Hidayatullah.com—Anggota dari kelompok petani radikal di Belanda Farmers Defence Force (FDF) hari Selasa (17/11/2020) menggelar aksi protes di Den Haag. Kali ini mereka menentang undang-undang zonasi baru dan keputusan pemerintah untuk membeli pertanian yang dianggap mencemari lingkungan.
Aksi protes tersebut menyebabkan kemacetan, karena para petani melakukan demonstrasi dengan mengendarai traktor menuju Den Haag. Pusat kota itu sudah ditutup oleh tentara agar alat berat pertanian itu tidak dapat masuk.
Namun, sejumlah traktor berhasil menembus barikade dengan melewati jalur alternatif, lansir situs Dutch News mengutip laporan NRC.
FDF mengatakan undang-undang zonasi baru, yang melebur sejumlah regulasi pertanian yang sudah ada, akan membatasi izin yang dapat diperoleh petani. Akan tetapi klaim FF itu tidak sejalan dengan pendapat serikat petani terbesar di Belanda, LTO Nederland.
UU tersebut sebenarnya sudah disahkan sejak empat tahun silam, tetapi baru akan berlaku efektif nanti tahun 2022.
Aksi protes hari Selasa itu lebih diarahkan kepada Raja Willem-Alexander, yang harus menandatangani setiap lembar legislasi itu sebelum dapat diberlakukan secara efektif. Namun, para petani radikal itu dilarang menggelar kerumunan di depan istana tempat kediaman resmi Raja Belanda di Paleis Huis ten Bosch.
FDF juga memprotes peraturan soal pembelian pertanian yang dianggap mencemari lingkungan, seperti peternakan. Mereka marah sebab petani yang setuju untuk menjual usaha pertaniannya tidak diperbolehkan membuka usaha pertanian baru di tempat lain.*