Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Edukasi Reproduksi Berbasis Keimanan Tangkal Pemerkosaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Mei 2016 06:37 6:37 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Mei 2016 07:45
Bagikan
Bagikan

Oleh: Andi Ryansyah

 

PEMERKOSAAN. Belakangan ini kasus itu marak terjadi di negeri ini. Sedihnya, tak sedikit pelajar yang jadi pelaku dan korban. Padahal di tangan mereka lah kelak nasib ratusan juta rakyat Indonesia digantungkan. Ada apa dengan dunia pendidikan kita? Apa yang bisa kita perbuat agar kasus itu tak terus terjadi?

Salah satu yang mungkin bisa kita lakukan adalah dengan menanamkan nilai keimanan dalam sanubari pelajar. Di sinilah peran guru amat sangat dibutuhkan, tak terkecuali guru biologi. Karena di pelajaran biologi terkandung materi sistem reproduksi manusia yang membahas penyakit menular seksual. Bagaimana penerapannya?

Misal, ketika menjelaskan penyakit menular seksual, guru biologi jangan hanya bilang AIDS, sifilis dan gonorhoe disebabkan oleh  virus dan bakteri. Tapi perlu ditegaskan bahwa penyakit-penyakit itu biasanya karena seks bebas, hubungan seks dengan tunasusila, hubungan seks di luar nikah, hubungan seks dengan gonta-ganti pasangan, (bahasa agamanya: berzina).

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Lalu dilanjutkan dengan mengutip Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32, “Janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang paling buruk.”

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

Dikasih tahu sanksinya; “Wanita dan laki-laki yang berzina maka deralah masing-masing mereka 100 kali. Dan janganlah belas kasihan kepada mereka mencegah kamu dari menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman” (QS: An-Nuur ayat 2).

Ditambah ini, “…. siapa saja yang berzina atau membunuh dengan alasan yang tidak dibenarkan syariat, maka akan mendapat adzab yang berat. Pada hari kiamat, ia mendapatkan adzab yang berlipat ganda di neraka dan terhina selama-lamanya” (Al-Furqan ayat 68-69)

Barang kali itu bisa membuat pelajar-pelajar takut memperkosa dan membunuh orang.

Dasar Nilai Keimanan

Sebagaimana dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara yang didirikan atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, maka sudah sepatutnya nilai-nilai agama atau keimanan dijadikan dasar dalam seluruh bidang kehidupan rakyat Indonesia, termasuk di dalam pengajaran sistem reproduksi.

Sila pertama Pancasila yang bunyinya Ketuhanan Yang Mahaesa semakin menguatkan hal ini karena mencerminkan konsep manusia ideal menurut bangsa Indonesia yaitu manusia yang ber-Ketuhanan Yang Mahaesa atau dengan kata lain dapat disebut juga manusia yang beriman.

Peneliti: Pornografi dan Miras Penyebab Utama Kasus Yuyun

Kemudian salah satu tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.

Di dalam kurikulum 2013 pun, kompetensi inti yang pertama kali disebut mengenai aspek spiritual.  Ini memberikan alasan yang lebih kuat perlunya pembelajaran sistem reproduksi berbasis nilai keimanan.

Dengan demikian, guru biologi tak perlu ragu mengajarkan materi sistem reproduksi berbasis nilai keimanan. Justru itu harus dan mendesak dilakukan di tengah maraknya kasus pemerkosaan.*

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Biologi Universitas Negeri Jakarta 2012/2013

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:moralpemerkosaanPendidikanremajaYuyun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Malang Canangkan Gerakan Shalat Berjamaah Awal Waktu
Tulisan selanjutnya Begini Akrabnya Ulama dengan Al-Qur’an Saat Ramadhan, Lha Kita?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?