Oleh: Ilham Kadir
TEPAT pada hari Jumat, 26 Juni 2015, Amerika seriktat (AS) sebagai pelopor dan bapak demokrasi dunia melegalkan pernikahan sejenis, laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan. Selain AS, sudah lebih dari 20 negara yang melegalkan perkawinan sesama jenis.
Yang pertama adalah Belanda pada tahun 2001, lalu menyusul Kanada, Afrika Selatan, Belgia, Spanyol, Argentina, Denmark, Islandia, Norwegia, Portugal, Swedia, dan yang terakhir Prancis.
Baru Rusia, Uganda, dan Mecadonia yang menganggap Lesbian Gay, Biseks, dan Transgender (LBGT) sebagai kriminal, sebanyak 78 negara, termasuk yang berpenduduk Islam seperti Indonesia, Brunei, dan Malaysia tidak memiliki undang-undang anti-LGBT. Maka, negara-negara tersebut dianggap mendukung mereka sekaligus sebagai surga kampanye legalisasi LGBT.
Baca: 79 Negara Ini Melarang Homoseksual [1]
Diperkirkan jumlah kaum homo dan lesbian dalam masyarakat sekitar satu persen hingga sepuluh persen dari total jumlah populasi penduduk dunia. Tetapi, menurut laporan kontroversi Kinsey Reports pada tahun 1984, menyebutkan bahwa setidaknya tiga puluh tujuh persen dari total keseluruhan pria telah mengalamai pengalaman seks bersama pria lainnya, dan empat hingga lima persen ‘kurang lebih secara eklusif’ homo seksual, (Azhari & Kencana, ‘Membongkar Rahasia Jariangn Cinta Terlarang Kaum Homoseksual’, Jakarta: Hujjah Press, 2008, hlm. 66).
Nyatanya, di negeri ini, sejak awal tahun 2016 sudah diguncang dengan isu LGBT, bahkan tidak kurang dari 20 lembaga swadaya masyarakat menjadi pion dan penyokong gerakan biadab ini. Dengan vulgar di antara para pengasong LGBT ada yang terang-terangan secara jujur mengakui bahwa mereka mendapat kucuran dana ratusan muliar rupiah dari pihak asing untuk mengampanyekan LGBT di negeri yang memiliki populasi umat Islam terbesar di dunia ini.
Jika masyarakat, wabil khusus para tokoh kultural dan pemimpin formal bersikap toleran dengan merebaknya kampanye LGBT, maka sebuah bahaya besar akan mengancam negeri ini, teror LGBT jauh lebih dahsyat dari prilaku terorisme dan ledakan bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki dalam perang dunia kedua. Tidak percaya? Mari kita buktikan!
Ketika Nabi Musa diperintahkan oleh Allah untuk memberi peringatan kepada Fir’aun yang berlaku durjana. Berfirman Allah, Musa, Katakanlah kepada Fir’aun, Maukah engkau menjadi orang yang mengimani keesaan Allah? Aku—kata Musa—akan menunjukkan engkau ke jalan Tuhanmu agar engkau takut pada-Nya (QS. an-Nazi’at[79]:17-19). Musa, sebagai Nabi dan Rasul menunjukkah tanda mukjizatnya di depan Fir’aun, akan tetapi Fir’aun tetap tidak percaya bahkan mendustakan kenabian dan menentang Musa, lalu bergegas meninggalkannya. Malah, Fir’aun mengumpulkan kaumnya lalu berseru, Akulah Tuhan kalian yang tertinggi. Dengan ucapannya itu, maka Fir’aun kena azab dunia-akhirat. Di dunia ia disiksa dengan cara ditenggelamkan di Laut Merah bersama para konco-konconya, dan di akhirat akan di bakar dalam api neraka (QS. An-Nazi’at[79]:20-24).
Kita beralih ke kisah Nabi Luth. Ketika para tamu masuk ke rumah Ibrahim, mereka mengucapkan salam, dan Ibrahim pun menjawab, Salam sejahtera bagi orang yang kami tidak kenal. Diam-diam Ibrahim lalu menemui istrinya, menyembelih sapi gemuk untuk dihidangkan pada tamu-tamunya. Para tamu tidak ada yang makan, Ibrahim ketakutan. Ternyata, tamunya adalah rombongan para malaikat yang akan memberikan kabar gembira tentang kelahiran seorang putra [Ishaq] sekaligus memberikan laporan bahwa ia akan berangkat mendatangi kaum Luth yang durhaka. Kami diutus—lapor para malaikat—untuk melemparkan batu-batu dari tanah liat kepada mereka. Batu-batu itu dari sisi Tuhanmu, sebagai alat untuk menghukum orang-orang yang durhaka pada syariat Allah, (QS. Az-Dzariat:[51]:25-34).
