oleh: Ilham Kadir
FITRAH normal manusia pasti mendambakan pasangan lawan jenis. Laki-laki dengan perempuan. Ada pun pasangan sesama jenis, laki-laki dengan sesamanya, dan perempuan dengan perempuan, maka itu di luar pembahasan ini.
Keterikatan antara laki-laki dan oerempuan sebagai calon pasangan suami istri hanya dengan melalui proses pernikahan yang ditentukan syarat dan hukumnya oleh agama. Lalu, diperkuat dengan perangkat undang-undang negara. Ini menandakan bahwa tidak sepenuhnya Negara Indonesia sebagai negara sekuler, sebab negara campur tangan dalam urusan perkawinan warganya yang notabene-nya adalah urusan agama.
Dari perkawinan terbentuklah sebuah ikatan yang erat lahir batin, Islam menyebutnya, “mitsaqan galizan”. Suami istri dalam Al-Qur’an (QS.2:223) berfungsi sebagai, hunna libasun lakum wa antum libasun lahuna, istri itu pakaian bagi suaminya, dan suami itu pakaian bagi istrinya.
Istilah pakaian digunakan Al-Qur’an dalam mengumpamakan pasangan suami-istri sebab, keduanya tidak ada lagi rahasia, semua kelemahan dan kekurangan tersingkap. Dan, keduanya harus saling menutupi ‘aurat’, rasa malu, dan segala bentuk kekurangan.
Jika salah satu dari keduanya telah menyingkap ‘pakaian’ untuk membuka aurat dan segala kekurangannya pada orang lain apalagi di ruang publik, maka itu alamat jika pungsi sebagai pakaian yang saling menutupi sudah lucut, dan perceraian tinggal menunggu waktu. Namun, jika dalam jangka masa yang lama tidak juga berpisah tapi tetap saling membuka aurat dan aib lalu dinikmati orang lain, dipastikan bahwa pasangan suami istri tersebut berada masalah dan tidak akan hidup kedamaian di antara keduanya. Pungsi utamanya telah sirna, rumah tangga bukan lagi tempat membangun harmoni (sakinah), cinta (mawaddah), dan rahmat (rahmah).
Fenomena Selingkuh
Dalam pengamatan penulis, tahun 2015 ini memang sejumlah persoalan besar melanda bangsa dan negara Indonesia. Dalam ranah politik misalnya, aroma pertarungan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) hingga akhir tahun ini terus berlangsung tanpa jeda yang membuat rakyat muak akan prilaku para politisi. Dalam ranah ekonomi, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang rakyatnya terus menjadi juara bertahan dalam lembah kemiskinan.
Pendidikan pun demikian, setiap ganti menteri, setiap itu pula ganti kebijakan hingga saat ini kita belum menemukan sebuah formulasi pendidikan yang komprehensif dan holistik.
Dalam persoalan sosial lainnya, seperti tindakan perampokan uang negara (korupsi), prilaku kriminal, aksi-aksi teroris begal hingga baku bunuh antarsesama terus terjadi di berbagai tempat. Bahkan di daerah saya, Desa Watangcani-Bontocani, Bone, aksi kriminalitas dengan saling tikam-menikam antar tetangga dan keluarga kerap terjadi, dan konyolnya, aparat seakan tak berdaya. Yang terhangat dan teranyar adalah pembunuhan yang terjadi di Sinjai.
Namun, yang paling menggegerkan, bagi saya adalah prilaku seorang istri pengusaha terkenal di Makassar pada bulan September 2015 ini. Heboh dan geger karena yang bersangkutan kebetulan berparas cantik, hidup mewah, dan berbusana muslimah syar’i di dapati selingkuh tanpa busana di sebuah kamar kontrakan sekitar Perumahan BTP Makassar. Berint ini menjadi topik hangat sepanjang bulan September dan dimuat di berbagai media nasional, cetak maupun elektronik.
Nampaknya, fenomena selingkuh, layak menjadi bahan renungan tersendiri, sebab jika dulu masalah perceraian terjadi karena latar belakang ekonomi, maka saat ini perceraian dan perselingkuhan terjadi justru karena kemapanan ekonomi. Lalu bagaimana Islam memandang masalah kontemporer ini?
Kehidupan modern yang melanda bangsa Indonesia, terutama masyarakat perkotaan atau kaum urban dapat dikatakan sebagai sebuah kemajuan yang fantastis. Kemajuan dari berbagai sisi, perekonomian individu dan keluarga meningkat, ditunjang dengan alat komunikasi yang memudahkan, hingga media-media informasi begitu banyak pilihan ditunjang dengan aneka ragam transfortasi untuk mempermudah ruang gerak (mobile).
Namun di sisi lain, juga menghasilkan dampak negatif, termasuk penyumbang terbesar desakralisasi rumah tangga. Banyaknya media sosial yang dapat menghubungkan antara satu indivudu dengan lainnya menjadi sarana paling efektif dalam menjaling hubungan terang maupun ‘gelap’.
Seorang suami dengan muda berbohong bahwa dirinya masih single, begitu pula seorang istri, begitu mudahnya mencari pasangan yang sesuai dengan fantasinya. Atau keduanya dengan sadar dan sama-sama ‘menikmati’ perselingkuhan, tau sama tau kalau mereka sudah berkeluarga, namun satu dan lain hal sehingga ia butuh selingkuh. Dan, ini diawali dari tombol alat komunikasi pintar yang disebut ‘smartphone’, pintar ngeles, pintar ngibul, pintar merayu, dsj. Inilah antara golongan yang menjadikan alat komunikasi sebagai ‘sarang setan’.
Walaupun tidak semuanya perselingkuhan terjadi karena faktor komunikasi antara suami-istri, atau berawal dari media sosial, tapi setidaknya telah menjadi bagian tak terpisahkan bagi masyarakat urban. Demikian pula, tidak selalu perceraian terjadi karena faktor selingkuh, tapi bisa juga dari berbagai macama alasan lainnya, termasuk merasa sudah tidak sejalan.
Setiap tahun hampir 50 ribu pasangan suami-istri mengajukan perceraian. Dari jumlah itu, 20 ribu di antaranya berhasil diselamatkan dan sisanya berakhir dengan perceraian. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah kasus perceraian hingga 2013 mencapai 14,6 persen atau 324.527 kasus dari 2.218.130 pernikahan. Naik 4 persen berdasarkan data 2009 di mana jumlah masyarakat yang menikah 2.162.268 dengan tingkat perceraian 10 persen atau 216.286 kasus. Tahun 2010, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 2.207.364 dan kasus naik 3 persen dari tahun sebelumnya, yakni 13 persen atau berjumlah 285.184 peristiwa. Selanjutnya 2011 sebanyak 158.119 kasus cerai dan 2012 sebanyak 372.577 kasus cerai dari 2.291.265 pernikahan.*(BERSAMBUNG)
Penulis kandidat doktor pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor