Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Desakralisasi Rumah Tangga [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Desember 2015 11:51 11:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Desember 2015 14:00
Bagikan
Bagikan

oleh: Ilham Kadir 
FITRAH normal manusia pasti mendambakan pasangan lawan jenis.  Laki-laki dengan perempuan. Ada pun pasangan sesama jenis, laki-laki dengan sesamanya, dan perempuan dengan perempuan, maka itu di luar pembahasan ini.

Keterikatan antara laki-laki dan oerempuan sebagai calon pasangan suami istri hanya dengan melalui proses pernikahan yang ditentukan syarat dan hukumnya oleh agama. Lalu, diperkuat dengan perangkat undang-undang negara. Ini menandakan bahwa tidak sepenuhnya Negara Indonesia sebagai negara sekuler, sebab negara campur tangan dalam urusan perkawinan warganya yang notabene-nya adalah urusan agama.

Dari perkawinan terbentuklah sebuah ikatan yang erat lahir batin, Islam menyebutnya, “mitsaqan galizan”. Suami istri dalam Al-Qur’an (QS.2:223) berfungsi sebagai, hunna libasun lakum wa antum libasun lahuna, istri itu pakaian bagi suaminya, dan suami itu pakaian bagi istrinya.

Istilah pakaian digunakan Al-Qur’an dalam mengumpamakan pasangan suami-istri sebab, keduanya tidak ada lagi rahasia, semua kelemahan dan kekurangan tersingkap. Dan, keduanya harus saling menutupi ‘aurat’, rasa malu, dan segala bentuk kekurangan.

Jika salah satu dari keduanya telah menyingkap ‘pakaian’ untuk membuka aurat dan segala kekurangannya pada orang lain apalagi di ruang publik, maka itu alamat jika pungsi sebagai pakaian yang saling menutupi sudah lucut, dan perceraian tinggal menunggu waktu. Namun, jika dalam jangka masa yang lama tidak juga berpisah tapi tetap saling membuka aurat dan aib lalu dinikmati orang lain, dipastikan bahwa pasangan suami istri tersebut berada masalah dan tidak akan hidup kedamaian di antara keduanya. Pungsi utamanya telah sirna, rumah tangga bukan lagi tempat membangun harmoni (sakinah), cinta (mawaddah), dan rahmat (rahmah).

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Fenomena Selingkuh

Dalam pengamatan penulis, tahun 2015 ini memang sejumlah persoalan besar melanda bangsa dan negara Indonesia. Dalam ranah politik misalnya, aroma pertarungan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) hingga akhir tahun ini terus berlangsung tanpa jeda yang membuat rakyat muak akan prilaku para politisi. Dalam ranah ekonomi, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang rakyatnya terus menjadi juara bertahan dalam lembah kemiskinan.

Pendidikan pun demikian, setiap ganti menteri, setiap itu pula ganti kebijakan hingga saat ini kita belum menemukan sebuah formulasi pendidikan yang komprehensif dan holistik.

Dalam persoalan sosial lainnya, seperti tindakan perampokan uang negara (korupsi), prilaku kriminal, aksi-aksi teroris begal hingga baku bunuh antarsesama terus terjadi di berbagai tempat. Bahkan di daerah saya, Desa Watangcani-Bontocani, Bone, aksi kriminalitas dengan saling tikam-menikam antar tetangga dan keluarga kerap terjadi, dan konyolnya, aparat seakan tak berdaya. Yang terhangat dan teranyar adalah pembunuhan yang terjadi di Sinjai.

Namun, yang paling menggegerkan, bagi saya adalah prilaku seorang istri pengusaha terkenal di Makassar pada bulan September 2015 ini. Heboh dan geger karena yang bersangkutan kebetulan berparas cantik, hidup mewah, dan berbusana muslimah syar’i di dapati selingkuh tanpa busana di sebuah kamar kontrakan sekitar Perumahan BTP Makassar. Berint ini menjadi topik hangat sepanjang bulan September dan dimuat di berbagai media nasional, cetak maupun elektronik.

Nampaknya, fenomena selingkuh, layak menjadi bahan renungan tersendiri, sebab jika dulu masalah perceraian terjadi karena latar belakang ekonomi, maka saat ini perceraian dan perselingkuhan terjadi justru karena kemapanan ekonomi. Lalu bagaimana Islam memandang masalah kontemporer ini?

Kehidupan modern yang melanda bangsa Indonesia, terutama masyarakat perkotaan atau kaum urban dapat dikatakan sebagai sebuah kemajuan yang fantastis. Kemajuan dari berbagai sisi, perekonomian individu dan keluarga meningkat, ditunjang dengan alat komunikasi yang memudahkan, hingga media-media informasi begitu banyak pilihan ditunjang dengan aneka ragam transfortasi untuk mempermudah ruang gerak (mobile).

Namun di sisi lain, juga menghasilkan dampak negatif, termasuk penyumbang terbesar desakralisasi rumah tangga. Banyaknya media sosial yang dapat menghubungkan antara satu indivudu dengan lainnya menjadi sarana paling efektif dalam menjaling hubungan terang maupun ‘gelap’.

Seorang suami dengan muda berbohong bahwa dirinya masih single, begitu pula seorang istri, begitu mudahnya mencari pasangan yang sesuai dengan fantasinya. Atau keduanya dengan sadar dan sama-sama ‘menikmati’ perselingkuhan, tau sama tau kalau mereka sudah berkeluarga, namun satu dan lain hal sehingga ia butuh selingkuh. Dan, ini diawali dari tombol alat komunikasi pintar yang disebut ‘smartphone’, pintar ngeles, pintar ngibul, pintar merayu, dsj. Inilah antara golongan yang menjadikan alat komunikasi sebagai ‘sarang setan’.

Walaupun tidak semuanya perselingkuhan terjadi karena faktor komunikasi antara suami-istri, atau berawal dari media sosial, tapi setidaknya telah menjadi bagian tak terpisahkan bagi masyarakat urban. Demikian pula, tidak selalu perceraian terjadi karena faktor selingkuh, tapi bisa juga dari berbagai macama alasan lainnya, termasuk merasa sudah tidak sejalan.

Setiap tahun hampir 50 ribu pasangan suami-istri mengajukan perceraian. Dari jumlah itu, 20 ribu di antaranya berhasil diselamatkan dan sisanya berakhir dengan perceraian. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah kasus perceraian hingga 2013 mencapai 14,6 persen atau 324.527 kasus dari 2.218.130 pernikahan. Naik 4 persen berdasarkan data 2009 di mana jumlah masyarakat yang menikah 2.162.268 dengan tingkat perceraian 10 persen atau 216.286 kasus. Tahun 2010, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 2.207.364 dan kasus naik 3 persen dari tahun sebelumnya, yakni 13 persen atau berjumlah 285.184 peristiwa. Selanjutnya 2011 sebanyak 158.119 kasus cerai dan  2012 sebanyak 372.577 kasus cerai dari 2.291.265 pernikahan.*(BERSAMBUNG)

Penulis kandidat doktor pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ceraiperkawinanpernikahanrumah tanggaselingkuh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Karya Ulama Indonesia Perlu Diterjemahkan Ke Bahasa Asing
Tulisan selanjutnya Dr. Ermin: Tak Ada Dikotomi Arabisasi Dengan Pribumisasi Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?