Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Rumah Makan Tak Usah Tutup di Bulan Ramadhan, Asal….”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Juni 2016 14:52 2:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Juni 2016 14:52
Bagikan
Bagikan

Oleh: Gusrizal Gazahar

 

DALAM menetapkan hukum, ulama terus berusaha mencari alasan hukum atau “illat”. Walupun tidak semua hukum itu bisa ditemukan ‘illatnya namun para ulama tetap memasukkan hukum itu ke dalam suatu timbangan yang memberikan sedikit banyaknya timbangan nalar. Maqashid syari’ah mereka jadikan sebagai slot alasan yang menguatkan kebenaran hukum yang ditetapkan.

Ketika saya membaca ada pernyataan “menghormati orang yang tidak berpuasa karena itu tak perlu ditutup rumah makan di siang bulan Ramadhan”, saya mencoba mencari tahu apa ‘illat atau alasan pernyataan itu.

Akhirnya saya temukan alasannya yaitu, “adanya orang yang musafir dan orang-orang yang punya udzur lainnya”.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Nah, tampaknya pernyataan “menghormati” tersebut merupakan suatu lompatan yang sangat jauh dibandingkan dengan fatwa ulama dalam masalah “rukhshah”. 

Dua kaedah liberal dan pluralis agama, menurut saya telah menjadi sandaran pernyataan :

  1. Mayoritas harus berkorban apa saja demi minoritas.
  2. Penghormatan harus diberikan kepada siapapun yang berbeda karena kalau tidak, maka itu namanya “pemaksaan kehendak”.

Anehnya, dua kaedah itu hanya diterapkan bila umat Islam menjadi mayoritas.

Kalau mau menelusuri alasan yang dikemukan, untuk perosalan ini, bisa saja ide itu disetujui asal negara menjalankan dua fungsi yang berimbang. Beri fasilitas orang-orang yang punya ‘udzur untuk tidak kesulitan mendapatkan makanan tapi jamin pula agar yang makan itu betul-betul mereka yang mendapatkan rukhshah.

Dan jangan lupa, laksanakan teori itu dengan adil.

Konkretnya, harus ada petugas seleksi di setiap rumah makan karena ketika orang yang tidak berpuasa tanpa ‘udzur dibiarkan makan dan minum terang-terangan, itu sudah pelecehan dan penghinaan terhadap ajaran syari’at Islam!

“Tentu jawabannya bisa kita bayangkan. Itu sulit, itu wilayah pribadi dan alasan lainnya”.

Nah kalau ingin menghormati, hormatilah seluruh pihak! Jangan hanya sepihak. Itu logika pembuat pernyataan yang saya turuti.

Kalau mau diikuti alur berdalil (bukan berdalih) menurut syari’at Islam, maka ketahuilah bahwa rukhshah adalah hukum pengecualian yang tidak berlaku secara umum tapi berlaku karena alasan khusus di luar kebiasaan normal.

Bila demikian adanya, tentu pelaksana hukum asal (‘azimah), harus ditempatkan dalam penghormatan utama karena mereka sedang menjalankan ‘ibadah yang seharusnya dilakukan oleh pemilik ‘udzur bila bukan dalam kondisi ‘udzur tersebut.

Bila dibalik, maka jadilah pemilik ‘udzur mendapatkan kehormatan dan pelaku ibadah ashal menjadi kehilangan kehormatan.

Apalagi bila yang makan dan minum bukan pula mereka yang punya ‘udzur syar’iy ! Itu bukanlah menghormati mereka yang tak berpuasa tapi menghormati kemaksiatan dan kejahatan moral mereka yang durhaka!

Ingatlah sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berikut ini !

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ ….ُ ”

“Dari Salim bin ‘Abdillah, ia berkata : Aku mendengar Abu Hurairah berkata : Aku mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda :“Seluruh umatku akan diampuni kecuali Al-Mujaahiruun (orang-orang yang terang-terangan melakukan kemaksiatan)…” [HR. Al-Bukhariy]

Jadi, ini adalah pernyataan yang tidak ada alasan yang bisa diterima nalar sehat dan tak lebih dari menganggukkan mereka yang selama ini ingin mengembangkan SiPILIS (Sekukarisme, Pluralisme dan Liberalisme)

… إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ ۚ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“… Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali”.

Namun ternyata bahasa ini tidak mempan sehingga tahun ini semakin menjadi-jadi bahkan dengan bumbu memanas-manasi oleh media masa penyudut umat Islam.

Kalau bahasa bujukan tak berkesan, tampak bahasa teguran yang harus dikemukakan.

“Saudara-saudara penguasa, berhentilah mempermainkan ghairah umat Islam terhadap agama mereka karena itu permainan yang sangat berbahaya!”*

Penulis  Ketua Bidang Fatwa dan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:liberalismePerda SyariatSipilis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Agar Tak Melewatkan Keuntungan Ramadhan
Tulisan selanjutnya Mengebom, Cara Rezim Bashar Memutus Akses Makanan Penduduk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?