Oleh: Farah Arfiannisa
Hidayatullah.com | LESBIAN, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) terus menarik diperbincangkan karena melakukan advokasi terus menerus. Harapannya, LGBT bisa diterima secara hukum maupun kehidupan sosial yang layak.
Salah satu upaya mereka adalah mendirikan komunitas atau lembaga yang berperan sebagai wadah penyebar paham LGBT. Dengan membawa nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (HAM); mereka menyusup ke berbagai elemen masyarakat.
Pergerakan mereka yang tersistematis terlihat pada perjuangan legalisasi perkawinan sesama jenis di Indonesia, sebagaimana negara Amerika Serikat (AS) yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis 2015 silam. Ironisnya, tidak sedikit kalangan intelektual mahasiswa yang kini terjerat paham LGBT, bahkan menjadi pendukung dan penyebar paham tersebut. Fakta ini terjadi di kampus Universitas Indonesia pada 21 Januari 2016, yang dihebohkan dengan publikasi layanan LGBT Peer Support Network.
Kaum LGBT mencari pembenaran ilmiah untuk membantah apa yang Allah Ta’ala sampaikan dalam ayat al-Qur`an. Beberapa penelitian dilakukan demi membuktikan bahwa penyimpangan seks LGBT merupakan bawaan gen, disebut teori Gen Gay. Artinya, seseorang yang orientasi seksualnya menyimpang dari kodrat sebenarnya disebabkan bawaan dari gen di dalam dirinya.
Namun, pembuktian atas teori Gen Gay terus dilakukan dan akhirnya terpatahkan. Pada 1993, Dean Hamer menyatakan satu atau beberapa dari gen ibu yang terletak di kromosom Xq28 membawa sifat homoseksual yang diturunkan. Sayangnya, selama enam tahun tidak berhasil ditemukan adanya gen homoseksual tersebut.
Baca: Homoseksual dan Lesbian dalam Perspektif Fikih (1)
Penelitian lain dilakukan oleh Prof Alan Sanders dari Universitas Chicago yang menyatakan pencarian atas Gen Gay ini bukan suatu hal yang bermanfaat. Ia mengatakan: “Izinkan saya memperjelasnya, saya tidak berpikir ada gen tunggal yang memerintah perilaku manusia yang sangat kompleks. Ada komponen-komponen genetik dalam semua yang kita lakukan, dan adalah suatu kebodohan untuk menyatakan gen-gen tidak terlibat. Tapi saya tidak berpikir gen-gen itu menentukan.”
Hasil penelitian tersebut membuktikan secara ilmiah bahwa homoseksual tidak ditentukan dari genetik. Terlebih, Allah Ta’ala menegaskan di dalam surat Al-A’raf bahwa azab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth karena penyimpangan seksual yang mereka lakukan, bukan disebabkan faktor genetik atau bawaan.
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada sesama lelaki), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas’.” (QS: Al-A’raf [7]: 80-81).
Allah SWT menciptakan manusia dengan fitrahnya, yaitu naluri (gharizah), kebutuhan jasmani (hajatul udhawiyah) dan akal. Sedangkan LGBT yang dihembus-hembuskan sesungguhnya menyalahi fitrah manusia dalam hal ini naluri melestarikan keturunan (gharizah na’u).
Baca: Ustad, Ane Ingin Keluar dari GAY
Naluri inilah yang memunculkan rasa kasih sayang di antara manusia dan mendorong manusia untuk memiliki keturunan, sehingga manusia bisa terus mempertahankan keberlangsungan jenisnya. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS: An-Nisa’ [4]: 1)
Ide HAM Menyesatkan
Konsep HAM, kesetaraan, dan sejenisnya yang dijadikan argumentasi bagi kaum LGBT dan pendukungnya adalah konsep yang bertentangan dengan Islam. Konsep ini lahir dari napas liberalisme yang menyerukan kebebasan dalam berperilaku.
HAM dijadikan asas untuk menjawab keprihatinan atas kaum LGBT yang tidak memiliki tempat di masyarakat. Para pegiat LGBT menggunakan dalih HAM agar LGBT mendapatkan hak sebagaimana manusia lainnya. Dengan membawa slogan HAM seolah menunjukkan LGBT adalah sesuatu yang wajar untuk diterima sebagai bagian dari hak seseorang dan patut dilindungi dari tekanan pihak tertentu.
Isunya semakin diarahkan pada cara berpikir yang bebas untuk berperilaku dan memilih orientasi seks. Jelas sekali bahwa seluruh gagasan tersebut bertentangan dengan Islam yang menetapkan setiap amal manusia harus terikat pada hukum syara’, bukan bebas sekehendak nafsunya.
Alat Penjajahan
LGBT merupakan sebuah agenda global yang sengaja dirancang untuk menghilangkan identitas Islam dari diri kaum Muslimin. Penyebaran isu LGBT dilakukan dengan soft-power yang tanpa terasa membuat seseorang terbius oleh paham ini.
Terlihat dari upaya Barat dalam mendukung penyebaran LGBT ke seluruh dunia dengan melegalkan perkawinan sesama jenis, seperti di Belanda, Spanyol, Argentina, Norwegia, Portugal, Perancis, dan tahun lalu AS ikut melegalkannya. Kenyataannya, negara Barat khususnya AS, mengemban misi penyebaran LGBT ke seluruh dunia yang dinyatakan dalam release yang berjudul AS Mendukung Perlindungan Kaum LGBT. (http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/embnews_15052012.html)
Bahkan, dunia internasional membentuk SOGI (Sexuality Orientation and Gender Identity) Project yang mendanai setiap komunitas atau lembaga LGBT dalam setiap pergerakannya melalui World Bank. Bila demikian tidak patut bagi seorang Muslim terjebak dalam misi semacam ini yang dapat mendistorsi, bahkan menghancurkan identitas Islam dari diri kaum Muslimin. Apalagi menjadi bagian dari orang-orang yang mengadopsi paham LGBT dan menyebarkannya ke tengah-tengah masyarakat.
Mengakui atau mentoleransi tindakan LGBT adalah sebuah perilaku yang melanggar hukum syara’, karena hakikatnya LGBT merupakan penghinaan terhadap fitrah manusia yang telah Allah ciptakan, menjatuhkan derajat manusia yang memiliki akal menjadi lebih rendah dari pada binatang. LGBT bukanlah hak asasi yang patut untuk diperjuangkan atau dipertahankan, melainkan sebuah penyakit kelainan yang penderitanya harus disembuhkan dan diberi pencerdasan Islam. Ingatlah azab yang telah menimpa kaum Nabi Luth bisa jadi menimpa Anda yang juga menirukan perilaku hina mereka. Wallahu a’lam. *
Pemerhati masalah sosial