Oleh: Ady Amar
Hidayatullah.com | Nobar alias nonton bareng, biasanya dilakukan sekelompok komunitas yang berkumpul di satu tempat, dan lalu menonton bersama lewat televisi dengan layar besar. Biasanya nobar sepak bola, dan itu biasanya pada saat final kesebelasan yang dijagokannya.
Mulai muncul di masyarakat rencana nobar, dan itu untuk sidang Habib Rizieq, baik nobar yang dilakukan di rumah maupun di pesantren-pesantren tertentu. Sidang yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab langsung (offline) dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang offline yang diinginkan Habib Rizieq itu, karena itu haknya sebagai terdakwa, juga diinginkan setidaknya pendukungnya. Layaknya obat bagi hati yang terluka. Sikap bijak Majelis Hakim menyetujui menghadirkan terdakwa di pengadilan, patut diapresiasi.
Gagasan nobar pun patut diapresiasi, itu pilihan yang baik, agar tidak terjadi kerumunan di PN Jakarta Timur. Ini yang mesti disadari pendukung Habib Rizieq, dan itu yang diinginkannya.
Baca: Sidang Offline Akhirnya
Ya, Habib Rizieq sendiri yang meminta pada para pendukungnya untuk tidak hadir di pengadilan. Biarkan yang hadir di sana adalah juru warta, yang meliput dan lalu mengabarkan secara live.
Sekali lagi, ide nobar itu sehat, strategis dan menunjukkan kedewasaan umat memaknai kecintaan pada tokoh/ulama yang dicintainya. Tidak menghadiri langsung sidang di gedung/lokasi pengadilan dalam masa pandemi, sebenarnya itu menguntungkan Habib Rizieq sendiri.
Sebab jika di pengadilan terjadi uwel-uwelan massa, maka sidang akan berjalan dengan tidak semestinya. Bahkan ada alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang lalu meminta sidang dikembalikan pada sidang online, dan disetujui Majelis Hakim.
Adu Argumen yang Menawan
Pastilah sidang akan berjalan seru, seseru pertemuan klasik antara tim Barcelona vs Real Madrid, atau Manchester United vs Liverpool. Duel klasik yang selalu dinantikan.
Akan terjadi kolaborasi kerjasama yang apik antara terdakwa (Habib Rizieq) dan para pembelanya, yang dipimpin oleh santrinya sendiri, Munarman, yang tampak sebagai macan pengadilan, setidaknya dalam dua kali sidang online yang ditolak terdakwa.
JPU yang sudah menyampaikan tuntutannya, meski sebenarnya itu persoalan administratif yang ditarik pada pidana, yang pastinya akan disanggah terdakwa dan pembelanya.
Publik akan disuguhi tontonan menarik bagaimana pembelaan itu akan disampaikan dengan seru, haru, bahkan mendebarkan, yang tidak mustahil akan mengusik kesadaran bahwa ada hukum yang dipaksakan, dan itu hanya dikhususkan pada Habib Rizieq dan komunitasnya (FPI).
Baca: “Saya Tidak Ridha Dunia Akhirat…,” yang Mengguncang Arsy’
Ditahannya Habib Rizieq semua pun akan sepakat, bahwa itu upaya yang dipaksakan. Kasus kesalahan, jika itu dianggap salah, itu cuma kesalahan administratif. Dan semestinya cukup dengan hukuman denda uang, atau hukuman kerja sosial.
Tapi pada kasus Habib Rizieq, perlakuan hukum jadi diperberat, menjadi hukum pidana, bahkan seolah yang dilakukan terdakwa itu perbuatan pidana berat. Menangkapnya dan membubarkan organisasi yang didirikannya, FPI. Bahkan 6 nyawa laskar pengawalnya harus melayang dengan cara ditembak pihak aparat kepolisian.
Tentu Habib Rizieq akan mengungkap semua itu dengan gamblang. Semua akan terungkap, dan tidak mustahil akan menguras emosi publik. Kemampuan orasi Habib Rizieq itu di atas rata-rata, bahkan memukau. Mampu menghipnotis mereka yang masih ada sedikit hati bersih, dan sedikit nalar yang masih dipunya.
Maka publik berharap sidang akan berjalan dengan baik, dan di sana ada putusan keadilan yang diputuskan. Independensi Majelis Hakim, yang mewakili negeri ini, akan dipertaruhkan saat putusan itu diputus. Jangan pernah ragu untuk membebaskan terdakwa yang tidak layak mendiami sel tahanan, meski hanya untuk semalam. (*)
Kolumis, tinggal di Surabaya