Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Ucapan Salam Kepada Orang Kafir

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 November 2019 15:32 3:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 November 2019 15:32
Bagikan
Bagikan

Oleh Bahrul Ulum

 

Hidayatullah.com | MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan taushiyah atau imbauan agar umat Islam tidak melakukan salam lintas agama, karena dinilai syubhat yang dapat merusak kemurnian agamanya.

Menurut MUI, kaum Muslimin tidak perlu mengucapkan salam yang berasal dari agama-agama lain, seperti salam sejahtera bagi kita semua (Kristen), Shalom (Katolik), Om Swastiastu (Hindu), Namo Buddhaya (Buddha) dan Salam Kebajikan (Konghucu), setelah ucapan assalamuaalaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tausyiah yang dituangkan dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 menjelaskan  bahwa salam merupakan doa yang tidak terpisahkan dari ibadah yang merujuk kepada keyakinan agama masing-masing. Jangan hanya berdalih toleransi kemudian mengorbankan kemurnian ajaran agama.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Baca:  Salam Lintas Agama, Bolehkah? 

Apa yang disampaikan MUI Jatim sudah tepat dan tidak melanggar hukum. Sebagai lembaga keulamaan, MUI punya tanggungjawab moril menegakkan kemurnian ajaran Islam dan menjaga aqidah kaum Muslimin.

Adanya keragaman agama tidak lantas diartikan sebagai pembauran keyakinan dalam beragama atau sinkritisme. Sebab setiap agama punya identitas, sistem kepercayaan dan aturan tersendiri.

Menurut KBBI, kata ‘identitas’ memiliki pengertian ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang, atau jati diri. Lalu, kamus Merriam-Webster menjelaskan lebih dalam lagi dengan mendefinisikan identitas, atau dalam bahasa Inggris ‘identity’ sebagai kesamaan ciri-ciri dalam hal tertentu dan ciri-ciri yang membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Jadi, identitas, pada dasarnya, merupakan ciri-ciri yang tertanam dan melekat dalam diri tiap manusia atau kelompok.

Kalau disebut identitas agama berarti jati diri yang melekat pada agama tersebut yang berbeda dengan agama lainnya. Setiap agama tidak dilarang menunjukkan identitas diri selama tidak mengganggu atau merendahkan agama lain. Inilah arti keragaman dan kebhinekaan yang sesungguhnya. Keragaman identitas setiap agama tidak boleh dilebur dan diseragamkan.

Baca: Salam Lintas Agama dan Toleransi

Salam adalah Nama Allah

Identitas diri seorang muslim adalah cerminan dari ajaran Islam yang dibawah oleh Nabi Muhammad. Dalam konteks mengucapkan salam, beliau telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan.

Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh mengucapkan salam kepada orang kafir sebagaimana sabda beliau: “Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani!, maka jika kalian berpapasan dengan salah satu dari mereka di jalan, maka himpitlah ke tempat yang lebih sempit.” (HR:  Muslim).

Larangan mengucapkan salam kepada orang kafir, menurut para ulama karena kata ”salam” adalah salah satu dari Nama Allah yang memiliki karakteristik khusus dalam Islam yang menuntut hanya diucapan di antara kaum muslimin saja.

Baca:  MPU Aceh Akan Keluarkan Fatwa Soal Salam Lintas Agama 

Hal ini ditunjukkan dalam firman-Nya:

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ

”Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Sang Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Salam, Yang Mengaruniakan Keamanan … (QS. al-Hasyr: 23).

Makna nama Allah as-Salam maksudnya, Allah terbebas dari semua kekurangan dan kesamaan dengan makhluk. Dia Dzat yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan.

Berdasarkan makna ini, ketika ada seorang muslim mengucapkan “Assalamu alaikum” kepada muslim yang lain, berarti dia mendoakan, ‘Semoga Allah Dzat as-Salam bersama kalian, sehingga rahmat dan keberkahannya, turun kepada kalian.’

Sedangkan kata selain “salam” dari semua bentuk ucapan selamat, seperti: marhaban (selamat datang), semoga pagimu menyenangkan, ahlan wa sahlan (selamat datang) maka tidak bisa dianalogikan dengan kata: “Assalamu’alaikum”.

Imam Nawawi berkata: “Agar mengatakan,“Hadakallah (semoga Allah memberimu hidayah), ‘An’amallahu shabahaka (semoga Allah menjadikan pagimu penuh dengan nikmat), ucapan ini tidak apa-apa jika memang dibutuhkan ucapan selamat kepada mereka untuk mencegah keburukannya dan atau semacamnya, maka hendaknya mengatakan: Semoga pagimu menjadi baik, menyenangkan, sehat dan lain sebagainya”.(Al Majmu’, 4/487).

Ini artinya tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka baik tahiyyatul Islam (assalamu’alaikum), atau “salam sejahtera”, “shalom”, “om swastyastu”, atau salam lainnya.

Baca: INSISTS: Sudah Tepat MUI Imbau Muslim Tak Ucapkan Salam Lintas Agama 

Hukum kepada selain Yahudi dan Nasrani menurut Syaikh Abdul Aziz bin Baz sama, karena tidak ada dalil yang menunjukkan perbedaan hukum (dalam masalah ini). Karenanya tidak boleh memulai salam kepada orang kafir secara mutlak. (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/1409).

Menurut Syeikh Ibnu Utsaimin, sebagian ulama berkata: “Jika kamu berkata: “Selamat pagi, selamat datang wahai fulan, maka yang demikian itu bukan termasuk salam; karena Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah kalian memulai salam kepada mereka”. Salam itu adalah do’a, berbeda dengan marhaban (selamat datang), Ahlan bi fulan (selamat datang), itu adalah bentuk ucapan bukan salam”. (Liqa Al Bab Al Maftuh)

Memang benar kita diperbolehkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, namun tidak boleh sampai melanggar syariat dan merendahkan wibawa kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman tentang bolehnya berbuat baik kepada orang-orang kafir: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).

Ayat ini menjelaskan dibolehkannya umat Islam bertetangga, berteman dan berbisnis dengan non-Muslim. Islam juga tidak melarang umatnya mempunyai sanak kerabat dari penganut agama yang beragam. Namun mengucap salam lintas agama tidak dikenal dalam ajaran Islam.

Peneliti InPAS (Institut Pemikiran dan Perdaban Islam) serta Sekretaris MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia) Jawa Timur

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Salamsalam kepada orang kafirsalam lintas agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Dorong Sinergi dengan Menko PMK dalam Bimbingan Pra Nikah
Tulisan selanjutnya Rusia Bangun Pangkalan Udara di eks Markas Militer AS, Suriah utara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?