Oleh: Muhammad Syafii Kudo
Hidayatullah.com | MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Pusat punya gawe besar di penghujung tahun ini. MUI mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) ke- X pada 25-27 November 2020 lalu untuk memilih para pengurus baru.
Banyak wajah baru muncul namun tidak sedikit wajah lama yang masih bertahan. Ada beberapa kejutan yang terjadi namun sebenarnya tidak terlalu mengherankan bagi mereka yang mengikuti sepak terjang MUI selama sepuluh tahun belakangan ini.
Yaitu terdepaknya nama-nama yang selama ini dikenal kritis –bahkan bisa disebutkan sering berseberangan—dengan aspirasi politik dengan penguasa. Sebut saja nama Tengku Zulkarnaen (mantan Ketua Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam), H. Yusuf Muhammad Martak (dulu bendahara), Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si (dulu Wasekjen Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama), Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin, MA (dulu Ketua Dewan Pertimbangan), dan Dr. H. Bachtiar Natsir (Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan).
Nama-nama tersebut kerap bersuara nyaring mengkritisi kebijakan pemerintah dan sering seaspirasi dengan PA 212 yang hari ini menjadi “oposisi” non parpol terkuat. Kejutan juga terjadi dengan naiknya ketua umum baru yang sebelumnya tidak pernah menjadi anggota dan pengurus MUI.
Padahal ada calon kuat yang berasal dari unsur MUI sendiri yang sudah sangat kenyang pengalaman dan sebelumnya banyak dicalonkan oleh MUI wilayah, yakni KH. Abdussomad Buchori. Kyai yang memimpin MUI Jatim tersebut dikenal tegas dalam menjaga akidah aswaja dari paham sesat seperti SePiLisme agama. Ini sungguh di luar dugaan dan menimbulkan desas-desas kurang sedap di benak umat.
Sebab dari beberapa jejak digital berbagai warta media daring bisa dilihat bahwa ketua umum MUI yang baru pernah terlibat dekat dengan penguasa. Bahkan pernah meminta tambahan jumlah kuota menteri dalam kabinet baru bagi anggota ormas yang dipimpinnya. (NU Blak-blakan Minta Jatah Menteri: Dukungan Nahdliyin ke Jokowi tidak Gratis, Merdeka, 20 Juni 2019).
Susunan pengurus MUI yang baru ini pun juga banyak didominasi anggota ormas tertentu yang kebetulan “satu warna” dengan sang ketua umum terpilih. Wajar jika umat menduga ada gerakan pengarus utamaan satu warna (ormas Islam) di atas warna-warna (ormas Islam) yang lain dalam tubuh MUI periode 2020-2025.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai dominasi dan kekuatan Ma’ruf Amin di MUI baru sangat kentara. Hal itu, kata dia, membuka dugaan kuat campur tangan pemerintah di payung besar para ulama tersebut.
“Bisa dikatakan ada semacam campur tangan karena Ma’ruf Amin kan wapres. Tentu pemerintah ingin majelis ulama dalam kendali. Sehingga kekritisannya akan hilang dan bisa dikendalikan,” ujar Ujang. ( kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11/20). (Wajah Baru MUI, Manuver Ma’ruf Amin dan Pembersihan 212, CNN Indonesia, Jumat, 27/11/2020).
Riwayat MUI
Jika menilik sejarah ke belakang, MUI memang tidak bisa lepas dari pengaruh pemerintah di zamannnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia. Ketua Umum pertamanya adalah Buya Hamka, ulama Muhammadiyah asal tanah Minang.
MUI, seperti dicatat M.C. Ricklefs dalam Mengislamkan Jawa, dimaksudkan sebagai sebuah wahana bagi pemerintah untuk mengontrol Islam demi kepentingan pemerintah.
Hal ini sempat menjadi stigma bagi MUI. Buya Hamka kemudian mundur sebagai Ketua MUI pada 1981, seperti dicatat Ricklefs, “sebagai protes terhadap kurang independennya MUI di depan pemerintah”.
Meski MUI dalam pandangan Buya Hamka tidak independen, namun Penguasa saat itu punya pikiran lain. Presiden Soeharto mengatakan, MUI harus bisa mandiri–tentu dalam koridor Orde Baru.
Pada 1989 Soehartoseperti yang dikutip dalam Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita Buku XI 1989 (2008:587-589), menyebut MUI makin mandiri. “Kerja sama ini telah menciptakan suasana baru yang segar dalam pertumbuhan agama Islam serta umatnya di Indonesia. Kerja sama itu bukan saja perlu dipelihara, tapi perlu ditumbuhkan dan dikembangkan di masa datang,” kata Soeharto.
Keadaan berubah Setelah tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998. Setelah lengsernya Presiden Soeharto, menurut Ricklefs, “MUI menjadi wadah yang memperjuangkan kepentingan Islam—terutama dari kelompok-kelompok paling konservatif, Islamis dan dakwahis—di hadapan pemerintah.”
Saat itulah MUI bisa independen seperti yang dulu dicita-citakan Hamka. Namun independensi itu dikhawatirkan hilang kembali jika MUI kembali “dikendalikan” oleh penguasa.
