Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Teror LGBT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Maret 2016 13:52 1:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Maret 2016 14:15
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Oleh: Ilham Kadir

 

TEPAT pada hari Jumat, 26 Juni 2015, Amerika seriktat (AS) sebagai pelopor dan bapak demokrasi dunia melegalkan pernikahan sejenis, laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan. Selain AS, sudah lebih dari 20 negara yang melegalkan perkawinan sesama jenis.

Yang pertama adalah Belanda pada tahun 2001, lalu menyusul Kanada, Afrika Selatan, Belgia, Spanyol, Argentina, Denmark, Islandia, Norwegia, Portugal, Swedia, dan yang terakhir Prancis.

Baru Rusia, Uganda, dan Mecadonia yang menganggap Lesbian Gay, Biseks, dan Transgender (LBGT) sebagai kriminal, sebanyak 78 negara, termasuk yang berpenduduk Islam seperti Indonesia, Brunei, dan Malaysia tidak memiliki undang-undang anti-LGBT. Maka, negara-negara tersebut dianggap mendukung mereka sekaligus sebagai surga kampanye legalisasi LGBT.

Baca Juga

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman
Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia
Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

Baca: 79 Negara Ini Melarang Homoseksual [1]

Diperkirkan jumlah kaum homo dan lesbian dalam masyarakat sekitar satu persen hingga sepuluh persen dari total jumlah populasi penduduk dunia. Tetapi, menurut laporan kontroversi Kinsey Reports pada tahun 1984, menyebutkan bahwa setidaknya tiga puluh tujuh persen dari total keseluruhan pria  telah mengalamai pengalaman seks bersama pria lainnya, dan empat hingga lima persen ‘kurang lebih secara eklusif’ homo seksual, (Azhari & Kencana, ‘Membongkar Rahasia Jariangn Cinta Terlarang Kaum Homoseksual’, Jakarta: Hujjah Press, 2008, hlm. 66).

Nyatanya, di negeri ini, sejak awal tahun 2016 sudah diguncang dengan isu LGBT, bahkan tidak kurang dari 20 lembaga swadaya masyarakat menjadi pion dan penyokong gerakan biadab ini. Dengan vulgar di antara para pengasong LGBT ada yang terang-terangan secara jujur mengakui bahwa mereka mendapat kucuran dana ratusan muliar  rupiah dari pihak asing untuk mengampanyekan LGBT di negeri yang memiliki populasi umat Islam terbesar di dunia ini.

Jika masyarakat, wabil khusus para tokoh kultural dan pemimpin formal bersikap toleran dengan merebaknya kampanye LGBT, maka sebuah bahaya besar akan mengancam negeri ini, teror LGBT jauh lebih dahsyat dari prilaku terorisme dan ledakan bom nuklir  di Hiroshima dan Nagasaki dalam perang dunia kedua. Tidak percaya? Mari kita buktikan!

Ketika Nabi Musa diperintahkan oleh Allah untuk memberi peringatan kepada Fir’aun yang berlaku durjana. Berfirman Allah, Musa, Katakanlah kepada Fir’aun, Maukah engkau menjadi orang yang mengimani keesaan Allah? Aku—kata Musa—akan menunjukkan engkau ke jalan Tuhanmu agar engkau takut pada-Nya (QS. an-Nazi’at[79]:17-19). Musa, sebagai Nabi dan Rasul menunjukkah tanda mukjizatnya di depan Fir’aun, akan tetapi Fir’aun tetap tidak percaya bahkan mendustakan kenabian dan menentang Musa, lalu bergegas meninggalkannya. Malah, Fir’aun mengumpulkan kaumnya lalu berseru, Akulah Tuhan kalian yang tertinggi. Dengan ucapannya itu, maka Fir’aun kena azab dunia-akhirat. Di dunia ia disiksa dengan cara ditenggelamkan di Laut Merah bersama para konco-konconya, dan di akhirat akan di bakar dalam api neraka (QS. An-Nazi’at[79]:20-24).

Kita beralih ke kisah Nabi Luth. Ketika para tamu masuk ke rumah Ibrahim, mereka mengucapkan salam, dan Ibrahim pun menjawab, Salam sejahtera bagi orang yang kami tidak kenal. Diam-diam Ibrahim lalu menemui istrinya, menyembelih sapi gemuk untuk dihidangkan pada tamu-tamunya. Para tamu tidak ada yang makan, Ibrahim ketakutan. Ternyata, tamunya adalah rombongan para malaikat yang akan memberikan kabar gembira tentang kelahiran seorang putra [Ishaq] sekaligus memberikan laporan bahwa ia akan berangkat mendatangi kaum  Luth yang durhaka. Kami diutus—lapor para malaikat—untuk melemparkan batu-batu dari tanah liat kepada mereka. Batu-batu itu dari sisi Tuhanmu, sebagai alat untuk menghukum orang-orang yang durhaka pada syariat Allah,  (QS. Az-Dzariat:[51]:25-34).

