan FIFA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?