Hal ini penting untuk diketengahkan sebab MUI yang selama ini fatwanya diikuti oleh umat merupakan benteng terakhir penjaga aspirasi umat. Maka jangan sampai para ulama di dalamnya bisa dibeli atau mudah terbeli. Sebab derajat ulama itu sangat tinggi.
Ulama dan Kekuasaan
Ulama tidak seharusnya menjadi kaki tangan penguasa. Sebab harga ulama jauh lebih tinggi dibanding kekuasaan, apalagi politik yang umurnya bisa seumur jagung.
Ada satu gambaran dari Rasulullah ﷺ mengenai hal ini, sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah Ra. yang berbunyi,
إِذَا رَأَيۡتَ الۡعَالِمَ يُخَالِطُوۡا السُّلۡطَانَ مُخَالَطَۃً كَثِيۡرَۃً فَاعۡلَمۡ أَنَّهُ لِصٌّ
“Apabila engkau melihat seorang alim mencampuri kekuasaan (penguasa), maka ketahuilah sesungguhnya dia adalah seorang pencuri.” (HR: Ad Dailamy)
Kata “mencampuri kekuasaan” dalam hadis tersebut tidak berarti bahwa ulama tidak boleh mencampuri urusan kekuasaan negara atau pemerintahan dan tata kenegaraan. Tetapi yang dimaksudkan adalah mencampuri kekuasaan atau pemerintahan yang suka berlaku dzalim, tidak suka bertindak adil menurut aturan Allah Swt dan tuntunan Rasulullah ﷺ.
Kalau para ulama mencampuri urusan negara, dan mereka dalam mencampurinya itu dengan tujuan untuk akan membongkar kemunkaran dan kejahatan yang dilakukan oleh kepala negara atau sultan dan para wakilnya, atau dengan maksud untuk amar makruf nahi munkar terhadap penguasa, maka tidak akan dilarang oleh Allah Swt dan RasulNya. Bahkan yang demikian itu termasuk perintah Allah Swt yang sudah sewajibnya mereka kerjakan.
Yang dilarang “mencampuri kekuasaan dan memasuki keduniaan” itu adalah mencampuri dan menyetujui kedzaliman dan penganiayaan fihak kekuasaan negara dan memasuki kemewahan dan kesenengan hidup fihak yang telah karam tenggelam di dalam keduniaan. Tidak sepatutnya ulama mencampuri pihak kekuasaan negara dan memasuki urusan keduniaan, dan tidak berani melahirkan kebenaran yang seharusnya mereka nyatakan dengan secara tegas.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Padahal Imam Ghazali Ra pernah menyatakan; فَسَادُالرَّعِيَّۃِ مِنۡ فَسَادِ الۡمُلُوۡكِ, وَفَسَادُالۡمُلُوۡكِ مِنۡ عُلَمَاءِالسُّوۡءِ (Kebinasaan rakyat berasal dari kerusakan para raja / penguasa, dan kerusakan para raja berasal dari kerusakan para ulama yang jahat). Inilah fitnah besar dari “jubah” ulama. Mereka adalah tolak ukur baik dan rusakya penduduk suatu negeri.
Jika ulama baik artinya bertindak sesuai tugasnya, maka penguasanya akan ikut baik dan otomatis rakyatnya jadi baik juga. Namun sebaliknya jika ulama itu jahat maka rusaklah penguasa dan seluruh rakyat di suatu negeri.
Rasulullah ﷺ bersabda,
شَرُّ النَّاسِ الۡعُلَمَاءُ إِذَا فَسَدُوۡا
“Sejelek-jelek manusia adalah Ulama apabila mereka telah rusak.” (HR: Ibn Bathah dan Ibn Abdil Barri).
Sayyidina Umar Bin Khatab Ra. pernah berkata,
إِذَازَالَّ الۡعَالِمُ زَالَّ بِزَلَتِّهِ عَالَمٌ مِنَ الۡخَلۡقِ
“Apabila tergelincir seorang alim, tergelincirlah suatu alam daripada makhluk dengan sebab tergelincirnya.”
Walhasil selamat bekerja kepada seluruh pengurus MUI Pusat yang baru dan semoga saja para ulama yang berada di dalam wadah penampung berbagai ormas Islam tersebut bisa istiqomah dalam amar makruf dan nahi munkar. Semoga para ulama yang berkumpul adalah mereka yang tidak bisa dibeli dan bisa independen alias bukan ulama suu’, yang mampu menyambungkan aspirasi umat kepada penguasa dan tetap kritis kepada penguasa ketika mereka berbuat dzolim. Katakan haq jika itu haq dan katakan batil jika itu batil.
Tulisan ini adalah bentuk sederhana kepedulian umat kepada MUI agar tetap di atas khittoh–nya. Jika ada yang dirasa terlalu menghujam maka itu bentuk sayang kami sebagai umat kepada MUI. Sebab, lebih baik kritik namun menyelamatkan daripada pujian tapi menghancurkan. Wallahu a’lam Bis Showab.*
Santri Kulliyah Dirosah Islamiyah Pandaan Pasuruan