Mendengar laporan para malaikat, Ibrahim pun kaget bukan main, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah, menggambarkan kekhawatiran Ibrahim dengan menekankan bahwa Luth itu adalah ponakannya, kalau negerinya dihancurkan bagaimana nasib ponakannya yang mengemban risalah sebagai nabi dan rasul itu. Tamu yang datang akhir malam itu menjelaskan, Kami akan keluarkan lebih dahulu orang-orang mukmin dari negeri Luth [sebelum Subuh] yang akan kami binasakan, hingga tidak lagi mendapat adanya rumah dari orang muslim sebelum azab turun di waktu Subuh, (QS. Az-Dzariat[51]: 36-37).

Kedua kisah di atas menarasikan dua jenis kedurhakaan dan azab yang berbeda. Pertama, Fir’aun dengan keangkuhannya menyatakan dirinya sebagai tuhan yang tinggi. Dengan itu, Allah mengazab diri dan pengikutnya, lalu masalah dianggap selesai.

Kisah selanjutnya adalah kedurhakaan kaum Nabi Luth yang berpilaku homo menyukai sesama jenis, berdasarkan ayat ini, Mengapa kamu mendatangi jenis sesama lelaki di antara kalian, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhan untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas, (QS. As-Syu’ara[42]:165-166).

Ternyata, hukuman  bagi prilaku homo, bukan saja menimpa pelakunya semata akan tetapi ruang untuk melakukan perbuatan terkutuk itu pun diluluh-lantakkan. Negeri, para pelaku, pendukung, yang tak mau ambil pusing, menyediakan ruang, dan seluruh perangkat serta instrument yang melegalkan homo telah dibinasakan.

Demikian adanya karena homo dan lesbian adalah prilaku menyimpang yang terus-menerus menular dari satu person ke lain person yang pada tahap tertentu akan memasyarakat dan tidak bisa diobati dengan cara apa pun kecuali melenyapkan mereka, inilah yang terjadi pada kaum Nabi Luth. Tesis ini sekaligus menjadi anititesa dari pendapat yang menyatakan bahwa prilaku lesbi dan homo tidak menular.

Ini berbeda dengan tipe kedurhakaan Fir’aun yang mengaku dirinya tuhan yang tinggi, ana rabbukumul a’la’. Sebab dosa Fir’aun lebih kepada personal yang tidak bisa ditularkan pada orang lain. Jangankan  memberikan pengaruh kepada rakyatnya untuk mengakui ketuhanannya, untuk menundukkan istrinya, Asiah saja tidak mampu. Demikian pula para rakyat dan hulu balangnya, mereka mengikuti Fir’aun hanya karena takut akan ancaman, mereka pun dihukum dengan cara ditenggelamkan bersama  pengikutnya, sementara bumi Mesir serta rakyatnya tetap selamat. Peristiwa Fir’aun sekaligus menjadi bukti bahwa para pemimpin dan pendukung sebuah negara yang melakukan kezaliman akan mendapatkan hukuman sesuai tingkat kezaliman dan jenis dosa yang mereka lakukan.

Kecuali itu, jika merujuk pada peringatan Allah, Dan peliharalah dirimu dari bencana yang tidak hanya ditimpakan kepada orang yang zalim saja di antara kalian, (QS. Al-Anfal[8]:25). Maka, dosa yang dilakukan manusia, walaupun awalnya bersifat pribadi namun bisa menghasilkan bencana kolektif, apalagi jika dosa tersebut berpotensi menular lalu memasyarakat sebagaimana prilaku homoseks dan lesbian.

Hanya satu jalan keselamatan dari teror LGBT, semua komponen masyarakat, dan perangkat pemerintah harus berpadu melakukan penyadaran, dakwah, dan edukasi tentang bahaya yang diakibatkan oleh para pendukung dan pelaku LGBT. Maka, kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang segala bentuk adegan dan kampanye LGBT harus didukung.  Wallahu A’lam!*

Komisioner Baznas Enrekang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbtteror
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pena dan Peradaban
Tulisan selanjutnya Ulama Iran Sebut Arab Saudi sebagai “Musuh”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Opini

Zohran Mamdani dan Paranoia Primitif di Jantung Amerika

11 November 2025 16:00
Opini

Ketika Bertanya Dianggap Bersalah: Membaca Logika Polisi atas Kasus Roy Suryo Cs

10 November 2025 10:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?