Mendengar laporan para malaikat, Ibrahim pun kaget bukan main, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah, menggambarkan kekhawatiran Ibrahim dengan menekankan bahwa Luth itu adalah ponakannya, kalau negerinya dihancurkan bagaimana nasib ponakannya yang mengemban risalah sebagai nabi dan rasul itu. Tamu yang datang akhir malam itu menjelaskan, Kami akan keluarkan lebih dahulu orang-orang mukmin dari negeri Luth [sebelum Subuh] yang akan kami binasakan, hingga tidak lagi mendapat adanya rumah dari orang muslim sebelum azab turun di waktu Subuh, (QS. Az-Dzariat[51]: 36-37).
Kedua kisah di atas menarasikan dua jenis kedurhakaan dan azab yang berbeda. Pertama, Fir’aun dengan keangkuhannya menyatakan dirinya sebagai tuhan yang tinggi. Dengan itu, Allah mengazab diri dan pengikutnya, lalu masalah dianggap selesai.
Kisah selanjutnya adalah kedurhakaan kaum Nabi Luth yang berpilaku homo menyukai sesama jenis, berdasarkan ayat ini, Mengapa kamu mendatangi jenis sesama lelaki di antara kalian, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhan untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas, (QS. As-Syu’ara[42]:165-166).
Ternyata, hukuman bagi prilaku homo, bukan saja menimpa pelakunya semata akan tetapi ruang untuk melakukan perbuatan terkutuk itu pun diluluh-lantakkan. Negeri, para pelaku, pendukung, yang tak mau ambil pusing, menyediakan ruang, dan seluruh perangkat serta instrument yang melegalkan homo telah dibinasakan.
Demikian adanya karena homo dan lesbian adalah prilaku menyimpang yang terus-menerus menular dari satu person ke lain person yang pada tahap tertentu akan memasyarakat dan tidak bisa diobati dengan cara apa pun kecuali melenyapkan mereka, inilah yang terjadi pada kaum Nabi Luth. Tesis ini sekaligus menjadi anititesa dari pendapat yang menyatakan bahwa prilaku lesbi dan homo tidak menular.
Ini berbeda dengan tipe kedurhakaan Fir’aun yang mengaku dirinya tuhan yang tinggi, ana rabbukumul a’la’. Sebab dosa Fir’aun lebih kepada personal yang tidak bisa ditularkan pada orang lain. Jangankan memberikan pengaruh kepada rakyatnya untuk mengakui ketuhanannya, untuk menundukkan istrinya, Asiah saja tidak mampu. Demikian pula para rakyat dan hulu balangnya, mereka mengikuti Fir’aun hanya karena takut akan ancaman, mereka pun dihukum dengan cara ditenggelamkan bersama pengikutnya, sementara bumi Mesir serta rakyatnya tetap selamat. Peristiwa Fir’aun sekaligus menjadi bukti bahwa para pemimpin dan pendukung sebuah negara yang melakukan kezaliman akan mendapatkan hukuman sesuai tingkat kezaliman dan jenis dosa yang mereka lakukan.
Kecuali itu, jika merujuk pada peringatan Allah, Dan peliharalah dirimu dari bencana yang tidak hanya ditimpakan kepada orang yang zalim saja di antara kalian, (QS. Al-Anfal[8]:25). Maka, dosa yang dilakukan manusia, walaupun awalnya bersifat pribadi namun bisa menghasilkan bencana kolektif, apalagi jika dosa tersebut berpotensi menular lalu memasyarakat sebagaimana prilaku homoseks dan lesbian.
Hanya satu jalan keselamatan dari teror LGBT, semua komponen masyarakat, dan perangkat pemerintah harus berpadu melakukan penyadaran, dakwah, dan edukasi tentang bahaya yang diakibatkan oleh para pendukung dan pelaku LGBT. Maka, kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang segala bentuk adegan dan kampanye LGBT harus didukung. Wallahu A’lam!*
Komisioner Baznas Enrekang