Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Jangan Zalimi Habib Rizieq

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Maret 2021 14:11 2:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Maret 2021 13:50
Bagikan
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | Zalim itu buruk, perbuatan jahat, dan nista di hadapan Tuhan. Seluruh agama menolak kezaliman tanpa reserve. Zalim pun ditolak masyarakat beradab.

Adalah hal biasa, jika zalim hanya sebatas menyakitkan, yaitu perbuatan dengan  kekerasan verbal ataupun fisik, yang dilakukan personal yang kuat pada yang lemah.

Tapi zalim yang lebih dahsyat dari itu semua, adalah di saat seseorang memiliki kuasa lalu dengan kekuasaannya menjerat lawannya lewat hukum. Inilah yang disebut persekongkolan kekuasaan dengan penegak hukum.

Seseorang yang tidak disuka atau bukan dari kelompoknya, maka hukum tidak segan dimainkan sesuka hati untuk menghukum dengan dalil-dalil yang dipaksakan dan diada-adakan.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Termasuk perlakuan hukum yang berbeda pada kasus yang sama, tapi sanksi hukum yang diberikan berbeda, bahkan berbeda jauh. Dan itu kasat mata.

Perbedaan perlakuan pada seseorang di hadapan hukum, itu ditampakkan dengan tanpa sedikit pun segan, seolah apa yang dilakukan itu sesuatu yang benar dan biasa.

Tampak mentang-mentang sedang berkuasa, maka hukum dikendalikan. Hukum lalu bisa meloloskan dan menjerat seseorang. Meloloskan kawan, dan menjerat mereka yang berseberangan.

Hukum yang telah ditundukkan oleh kekuasaan, maka otomatis hukum digunakan dengan sewenang-wenang, sesuka yang diinginkan. Pada yang berseberangan, kentut pun bisa dijerat pasal mengganggu ketertiban/kenyamanan.

Jika hukum diperlakukan semaunya, maka hukum bukan saja menghukum pihak yang jelas-jelas salah, tapi hukum lalu berubah menjadi momok menakutkan: kriminalisasi.

Hukum dan demokrasi sejatinya bagai sisi mata uang yang sama, yang saling melengkapi dan menguatkan. Saat demokrasi kuat, maka hukum pun akan mengikuti.

Pada rezim otoritarianisme di mana pun, maka hukum berada dalam ketiak kekuasaan. Hukum tidak lagi berdiri tegak  menghasilkan putusan kebenaran.

Kasus Seupil Jadi Segunung

“Manusia yang akan mendapatkan azab yang keras pada hari kiamat adalah penguasa yang zalim.” — Adz-Dzahabi, Al-Kabair, 1/25.

Bagaimana nasib Habib Rizieq Shihab yang kasusnya tampak dibuat-buat. Bahkan penangkapannya pun dianggap cacat hukum.

Pra peradilan coba dilakukan atas penangkapannya, yang tidak melalui proses yang benar, biasanya lewat penyelidikan dan penyidikan. Tapi itu tidak baginya.

Penetapan status tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti. Pemeriksaan calon tersangka itu penting sebab berkaitan dengan dua alat bukti minimal, dan pemenuhan unsur pasal yang akan dikenakan.

Penangkapan Habib Rizieq dengan tuduhan melanggar UU Karantina Kesehatan, ditahan dengan tanpa penyidikan, maka praperadilan di PN Jakarta Selatan diharap bisa mengujinya.

Tapi beberapa kali pihak kepolisian mangkir dalam sidang praperadilan, entah apa maksudnya. Pastilah orang lalu menduga, bahwa putusannya, jika hakim memakai nuraninya, akan memutus pembebasannya.

Praperadilan dari kasus serupa cukup banyak, dan lalu diputus pengadilan dengan pembebasan. Misal, praperadilan pada kasus Dahlan Iskan, itu serupa dengan yang dialami Habib Rizieq, dan lalu pengadilan menetapkan pembebasannya.

Namun, terkait sidang pokok perkara yang dijadwalkan pada hari Selasa, 16 Maret, itu menimbulkan pertanyaan serius. Seperti tampak disengaja, dimana putusan pra peradilan, menurut informasi, akan diputus pada hari Rabu, 17 Maret.

Jika itu yang terjadi, maka akan berdampak pada putusan praperadilan yang pastinya akan ditolak, karena sudah memasuki sidang pokok perkara, yang dilakukan sehari sebelumnya.

kunjungan jokowi

Jika itu yang terjadi, maka lagi-lagi Habib Rizieq diperlakukan dengan tidak adil, perlakuan tidak manusiawi, dan itu zalim. Habib Rizieq jika dianggap punya kesalahan, itu hanyalah kesalahan seupil yang lalu dibesar-besarkan seolah segunung.

Kasus kerumunan massa yang dilakukan pihak lain, itu dianggap biasa saja. Termasuk yang terakhir kasus yang sama dilakukan Presiden Jokowi di Maumere, NTT, (23/2), dan itu jelas melanggar protokol kesehatan.

Sudahi saja perlakuan zalim pada Habib Rizieq itu. Perlakuan zalim yang diterus-teruskan bisa menimbulkan dampak perlawanan yang sulit diperkirakan. Tentu itu hal tidak diinginkan.

Adalah bijak permintaan Bung Fadli Zon, anggota DPR-RI, agar Habib Rizieq sebaiknya dibebaskan saja. Katanya, Ini sudah dekat Ramadhan, sehingga beliau bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan baik bersama keluarganya. Sungguh usulan simpatik.

Bagus jika Ramadhan jadi momen menyudahi salah paham antar anak bangsa, saling memaafkan, dan membuka lembaran baru dengan hal-hal yang lebih positif.

Kita lihat saja jalannya peradilan yang digulirkan itu nantinya bagaimana, apakah peradilan bisa fair mengadili Habib Rizieq Shihab, itu agar kata zalim tidak lalu tepat disematkan pada pemangku kekuasaan negeri ini. Takbir… (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq ShihabHRS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Haji 2021 Kemenag Optimis Pergelaran Haji Tahun 2021 Bisa Terlaksana
Tulisan selanjutnya Karena Cinta Nabi, Baca Surat dari Madinah Wudhu Dulu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?