Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Nobar Sidang Habib Rizieq, Yuk

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2021 12:31 12:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Maret 2021 11:47
Bagikan
Habib Rizieq sidang
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | Nobar alias nonton bareng, biasanya dilakukan sekelompok komunitas yang berkumpul di satu tempat, dan lalu menonton bersama lewat televisi dengan layar besar. Biasanya nobar sepak bola, dan itu biasanya pada saat final kesebelasan yang dijagokannya.

Mulai muncul di masyarakat rencana nobar, dan itu untuk sidang Habib Rizieq, baik nobar yang dilakukan di rumah maupun di pesantren-pesantren tertentu. Sidang yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab langsung (offline) dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang offline yang diinginkan Habib Rizieq itu, karena itu haknya sebagai terdakwa, juga diinginkan setidaknya pendukungnya. Layaknya obat bagi hati yang terluka. Sikap bijak Majelis Hakim menyetujui menghadirkan terdakwa di pengadilan, patut diapresiasi.

Gagasan nobar pun patut diapresiasi, itu pilihan yang baik, agar tidak terjadi kerumunan di PN Jakarta Timur. Ini yang mesti disadari pendukung Habib Rizieq, dan itu yang diinginkannya.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Baca:  Sidang Offline Akhirnya

Ya, Habib Rizieq sendiri yang meminta pada para pendukungnya untuk tidak hadir di pengadilan. Biarkan yang hadir di sana adalah juru warta, yang meliput dan lalu mengabarkan secara live.

Sekali lagi, ide nobar itu sehat, strategis dan menunjukkan kedewasaan umat memaknai kecintaan pada tokoh/ulama yang dicintainya. Tidak menghadiri langsung sidang di gedung/lokasi pengadilan dalam masa pandemi, sebenarnya itu menguntungkan Habib Rizieq sendiri.

Sebab jika di pengadilan terjadi uwel-uwelan massa, maka sidang akan berjalan dengan tidak semestinya. Bahkan ada alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang lalu meminta sidang dikembalikan pada sidang online, dan disetujui Majelis Hakim.

Adu Argumen yang Menawan

Pastilah sidang akan berjalan seru, seseru pertemuan klasik antara tim Barcelona vs Real Madrid, atau Manchester United vs Liverpool. Duel klasik yang selalu dinantikan.

Akan terjadi kolaborasi kerjasama yang apik antara terdakwa (Habib Rizieq) dan para pembelanya, yang dipimpin oleh santrinya sendiri, Munarman, yang tampak sebagai macan pengadilan, setidaknya dalam dua kali sidang online yang ditolak terdakwa.

JPU yang sudah menyampaikan tuntutannya, meski sebenarnya itu persoalan administratif yang ditarik pada pidana, yang pastinya akan disanggah terdakwa dan pembelanya.

Publik akan disuguhi tontonan menarik bagaimana pembelaan itu akan disampaikan dengan seru, haru, bahkan mendebarkan, yang tidak mustahil akan mengusik kesadaran bahwa ada hukum yang dipaksakan, dan itu hanya dikhususkan pada  Habib Rizieq dan komunitasnya (FPI).

Baca: “Saya Tidak Ridha Dunia Akhirat…,” yang Mengguncang Arsy’

Ditahannya Habib Rizieq semua pun akan sepakat, bahwa itu upaya yang dipaksakan. Kasus kesalahan, jika itu dianggap salah, itu cuma kesalahan administratif. Dan semestinya cukup dengan hukuman denda uang, atau hukuman kerja sosial.

Tapi pada kasus Habib Rizieq, perlakuan hukum jadi diperberat, menjadi hukum pidana, bahkan seolah yang dilakukan terdakwa itu perbuatan pidana berat.  Menangkapnya dan membubarkan organisasi yang didirikannya, FPI. Bahkan 6 nyawa laskar pengawalnya harus melayang dengan cara ditembak pihak aparat kepolisian.

Tentu Habib Rizieq akan mengungkap semua itu dengan gamblang. Semua akan terungkap, dan tidak mustahil akan menguras emosi publik. Kemampuan orasi Habib Rizieq itu di atas rata-rata, bahkan memukau. Mampu menghipnotis mereka yang masih ada sedikit hati bersih, dan sedikit nalar yang masih dipunya.

Maka publik berharap sidang akan berjalan dengan baik, dan di sana ada putusan keadilan yang diputuskan. Independensi Majelis Hakim, yang mewakili negeri ini, akan dipertaruhkan saat putusan itu diputus. Jangan pernah ragu untuk membebaskan terdakwa yang tidak layak mendiami sel tahanan, meski hanya untuk semalam. (*)

Kolumis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq Shihab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Virgina AS Hapus Hukuman Mati
Tulisan selanjutnya Pemilihan Israel perdamaian Palestina: Hasil Pemilihan ‘Israel’ tidak Memberikan Harapan untuk Perdamaian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?